Komnas Perlindungan Anak: Pedofilia di Gereja Depok Layak di Kebiri

JAKARTA, CN – Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi kerja keras Jajaran Kasatreskrimum Polres Metro Depok yang secara cepat da tepat telah menindaklanjuti laporan puluhan anak korban pedofilia di salah satu Gereja di Depok, Jawa Barat.

Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Gereja yang telah sigap memberhentikan pengerja gereja yang diduga melakukan kekerasan seksual dan menyerahkan kepada Polisi untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya dan tidak menghalanghalangi serta menutup-nutupi peristiwa kejahatan seksual tersebut justru ikut membantu terbongkarnya kasus yang memalukan dan mencemarkan rumah ibadah dan seisinya, demikian Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menjelaskan kepada sejumlah media yang dimintai komentarnya mengenai peristiwa pedofilia yang terjadi di lingkungan gereja di Depok Kamis (18/6/2020).

Arist Merdeka lebih jauh menjelaskan justru pimpinan gereja secara cepat dan tepat dan terbuka pula melakukan investigasi dan segera mempersilakan korban dan keluarganya melaporkan kejadian kepada Polisi.

Mengingat perbuatan pelaku berulang-ulang dan disinyalir sudah lebih dari 20 korbannya dan pelaku sadar betul bshwa tindakan itu tidak terpuji dan menjijikkan dilakukan kepada anak-anak yang seharusnya pelaku lindung.

Kemudiaan setelah mempelajari bukti-bukti petunjuk yang cukup atas kasus ini, pelaku yang saat ini telah di tahan di Mapoltes Metro Depok, selain layak mendapatkan hukuman pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun, kemudian pelaku juga dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa Kastrasi, Kebiri lewat suntik kimia.

Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi sangat mendukung kerja cepat dan tepat dari semua jajaran Kasatreskrimum Polres Metro Depok dan menjerat pelaku dengan menerapkan UU RI Nomor : 17 tahun 2016 mengenai penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Arist Merdeka Sirait yang juga sebagai warga Depok, sangat percaya atas kerja cepat dan tepat jajaran Kasatreskrimum khusus Penyidik Unit PPPA Polres Metro Depok karena komitmennya untuk tidak bertoleransi terhadap segala bentuk kejahatan terhadap anak termasuk kasus pedofilia yang sedang terjadi dilingkungan gereja di wilayah hukum Depok Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial SM (42) atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka SM diduga melakukan kejahatan seksual terhadap korban di sebuah gereja di Depok.

Tersangka SM sudah kami lakukan penahanan dan proses lebih lanjut, kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polresta Depok Jalan Margonda Raya Depok Senin 15 Juni 2020.

lebih jauh Azis menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan pengurus Gereja akan perilaku tersangka.

Pihak gereja kemudian melakukan investigasi internal terhadap tersangka kemudian mengidentifikasi salah satu pengurusnya telah melakukan pencabulan terhadap anak di rumah ibadah itu kemudian secara internal melakukan investigasi terlebih dahulu, kata Azis.

Azis mengatakan pihak pengurus gereja awalnya mencurigai perilaku SM terhadap anak-anak. Salah satunya pelaku sering mengajak anak-anak berusia belasan tahun ke dalam ruangan perpustakaan di lingkungan gereja. Ada beberapa anak diajak ke ruangan tertutup dan dikunci, katanya.

Akan hal itu , kemudian pihak gereja melakukan penyelidikan secara internal. Untuk memastikan kecurogaan itu, kemudian Pengurus Gereja menginterogasi 2 anak-anak yang diduga sebagai korban. Lalu secara internal pengurus gereja nanya ke anak-anak itu kemudian anak-anak itu menceritakan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan internal pihak gereja kemudian melapor SM yang juga pengurus di gereja itu ke polisi dan kemudian Polisi mengamankan SM dan menetapkannya sebagai tersangka.

