Terkait Polemik RUU HIP, Prof. Dr. Moestopo: Pancasila Sudah Final dan Harga Mati

JAKARTA, CN – Polemik RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di kalangan masyarakat, Pengamat Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo angkat bicara.

Saat ditemui Wartawan Media di Jakarta, pria yang memiliki nama lengkap Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M. Si, menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah harus jeli dan teliti dalam membuat RUU sebelum diundangkan.

“Jangan setiap usulan RUU menjadi polemik di kalangan masyarakat yang menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Di singgung terkait RUU HIP yang menjadi polemik belakangan ini, Paiman menegaskan bahwa Pancasila itu sudah final, yang sebelumnya dalam sejarah proses perumusan Pancasila menjadi perdebatan dan pembahasan yang cukup panjang. Dalam proses perumusan Pancasila tersebut, Mr. Muhamad Yamin pada 29 Mei 1945 merumuskan Pancasila sebagai lima asas dasar negara yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kebangsaan Persatuan Indonesia,3) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sedangkan Ir. Sukarno pada 1 Juni 1945 , merumuskan Pancasila sebagai lima asas dasar negara yang berisikan : 1) Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia,2) Internasionalisme/Perikemanusiaan, 3) Mufakat/Demokrasi,4) Kesejahteraan sosial,5) Keutuhan yang berkebudayaan. Kemudian dalam Piagam Jakarta,22 Juni 1945 , Pancasila dirumuskan sebagai lima adas dasar negara yaitu : 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam oermusyawaratan perwakilan, 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” terangnya.

“Selanjutnya dari pandangan para tokoh tersebut di bahas dalam panitia sembilan dan diputuskan rumusan pancasila menjadi lima asas dasar negara seperti yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sampai sekarang ini.

“Jadi rumusan Pancasila sudah selesai rumusannya dan final sejak tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai ideologi bangsa dan dasar negara. Jadi istilah trisila dan ekasila itu merupakan istilah yang dulu dikemukakan Sukarno di depan BPUPKI pada 1 Juni 1945. Sukarno saat itu mencirikan Pancasila berupa trisila yang mencakup : sosio-nasinalisme; sosio-demokrasi; dan ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila sebagaimana yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong-royong. Jadi trisila dan eka sila itu merupakan proses sejarah dalam perumusan pancasila, sehingga pancasila yang sah dan resmi adalah yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yang sampai saat ini diamalkan oleh bangsa Indonesia,” jelas Paiman.

Dengan adanya polemik atas usulan RUU HIP saat ini, Paiman menghimbau agar DPR dan Pemerintah secara keseluruhan harus memahami betul, bahwa Pancasila sudah final, tidak perlu lagi diutik-utik. Masih banyak masalah besar di negara ini yang perlu menjadi perhatian dan program prioritas Legislatif, tegas Paiman.

Menutup pembicaraannya, Paiman berpesan agar Kepala BPIP dapat membantu Presiden menjelaskan terkait polemik ini, kasihan Presiden Jokowi yang menjadi sasaran tembak, padahal beliau selalu mengatakan Pancasila sudah final, dan harga mati, siapa saja yang coba-coba mengganggu Pancasila akan di lawan, Dan bagi elit-elit politik agar memahami betul kondisi bangsa ini, jangan hal-hal yang tidak subtansi menjadi pokok bahasan di DPR, khusus bagi elit-elit politik yang mencintai Bung Karno tolong pahami betul pemikiran beliau, jangan salah menafsirkan bisa salah nanti, karena trisila dan ekasila itu adalah sejarah proses perumusan Pancasila, hasilnya iya yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, ujar Paiman menutup pembicaraanya.(Dody CN)

Presiden KSPI Sebut PHK Terhadap Karyawan Gojek Melanggar Undang-Undang

Jakarta, CN – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa PHK terhadap 430 orang pekerja Gojek melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Para pekerja yang di PHK bukanlah mitra, tetapi sebagai pekerja di perusahaan.

“Oleh karena itu, PHK yang dilakukan perusahaan harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, khususnya yang terkait dengan pasal mengenai PHK,” kata Said Said Iqbal.

“Pasal 151 Ayat (1) menyebutkan, pengusaha, pekerja, dan pemerintah, dengan segala upaya
harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Menurut Said Iqbal, manajemen hanya melakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Di mana Gojek melakukan PHK, karena adanya penutupan layanan GoLife dan GoFood Festival.

