Jakarta Barat, CN – Upaya untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Kali ini, tim dari Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil membongkar praktik penjualan oli palsu di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Pengungkapan bermula dari laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga tidak asli.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, didampingi Kanit Krimsus AKP Edi Wibowo dan Kasubnit Ekonomi Iptu Leo J Sitepu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ujar Kompol Kenn, Selasa, (22/7).
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol oli bermerek terkenal yang telah dikemas ulang dan dipasarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Polres Metro Jakbar hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi dan jaringan distribusi dari oli palsu tersebut.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” jelas Kompol Kenn. (Hardin CN)