Untuk memberikan layanan gangguan psikologis bagi korban akibat dari kejahatan seksual pedofilia yang dilakukan oleh terduga pelaku, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama dengan pendamping hukum puluhan korban untuk segera menawarkan pembentukan Tim Psikologis Terpadu untuk memberikan layanan terapi psikososial bagi puluhan korban sehingga proses pemeriksaan Polisi bisa berjalan dengan baik dan korban tidak merasa tertekanan dan agar secara bebas pula untuk memberikan keterangan apa yang menjadi pengalaman dalam peristiwa kejahatan seksual yang menimpa dirinya.

Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak, juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Metro Depok untuk bersama-sama memberikan layanan yang terbaik bagi anak-anak dan keluarga korban.

“Saya sepakat dengan Polres Metro Depok bahwa fokus yang utama adalah memberikan perhatian dan layanan bagi anak sebagai korban sehingga puluhan korban tersebut merasa nyaman atas peristiwa ini,” pungkasnya. (Dody CN)

(Tim non-litigas)

BPS: Periode Januari-Mei 2020, Hanya Nilai Ekspor Pertanian Yang Naik

JAKARTA, CN – Selama periode Januari-Mei 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 64,46 miliar atau turun 5,96% dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang mencapai 68,54%. Sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$ 60,97 miliar atau menurun 3,50%. Ekspor nonmigas ini menyumbang 94,58% dari total ekspor Januari-Mei 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengungkapkan, penurunan ekspor ini terjadi hampir di seluruh sektor kecuali pertanian. Untuk sektor migas turun cukup dalam hingga 34,93%, industri pengolahan turun 0,08%, sedangkan sektor tambang dan lainnya turun 21,02%.

“Kecuali pertanian, semua sektor mengalami pertumbuhan negatif. Untuk ekspor pertanian, selama Januari-Mei 2020 pertumbuhannya cukup mengembirakan sebesar 5,63% yang disebabkan oleh meningkatnya ekspor buah-buahan tahunan,” kata Suhariyanto dalam live streaming “Data Ekspor-Impor Mei 2020”, Senin kemarin (15/6/2020).

Jika dilihat per negara, pangsa ekspor nonmigas periode Januari–Mei 2020 tidak banyak berubah, di mana ekspor utama Indonesia masih tertuju ke Tiongkok dengan pangsa ekspor sebesar 17,04%, disusul Amerika Serikat 11,84% dan Jepang 8,69%

Upah Buruh Tani Naik

Untuk upah buruh tani, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan adanya kenaikan upah pada Mei 2020 menjadi Rp55.396. Adapun angka tersebut naik sebesar 0,14 persen dibandingkan April 2020.

“Secara nominal mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen karena pada Mei 2020 indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan mengalami deflasi sebesar 0,07 persen, upah riil buruh tani pada Mei 2020 membaik dan naik sebesar 0,21 persen,” ujar Suhariyanto, Senin (15/6/2020).

Namun, situasi sedikit berbeda terjadi dengan upah buruh bangunan, di mana BPS mencatat upah buruh per Mei 2020 sebesar Rp89.684, atau hanya naik 0,01 persen dibandingkan April 2020.

“Upah nominal harian ini boleh dibilang flat hanya naik 0,01 persen dan karena pada Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali sebesar 0,07 persen sehingga upah riil buruh bangunan mengalami penurunan tipis 0,06 persen,” ucapnya.

Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, saat dihubungi di Jakarta mengatakan, saat indikator ekonomi nyaris negatif, pertanian masih bertumbuh. Padahal saat ini masa pandemi terus berlangsung.

Total ekspor pertanian pada Januari-Mei 2020 sebesar US$1,43 miliar. Sedangkan pada Januari-Mei 2019 lalu sebesar US$1,35 miliar. Sektor ini selalu memberi harapan dan berkontribusi positif bagi ekonomi nasional.

“Pangan akan dibutuhkan selalu. Saat pandemi dan semua aktivitas sosial perdagangan menurun, sektor pertanian masih bergerak positif. Itu kabar baik bagi perekonomian nasional,” tegas Kuntoro. (Dody CN)

KSPI Minta Pengaturan Jam Kerja Diterapkan Untuk Perusahaan Swasta

JAKARTA, CN – Gugus Tugas Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja para pekerja menjadi dua shift, yakni masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum, saat berangkat dan pulang bekerja.