Selain tidak itu, Gojek juga dinilai tidak melakukan perundingan dengan karyawan dan meminta izin kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Padahal menurut undang-undang, PHK yang dilakukan tanpa izin dari lembaga penyelesaian hubungan industrial batal demi hukum.

Selanjutnya, dalam Pasal 156 UU No 13 Tahun 2003 diatur, apabila PHK tidak dapat dihindari, maka pengusaha wajib membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang ganti rugi yang nilainya sebesar 15% dari uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.

Co-CEO Go-Jek Andre Soelistyo dalam surat elektronik menyampaikan, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (kami menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Menurut Said Iqbal, apa yang dilakukan manajemen hanya memberikan konpensasi dalam bentuk 4 pekan adalah pelanggaran serius.

KSPI mendesak pihak Gojek untuk membatalkan PHK sepihak terhadap 430 pekerja.

Sebelum melakukan PHK, Gojek harus terlebih dahulu mengurangi jumlah sift, libur bergilir dengan upah penuh, dan merumahkan karyawan dengan upah penuh.

“Apabila langkah di atas sudah dilakukan dan PHK tidak bisa dihindari, maka maksud PHK mau wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan pihak pekerja dan sudah mendapatkan izin dari lembaga penyelesaian hubungan industrial,” tegas Said Iqbal. (Dody CN)

Refleksi Hari Bhayangkara ke-74 Dimata Komjen Pol Agus Andrianto

Jakarta, CN – Menjelang Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, melalui keterangan resminya kepada awak media Sabtu (27/6/2020), Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan refleksinya mengenai pasang-surut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai institusi intinya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, memerlukan perjuangan dengan bersusah payah dari segenap personelnya di berbagai bidang tugas.

Namun kepercayaan publik terhadap Polri dengan mudah langsung merosot jika personel Polri sedikit saja berbuat salah, hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian dari segenap jajaran Polri mulai dari yang bertugas di Mabes, Divisi, Direktorat, satuan kerja wilayah provinsi, kota, kabupaten bahkan hingga ke pelosok nusantara semisal di jajaran Bhayangkara Pembina Desa.

“Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerimanya, apalagi kita tidak berbuat baik. Tapi percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat,” ujar Komjen Agus

Menurut Alumni Akabri Kepolisian Tahun 1989 itu, ia menyampaikan refleksinya terutama kepada jajaran Baharkam Polri agar senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat. Kabaharkam menambahan, polisi dibenci masyarakat itu biasa.

“Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum, kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran,”, tutur Komjen Agus.

Namun sebenarnya, sambung Komjen Agus, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia mencontohkan badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli.

Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

“Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas,” kata Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selanjutnya Agus menambahkan, Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah.

“Covid-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementerian dan lembaga, untuk itu semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebarannya,” ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia dan Kepolisian pada umumnya untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat.

“Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain, gunakan kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT untuk membantu yang lemah,” tutup Komjen Agus. (Reza CN)

Ketua DPD RI Ingatkan Tiga Sektor Prioritas

SURABAYA, CN – Tiga sektor ketahanan harus menjadi prioritas pemerintah saat ini, di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman resesi global yang sudah nyata di depan mata. Ketiga sektor ketahanan tersebut adalah kesehatan, pangan dan sosial. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan peserta Rapat Kerja Nasional Virtual PB IKAMI Sulawesi Selatan, Sabtu (27/6/2020).

“Inilah sebenarnya tantangan kita. Itulah mengapa saat saya bertemu Presiden Jokowi dalam rangka konsultasi bulan Februari lalu, saya sudah sampaikan kepada Presiden pentingnya memprioritaskan tiga ketahanan ini di Indonesia di masa pandemi,” tegas LaNyalla dalam Orasi Kebangsaan dengan tema “Tantangan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19” itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Indonesia sedang memanggil seluruh stakeholder untuk bersatu padu. Saling bahu membahu dalam menghadapi wabah Covid-19. Bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi dari sisi dampak yang disebabkan oleh pandemi ini. “Termasuk memanggil para mahasiswa dan pelajar, untuk ikut berkiprah dalam menghadapi situasi sulit ini,” tuturnya.

Dalam sebuah pertemuan, tambahnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan ancaman Resesi Global sudah benar-benar nyata dan bukan wacana lagi. Artinya semua negara di dunia ini akan terganggu. Siklus demand, suplay dan produksi dipastikan terganggu.

