Mantapkan Struktural, AMPD Jakbar Gelar Diskusi Dwi Mingguan

JAKARTA, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Jakarta Barat menggelar acara rapat dwi mingguan bersama pengurus bertempat di Raffles Square (Samping Stasiun Juanda) Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020) malam.

Acara yang di gelar memang terkesan sangat sederhana, namun keindahan kebersamaan sangat berharga, terlebih dengan hadirnya Dewan Penasehat DPC AMPD Jakarta Barat, Irwan Effendi.

Selain pembahasan program terkait pergerakan AMPD serta Pembentukan DPAC AMPD di 8 Kecamatan Se-Jakarta Barat. Terkait dengan kelengkapan serta struktural di AMPD pun tak luput menjadi pembahasan.

Mengawali sambutannya, Ketua DPC AMPD Jakarta Barat Ricky Lukas menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran rekan-rekan pengurus DPC yang turut serta dalam acara rapat dwi mingguan AMPD Jakarta Barat.

Menurutnya, diskusi dwi mingguan yang digelar AMPD Jakarta Barat selain mempererat tali silaturahmi juga menjadikan salah satu cara untuk bisa saling mengenal dan memberikan masukan maupun membahas permasalahan yang bisa dihadapi bersama.

Sementara Dewan Pembina AMPD Jakarta Barat Irwan Efendi, menyampaikan, bahwa dalam berorganisasi dibutuhkan koordinasi, karena koordinasi itu merupakan tali pengikat dalam organisasi maupun manajemen itu sendiri.

“Untuk mencapai tujuan organisasi maka dibutuhkan koordinasi, dengan adanya saling koordinasi dapat menjamin pergerakan aktor organisasi ke arah tujuan bersama, serta dapat mensinergikan segala aktivitas dalam setiap kegiatan,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua AMPD DKI Jakarta M. Alvin SH menyampaikan pesannya kepada Jajaran Pengurus AMPD jakbar.

“Tanamkan di hati rasa semangat pelan-pelan kita menuju sukses bersama, saat ini kita bersusah-susah nanti akan menuai hasil yang kita lakukan,” pesannya.

Hingga berita ini dilansir, agenda rapat atau pertemuan diskusi dwi mingguan dibuka dan dipandu langsung oleh Sekretaris DPC AMPD Jakarta Barat Endang Kusnadi berjalan dengan harmoni serta menghasilkan beberapa kesepakatan dan diakhiri swa foto bersama. (Dody CN)

Pemelihan Rektor Moestopo Diminta Harus Terbuka dan Transparan

JAKARTA, CN – Menjelang Pemilihan Rektor Universitas Prof.Dr. Moestopo, banyak kalangan menilai dan mengkawatirkan bahwa proses pemilihan Rektor hanya dagelan dan sandiwara seperti yang sudah duluan. Senat Universitas hanya sebagai pajangan dan ujung-ujungnya Yayasan yang menentukan. Hal ini diungkapkan Sekjen Alumni FEB Universitas Prof. Dr.Moestopo dihadapan para awak media, Kamis (6/8/2020) di Jakarta.

Menurut Hari, pemilihan Rektor kali ini harus terbuka, transparan dan adil, sehingga akan dihasilkan Rektor yang mumpuni, berkualitas dan mampu membawa kemajuan universitas Moestopo.

Saat ini Tantangan sangat berat bagi Rektor ke depan, jika tidak diisi oleh orang yang sudah teruji dan memiliki jejaring yang luas baik dalam negeri maupun luar negeri, jika tidak Moestopo akan terpuruk dan dalam ambang kehancuran.

“Oleh karena itu. Yayasan harus bijak, jeli, teliti dan berpandangan jauh ke depan demi kemajuan Moestopo, jangan menunjuk Rektor hanya karena kedekatan, tapi harus didasarkan pada kemampuan, kinerja dan rekam jejak yang sudah diperbuat memajukan Moestopo,” pinta Hari.

Menutup wawancaranya, Hari berpesan agar Yayasan dan Senat Universitas dapat membaca keinginan publik.

“Bagi segenap civitas akademika moestopo agar mengawal dan mengawasi proses pemilihan Rektor di Moestopo,” ujar Hari.(Dody CN)

Kabaharkam Polri Cek Lokasi Lahan Tidur Yang Akan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan

Subang, CN – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, cek lokasi pemanfaatan lahan kurang produktif untuk gerakan ketahanan pangan TNI-Polri di Subang, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

“Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mengatakan bahwa akan terjadi kelangkaan pangan bila negara di dunia tidak siap untuk antisipasi masalah pangan, sehingga Indonesia menyiapkan untuk ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang kurang produktif menjadi produktif,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Lebih lanjut Kabaharkam Polri Mengatakan bahwa luas areal yang dicek pengelolaan oleh BUMN Sang Hyang Seri sekitar 3200 ha, rencana yang akan dibudidayakan sekitar 250 ha.

“Kalau di Subang 1 kecamatan saja masih ada lahan milik BUMN 3200 ha lebih, sementara Kabupaten Subang ada 30 Kecamatan, tentu ini bisa menjadi lumbung ketahanan pangan”, sambung Komjen Agus.

Menurut Bupati Subang H Ruhimat kalau rata2 per Kecamatan ada 100 ha lahan tidur kan itu artinya sudah 6000 ha lebih.

“Saya himbau Bapak Bupati Subang agar mengajak Pak Dandim, Kapolres dan Stage holder lainnya di Kabupaten Subang untuk sinergi dalam pemanfaatan dan optimalisasi Lahan untuk ketahanan pangan”, ujar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan harapannya agar sinergitas dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dapat terjalin dengan baik.