Terkait dengan itu, Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swata. Tetapi formatnya adalah dengan meliburkan secara bergilir.

“Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama sift 1 masuk dan sift 2 libur. Minggu kedua giliran sift 1 yang libur dan sift 2 yang masuk,” kata Said Iqbal.

Dengan masuk secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi. Di sisi lain, physical distancing bisa diterapkan, karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

Dengan kata lain, physical distancing harus dilakukan bukan saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja.

“Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini kita belum mentahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” katanya.

Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protocol kesehatan secara ketat. Misalnya dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing.

“Faktal lain yang harus diperhatikan adalah, saat ini banyak buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Selain itu, permintaan pasar (produksi) juga sedang menurun. Sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif,” ujar Said Iqbal. (Dody CN)

Presiden LSM Instruksikan Satgas LIRA Bantu Jokowi dan Kapolri Awasi Dana COVID-19 Rp 677 Triliun

JAKARTA, CN — Presiden LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menginstruksikan Satgas Covid-19 LSM LIRA di daerah agar membantu Presiden Jokowi dan Kapolri, Idham Azis untuk ikut mengawasi penyaluran dana COVID-19 yang nilainya mencapai Rp. 677 triliun. Dana tersebut rentan penyelewengan tanpa ada Pengawasan.

“Saya meminta kepada Satgas COVID-19 LSM LIRA, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Camat hingga Kepala Desa LSM LIRA aktif ikut melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana serta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) di Jakarta kepada media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah senilai Rp. 677 triliun untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Jusuf Rizal, LSM LIRA mendukung sikap tegas Kapolri untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana Covid-19. LSM LIRA juga meminta sesuai ketentuan hukum, agar pelaku yang menyelewengkan dana COVID-19 bisa dihukum mati, karena itu termasuk kejahatan yang dimungkinkan dihukum mati.

Lebih lanjut kata pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center itu, pemerintah tidak mungkin sendiri melakukan pengawasan. Diperlukan peran Civil Society Organization dan media untuk ikut ambil bagian. Karenanya, selain LSM LIRA, Jusuf Rizal juga akan meminta jaringan Media Online Indonesia (MOI) ikut melakukan pengawasan dengan anggota ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolri juga telah membentuk Korps Bhayangkara Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus penyelewengan dana pemulihan ekonomi akibat dampak Pendemi Covid-19. (Reza CN)

Presiden Pemuda OKI Hadiri Pemakaman Mantan KASAD Jenderal TNI Purn Pramono Edhi

JAKARTA, CN – Pemakaman jenazah mantan Kepala Staf Angkatan Darat Alm. Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo di TMP Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).

Sebelum upacara pemakaman di TMP Kalibata, jenazah almarhum yang merupakan pejabat Kasad ke-27 ini, dilepas dari Rumah duka di Puri Cikeas Indah oleh Wakasad Letjen TNI Moch Fachrudin.

Dalam upacara yang berjalan khidmat, selain sejumlah pejabat teras TNI AD diantaranya, tampak hadir pula Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Mantan Ketua MPR RI Akbar Tanjung, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Waketum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Laksmana, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, termasuk kehadiran Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudho Margono, Presiden Pemuda Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Indonesia Syafii Efendidan pejabat lainnya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum.

Presiden Pemuda Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Indonesia Syafii Efendi  ditemui media CN usai Pemakaman mengatakan, sahabat kita Ketua Umum Partai Demokrat Mas Agus Harimurti Yudoyono telah sampaikan  di prosesi pemakaman bahwa, Bangsa Indonesia hari ini Berduka cita karena salah satu Prajurit terbaik Bangsa almarhum Jenderal. TNI.Purn. Pramono Edhi Wibowo telah meninggal dunia.

Sebagai Presiden Pemuda OKI,  saya menyampaikan turut berduka cita atas Wafatnya Jenderal.TNI.Purn. Pramono Edi Wibowo. Menurut saya hubungan partai Demokrat dengan Pemerintah Pusat Indonesia cukup baik. Selalu mengkritik membangun terhadap Pemerintah di Indonesia.