“Artinya belanja masyarakat akan menurun. Disebabkan dua hal. Satu daya beli yang memang merosot karena naiknya tingkat kemiskinan dan rencana belanja serta investasi yang ditahan oleh kelas menengah dan atas. Akibatnya masyarakat dunia, termasuk Indonesia akan kembali ke teori Maslow,” ujarnya.

Menurut LaNyalla, teori Maslow adalah teori tentang hirarki kebutuhan manusia dalam bentuk piramida lima tingkat. Dimana paling dasar adalah kebutuhan basic, yaitu kebutuhan fisiologi atau kebutuhan untuk bisa hidup. Dan untuk bisa hidup, harus ada makanan. Dalam hal ini, maka orang akan berpikir dan bertindak untuk bisa makan terlebih dahulu dan melupakan kebutuhan-kebutuhan yang lain

Untuk itu, maka Indonesia harus berupaya melakukan percepatan dalam meningkatkan ketahanan tiga sektor tersebut. Sebab, kalau ketahanan pangan lemah, lalu rakyat tidak bisa makan, maka bisa dibayangkan kerusakan di sektor ketahanan sosial. Dan hal ini terlihat dari pengurangan ekspor oleh sejumlah negara. Bulan ini, Vietnam dan India sudah menyatakan akan mengurangi ekspor bahan pangan mereka ke negara lain.

“Artinya ada sinyal krisis global akibat Covid ini bisa menjalar ke krisis pangan dunia. Kita harus cepat kembali kepada fitrah republik ini sebagai negara agraris dan maritim. Perkuat sektor Pangan Indonesia. Saatnya kita semua bersatu padu. Saling bahu membahu. Kita bantu pemerintah menemukan arah yang tepat. Kita bantu percepatannya. Skala prioritas pembangunan dalam konteks penanganan dampak wabah ini harus kita kawal,” tegasnya.

LaNyalla juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik-polemik yang memicu kegaduhan yang tidak perlu. Karena ketahanan Sosial juga harus diperkuat. Tanpa ketahanan Sosial, tidak mungkin seluruh elemen bangsa bisa bahu membahu untuk membangun ketahanan Pangan dan Kesehatan.

“Terakhir, saya ingin menitipkan pesan kepada adik-adik saya, para mahasiswa dan pelajar yang tergabung di IKAMI Sulsel, bahwa Indonesia butuh Sumber Daya Manusia yang unggul. Tetapi juga yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti. Jangan lupakan adab dan akhlak. Dan saya titip, generasi muda harus bisa bantu pemerintah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa perjuangan belum berakhir. Seluruh elemen masyarakat harus terus mengkampanyekan bagaimana memperketat protab kesehatan, utamanya dengan menggunakan masker untuk proteksi diri, keluarga dan teman-teman.

“Saya di sini, walaupun di dalam mobil saya tetap menggunakan masker, karena bertemu dengan orang daerah. Ini sebagai bukti komitmen kami untuk menjadi contoh bagi masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Andi Sudirman berharap, IKAMI Sulsel akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan begitu juga sebaliknya, Pemprov Sulsel juga akan berkomitmen untuk mendukung kegiatan IKAMI Sulsel.

Sementara itu, Ketua Umum PB IKAMI Sulsel Rahmat Al Kafi menegaskan bahwa dalam masa pandemi, pemuda dituntut untuk selalu menumbuhkan kreatifitas baru. Karena pandemi menuntut seluruh elemen bangsa untuk mengembangkan kreatifitas yang berbeda, mencari solusi baru dalam mengatasi persoalan yang sedang terjadi karena kondisinya memang tidak sama. (Reza CN)

Produsen Pupuk Organik Ajak Bertani Ramah Lingkungan

BOGOR, CN – Kondisi tanah pertanian di Indonesia sedang sakit akibat kelebihan pupuk kimia. Akibat pupuk kimia, tanah menjadi tidak sehat lantaran berkurangnya unsur hara.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan banyak kalangan termasuk PT. Solusi Lingkungan Industri Nusantara (SLIN) sebagai produsen pupuk Pronik.

Perusahaan yang memproduksi pupuk organik Pronik ini pun merangkul para petani di Kabupaten Bogor melalui acara Temu Kelompok Tani se-Kabupaten Bogor Bersama Pupuk Pronik.

Acara yang diikuti puluhan pertani dari beberapa kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini berlangsung di Kampung Ciletuh RT 05 RW 8, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (24/6/2020).

Direktur Utama PT. SLIN, Coki, mengatakan, melalui acara tersebut pihaknya ingin mengajak petani ramah lingkungan dalam bercocok tanam dengan mempergunakan pupuk organik.