Dengan sinergitas dan soliditas yang kuat Insya Allah ini bisa kita kembangkan untuk ketahanan pangan.

“Gerakan ketahanan pangan akan terus kita suport dalam rangka meningkatkan hasil produksi dan menggeliatkan kembali pertanian, agar masyarakat mau kembali bertani, karena profesi petani adalah profesi mulia.”, tutup Komjen Agus. (Reza CN)

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Berkas Naik ke Tahap Penyidikan

JAKARTA, CN – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa kasus dugaan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Setelah melaksanakan kegiatan penyelidikan, digelarkan, dan sekarang sudah naik sidik,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Argo mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, Mabes Polri juga telah menggandeng PPATK untuk mengetahui dugaan aliran dana.

“Jadi konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Sugiarto Tjandra sekitar bulan Mei 2020 sampai Juni 2020,” jelas dia.

Namun Argo belum mau merinci pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Lanjut dia, pihak yang diduga terlibat akan dijerat Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP. “Tentunya ditahap penyidikan ini adalah serangkaian penyidik untuk mencari pelakunya,” tukas dia. (Red/CN)

Sedulur Jokowi Bagikan Daging Sapi Olahan Kepada Masyarakat

JAKARTA, CN – Kiprah dan Aksi Sosial Sedulur Jokowi selama pandemi Covid 19 patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, sejak awal maret 2020 hingga saat ini tak henti-hentinya membantu masyarakat mulai dari Pembuatan drum-drum cuci tangan warga, Penyemprotan disinfektan ke lingkungan warga, Pembagian masker dan hand sanitaizer, Pembagian sembako, Pelaksanaan Program Berkah Ramadhan selama satu bulan penuh dan Pemotongan hewan kurban.

Selepas Hari Raya Idul Adha Yahun 1441 H, tepatnya hari Minggu hingga Rabu (5 Agustus 2020), Sedulur Jokowi kembali menyisir warga miskin untuk diberikan masakan daging dan nasi kotak.

Menurut Koordinator Aksi, ibu Anny dan Tres saat dijumpai awak media rabu ,5 agustus 2020 di wilayah Jakarta utara, mengatakan bahwa, banyak warga yang kesulitan memasak daging kurban karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak, seperti di kolong jembatan dan emperan toko, maka atas arahan Prof. Paiman Ketum Sedulur Jokowi, agar kami memasak daging dan nasi kotak untuk dibagikan ke warga tidak mampu.

“Kami sejak hari minggu menyisir warga tak mampu di wilayah Jakarta untuk kami berikan masakan daging dan nasi kotak kepada : gelandangan dan pengemis, sopir angkot, sopir bajaj, pemulung, petugas kebersihan, petugas taman dan tukang ojek,” ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan, agar masyarakat yang selama ini jarang menikmati makanan daging, maka di hari raya idul adha 1441 H diharapkan semuanya bisa menikmati rendang, gulai dan sate.

“Aksi sosial ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan sebelumnya dimana Sedulur Jokowi pada hari sabtu membagikan daging kurban kepada 1.000 masyarakat miskin dan terkena dampak covid-19. Dengan memberikan masakan yang siap saji, masyarakat langsung bisa menikmatinya,” tambahnya.

Sebelum menutup pembicaraannya, Anny mengucapkan Puji syukur dan terimakasih kepada Ketua Umum, Sekjen dan keluarga besar Sedulur Jokowi yang telah membantu dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha.

“Semoga semuanya dalam limpahan keberkahan dari Allah SWT,” harap Anny. (Dody CN)

Perubahan Sususan Pengurus, Sekjen DPP Berkarya: B1KWK Dikeluarkan Pengurus Sebelumnya Tidak Berlaku

JAKARTA, CN – Dewan Pimpinan Pusat Partai beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 menyampaikan hasil Pengesahan Kemenkumham RI terhadap Pengurus Dewan Pimpinan Pusat hasil Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) pada Tanggal 11-12 Juli 2020.

Kepada para awak media, Rabu (5/8/2020) Sekertaris Jendral DPP Berkarya Badaruddin Andi Pancung menyampaikan bahwa Kemenkumham telah menerbitkan Surat Keputusan pada Tanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-16-AH.11.01 tentang pengesahan Perubahan AD dan ART Partai Berkarya dari yang sebelumnya, sementara itu, perubahan mendasar ialah perubahan Logo Partai dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih.

Sambung Badaruddin, Kemenkumham RI juga menerbitkan Surat Keputusan perubahan susunan pengurus dengan Nomor M.HH-17-AH.11.01 tentang susunan pengurus partai Berkarya Priode 2020-2025 bahwa dari ketua Umum Hutomo Mandala Putra ke muchdi Purwopramunjono sementara Sekjen Prio Budi santoso kembali ke Badaruddin Andi Pancung dan Ketua Dewan pembina tetap Hutomo Mandala Putra.

“Sekali lagi, tidak ada Dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, sedangkan kepengurusan hasil Munaslub merangkul semuanya,” tegasnya.

Badaruddin mengatakan bahwa 2 Surat Keputusan tersebut telah di sampaikan kepada pihak-pihak terkait oleh Kemenkumham RI utamanya KPU RI dan Kantor Berita Negara.

Lanjut Badaruddin, terhadap Calon Kepala Daeran/Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang di usung oleh Partai Berkarya, maka yang berhak mendatangani Surat B1KWK untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan Sekjen Partai Beringin Karya Priode 2020-2025.

“Sementara itu, Surat B1KWK yang di keluarkan pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat di pakai untuk pendaftaran ke KPU,” tegas Sekjen DPP Berkarya.

Selanjutnya, kata Badaruddin bahwa DPP akan Merevitalisasi kepengurusan di tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.(Red/CN)