“Kita membutuhkan Sinergitas dan kerendahan hati sama sama membangun Bangsa,” ujarnya kepada CN.

Harapan saya kedepan, partai Demokrat bisa betul betul mengamankan para Calon calon terbaik dari partai untuk membantu Demokrat di tahun 2020. Mas AHY bisa maju ke dalam kancah Politik Nasional, harap Syafii Efendi.

Suasana kebatinan yang kuat terlihat dari wajah keluarga besar almarhum, para pejabat dan pelayat yang hadir, tertuang dalam sambutan pihak keluarga yang diwakili oleh Letjen TNI (Purn) Erwin Sujono serta dari komentar sejumlah pelayat lainnya, merasakan kehilangan sosok pemimpin alm Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie yang dikenal sederhana, tegas, dan berwibawa. (Dody CN)

Sukses Gelar Workshop Pra UKW Virtual Angkatan I, Kini DPP MOI Gelar Angkatan II

JAKARTA, CN — Setelah sukses melaksanakan Workshop Pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Virtual Angkatan Pertama, kini Perkumpulan Media Online Indonesia(MOI) kembali akan menggelar Workshop Pra UKW Virtual Angkatan ke-II, untuk Wartawan Media Anggota MOI maupun yang mau bergabung di MOI, pada Sabtu, (20/6/2020), Pukul 8.00 – 12.00 WIB.

Sekretaris Jenderal DPP MOI, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian DPP MOI, Siruaya Utamawan kepada media di Jakarta menyebutkan, pelaksanaan Workshop Pra UKW ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para wartawan terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, maupun bagaimana menjadi Wartawan yang profesional, kritis dan konstruktif.

Pelaksanaan Workshop Pra UKW adalah pembekalan untuk mengetahui kisi-kisi dan garis besar dalam pelaksanaan UKW. Dengan demikian, bagi para Wartawan Pemula atau yang belum pernah mengikuti UKW, punya referensi yang cukup saat mengikuti ujian UKW dan bisa berhasil.

“Pengalaman MOI melaksanakan UKW dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), cukup banyak yang tidak berhasil sehingga perlu mengulang lagi. Untuk itu, momen pelaksanaan Workshop Pra UKW ini bisa dimanfaatkan untuk belajar dan berdiskusi dengan narasumber yang juga para penguji UKW,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian DPP MOI, Siruaya Utamawan menyampaikan, Workshop Pra UKW ini, DPP MOI menggandeng Solopos Institute (Bisnis Indonesia Group). Dilaksanakan secara virtual, melalui aplikasi Zoom.

Workshop Pra UKW ini akan dilatih oleh Narasumber dari Solopos Institute yang telah memiliki lisensi menyelenggarakan UKW dari Dewan Pers. Kelas sangat terbatas, maksimal 90 orang peserta dan berbayar Rp. 100.000,- serta berhak mendapat Piagam Kepesertaan. Untuk informasi dan pendaftaran, dipersilahkan menghubungi call centre di HP/WA 0811-11-0404.

“Workshop Pra UKW virtual MOI – Solopos Institute Angkatan II, diselenggarakan merespon terhadap banyaknya permintaan rekan-rekan Wartawan Media Anggota MOI, juga implementasi komitmen MOI dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Anggota MOI di bidang jurnalistik, guna mampu memperoleh sertifikat kompetensi profesi wartawan.” pungkas Siruaya Utamawan yang juga sebagai Ketua Pelaksana Workshop ini.

Menurut catatan Redaksi, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) didirikan 28 September 2018 ini cukup agresif melakukan konsolidasi ke daerah, guna melengkapi persyaratan menjadi Anggota Dewan Pers. DPP MOI dipimpin oleh : Ketua Umum, Rudi Sembiring Meliala; Ketua Harian, Siruaya Utamawan; Sekjen, HM. Jusuf Rizal; dan Bendum, Hj. Candra Manggih. (Dody CN)