“Jika selama ini tanah selalu diberi pupuk kimia akan merugi. Sebab produksi tanaman akan turun dan tentunya akan mempengaruhi pendapatan petani. Kami mencoba memberikan solusi menciptakan pupuk Pronik untuk memperbaiki kualitas tanah. Jadi Pronik ini adalah pupuk yang baik bagi nutrisi tanah dan tanaman. Kami telah melakukan percobaan di Pangalengan dan hasilnya sangat baik, sekarang kami ingin mencoba di wilayah Bogor,” ungkapnya.

Coki menjelaskan, pupuk Pronik terbuat dari bahan fermentasi susu. Pronik memiliki keunggulan di antaranya bersifat praktis (bisa langsung pakai), bisa digunakan untuk semua jenis tanaman, mempercepat masa tanam, berbahan ramah lingkungan, sangat baik untuk pertumbuhan awal dan fase vegetatif, meningkatkan produksi, dan meningkatkan kualitas tanaman.

“Untuk 1 hektare hanya butuh 1-2 ton sebagai pupuk dasar. Per satu pohon hanya butuh 200 gram saja. Pupuk Pronik merupakan pengganti dari pupuk kandang yang merupakan pupuk organik yang selama ini digunakan petani. Tapi Pronik lebih unggul dari pupuk kandang karena bisa langsung pakai dan secara kualitas jauh lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, PT. SLIN juga siap berkerjasama dengan petani membuat demplot (kebun percobaan). “Untuk stok kami saat ini sudah memproduksi 100 ton/hari dan punya dua pabrik di Jonggol dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Untuk petani di wilayah Bogor kami siap antar, free ongkir. (Dody CN)

Bentuk Panitia Pra UKW, PWOIN Kota Depok Gelar Rapat Pengurus

KOTA DEPOK, CN – Rapat Perkumpulan Wartawan Online Inependen (PWOIN) Kota Depok bertempat di Kedai Pondok Ngopi Samping BNI jalan Margonda. Sabtu (27/6/2020).

Hadir dalam rapat pertemuan sejumlah wartawan dari berbagai media.

Materi yang dibahas dalam rapat adalah program kerja PWOIN Depok selama masa pandemi covid – 19.

PWOIN Depok telah melakukan beberapa kegiatan yaitu, pemberian sembako terhadap
anggota.

Benny Gerungan ketua PWOIN Depok menyampaikan, kegiatan ini adalah meng evaluasi serta kegiatan PWOIN kota Depok yang telah dilaksanakan.

Diantarannya pemberian sembako sebanyak 33 anggota, dari salah satu donatur yang di koordinir oleh Rachmat selaku sekreteris PWOIN.

Yang kedua, pemberian sembako sebanyak 15 wartawan, bantuan dari Kementrian Sosial untuk anggota PWOIN Depok yang menulis berita kegiatan Mensos.

Ke-tiga, Pemberian Sembako dan Vitamin C sebanyak 33 wartawan, bantuan dari Mangaranap Sinaga sekretaris PGIS Kota Depok.

Selain itu, PWOIN Depok juga mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu untuk wartawan anggota PWOIN Depok dari Pemerintah Kota Depok.

Benny yang di dampingi oleh jajaran kepengurusan dan anggota PWOIN Depok bersepakat mengadakan kegiatan Pra UKW, untuk meningkatkan standarisasi anggota yang lebih mempuni dalam hal kejurnalistikan.

Lebih lanjut, Ketua PWOIN Depok juga akan merencanakan kegiatan PWOIN yang bersifat edukasi, diantaranya mengadakan Lomba Karya Jurnalis hasil Pra UKW.

Banyak.lagi yang program yang akan dilakukan PWOIN Kota Depok, dikarenakan situasilah yang membuat agak stag berjalan roda organisasi.

Sementara itu, disaat situasi PSSB yang akan berakhir serta akan menghadai tatanan kehidupan baru ( New Normal ), PWOIN akan bangkit dengan konsep sesuai visi / misi yang di embannya, yaitu membangun era peradaban digital elektronik dalam perang asimetris.

Benny berharap, Anggota PWOIN Kota Depok harus memiliki wawasan serta mampu mentransformasikan tulisannya, dengan mengulas hal – hal informasi yang aktual, akurat dan dipercaya ditengah situasi dan kondisi ditengah masyarakat sesuai norma dan kaidah yang paling penting selalu menjaga marwah jurnalistik dengan kode etik wartawan Indonesia. (Dody CN)