Kapolres Jakbar Beri Penghargaan kepada 25 Personel Berprestasi di Apel Pagi Jam Pimpinan

Jakarta Barat, CN – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H memimpin apel pagi jam pimpinan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jakbar juga memberikan penghargaan kepada 25 personel berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas, mulai dari pengungkapan kasus narkotika, hingga capaian luar biasa Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil meraih peringkat 1 se-Polda Metro Jaya dalam pengelolaan Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Januari–Juni 2025.

Dalam arahannya, Kapolres Kombes Pol Twedi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk nyata dari kerja nyata dan dedikasi tanpa batas.

“Teruslah bekerja sampai keletihan pun lelah mengejarmu. Dan dalam setiap keputusan yang kalian ambil, ingatlah… ada keluarga yang selalu menunggu di rumah,” pesannya.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap personel tetap menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme dan selalu menjadi sosok yang dapat dibanggakan oleh institusi, keluarga, dan masyarakat.

Acara apel ditutup dengan pemberian penghargaan secara simbolis sebagai bentuk penghormatan atas prestasi dan pengabdian yang telah diberikan. (Hardin CN)

Polres Jakbar Kejar Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 800 Juta

Jakarta Barat, CN – Sebuah rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibobol oleh sindikat pelaku pencurian Rumah Kosong (rumsong), Jumat, 6 Juni 2025.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta dalam bentuk uang tunai dan perhiasan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, menyampaikan bahwa setelah laporan diterima, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada pelaku.

“Pelaku diduga lebih dari dua orang. Mereka sudah memprofiling lingkungan dan menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kompol Kenn, Senin, 30/6/2025

Barang yang digasak pelaku meliputi brankas berisi uang dan perhiasan emas. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat spesialis rumsong yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

“Saat ini identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” lanjutnya. (Hardin CN)

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, 56 Personil Polres Metro Jakarta Barat Naik Pangkat

Jakarta Barat, CN – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sebanyak 56 personil Polres Metro Jakarta Barat, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Upacara kenaikan pangkat ini digelar khidmat pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.

Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari, 3 Perwira Menengah (Pamen), 3 Perwira Pertama (Pama) dan 50 Bintara

Dalam sambutannya, Kapolres Kombes Pol Twedi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja para personel.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan institusi atas kerja keras saudara. Tapi ini juga menjadi amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga serta ditingkatkan,” tegas Kapolres.

Usai upacara, prosesi dilanjutkan dengan tradisi siraman, ungkapan sujud syukur serta pemotongan tumpeng yang secara simbolis diberikan kepada anggota dengan NRP tertua di antara yang naik pangkat.

Suasana penuh kebanggaan dan kekeluargaan mewarnai acara ini.

Para personel yang naik pangkat turut didampingi oleh keluarga, sebagai wujud syukur atas pencapaian dan pengabdian mereka kepada institusi dan masyarakat.

Kapolres juga berharap, momentum ini menjadi semangat baru bagi seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. (Hardin CN)

Pengembangan Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Amankan Kurir dan 6 Paket Sabu seberat 6,2 Kg

Jakarta Barat, CN – Setelah sebelumnya sukses mengungkap laboratorium clandestine narkoba jenis Happy Water di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menangkap seorang pria berinisial AS (42), yang diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan yang sama. AS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jakarta Pusat, pada saat hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan, Pelaku AS (42) diamankan bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram”, ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S saat dikonfirmasi, Kamis 19/6/2025

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. (Hardin CN)

Grebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Orang Tersangka

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini, dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 1 Jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap 8 orang tersangka.

4 tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024). Dan 4 tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi tersebut. Diantaranya Laptop, Monitor, Kartu ATM, Ponsel, Printer dan Bubble Wrap.

Semua tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak Tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir, diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 Tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

Dengan modus, mengirimkan paket berisi Handphone dan aplikasi E-banking ke Kamboja. Tempat, dimana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.

Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta, yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama 2 setengah Tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi 2 Handphone dengan 2 aplikasi E-banking.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 6 dari 8 tersangka positif Narkoba jenis Sabu.

Syahduddi menambahkan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online. Kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat,” imbuhnya.

Karena ketika itu terindikasi, ujarnya, terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun,” harap Kapolres. (Hardin CN)

Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Kebun Hidroponik

JAKARTA BARAT, CN – Ditengah hiruk-pikuk kota Jakarta, sebuah inisiatif inspiratif hadir dari Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, Bhabinkamtibmas Palmerah Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suyatno, mendampingi kegiatan kelompok Tani, dibawah bimbingan Ketua Kelompok, Jajuli, yang sekaligus Sekretaris RW 17 Palmerah.

Berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo, warga Palmerah bersama-sama menggarap lahan hidroponik yang menghasilkan berbagai jenis sayuran segar, seperti Kangkung, Pakcoy, Sawi, Kailan, Bayam, Cabai dan Kacang Panjang.

Panen dari lahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga setempat, tetapi juga dijual kembali untuk mendukung operasional kelompok tani dan keberlanjutan pertanian urban di tengah kota.

Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.

“Selain membantu pemenuhan kebutuhan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, (6/11/2024).

Dengan dukungan dari Polsek Palmerah dan kerja keras kelompok Tani, swasembada pangan kini menjadi lebih dari sekadar program. Ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan dapat tumbuh di lingkungan perkotaan.

Upaya ini tak hanya menjawab kebutuhan pangan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama demi ketahanan pangan ditengah perkotaan.

Melalui tangan-tangan yang bekerja keras dan semangat gotong royong, para warga bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW berhasil menciptakan oase hijau yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (Hardin CN)