Harita Nickel Dorong Reklamasi Tambang Berbasis Pemulihan Ekosistem

JAKARTA, CN – Di tengah tuntutan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan (responsible mining), paradigma reklamasi pasca tambang di Indonesia mulai mengalami pergeseran. Reklamasi tidak lagi sekadar dipandang sebagai syarat administratif untuk mempertahankan izin operasi, melainkan telah bertransformasi menjadi strategi inti perusahaan dalam memulihkan fungsi vital lingkungan.

Selama bertahun-tahun, reklamasi kerap disalahartikan sebagai aktivitas penghijauan semata, atau sekadar penanaman pohon di atas lahan bekas galian agar kembali terlihat asri. Namun, pendekatan yang diterapkan Harita Nickel melampaui pemahaman visual tersebut dengan menempatkan fungsi ekologis sebagai tujuan utama.

Pengamat Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Dr. Tri Edhi Budhi Soesilo, M.Sc., dalam wawancaranya menegaskan bahwa reklamasi yang benar harus dikembalikan pada definisi hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Reklamasi adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujar Tri Edhi, 2 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa kata kunci dari seluruh upaya reklamasi adalah “berfungsi kembali”. Artinya, keberhasilan reklamasi diukur dari pulihnya interaksi, interdependensi, serta harmoni antar-elemen alam di suatu lokasi. Pandangan inilah yang menjadi dasar operasional Harita Nickel di lapangan, dengan memastikan setiap tahapan reklamasi memiliki dampak ekologis yang terukur.

Melalui operasional pertambangannya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Harita Nickel menempatkan diri sebagai salah satu pionir yang menerjemahkan kewajiban hukum menjadi komitmen etis dalam pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Perusahaan menyadari bahwa aktivitas ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya di sektor hulu, secara alami membuka tutupan vegetasi dan mengupas lapisan tanah. Dampak tersebut tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi memutus rantai fungsi ekologis di dalamnya. Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada proses pemurnian bijih nikel di hilir, melainkan berlanjut hingga lahan bekas tambang mampu “bernapas” dan berfungsi kembali.

“Menyadari bahwa fungsi ekosistem pada awalnya terganggu, maka sudah menjadi kewajiban pemegang IUP untuk memulihkannya. Di situlah letak urgensi sesungguhnya,” pungkas Tri Edhi. (Hardin CN)

Harita Nickel Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Warga Obi

JAKARTA, CN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs. H. M. Iqbal Ruray, M.BA, menyampaikan apresiasi atas komitmen Harita Nickel yang dinilai memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Menurutnya, kontribusi perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel tersebut terlihat jelas melalui sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai program pengembangan masyarakat.

“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara sangat memberikan harapan terkait keberadaan Harita Nickel. Perusahaan ini memiliki industri yang berkontribusi pada PAD Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, kami sangat mendukung, menjaga, dan memelihara agar ke depannya dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar tambang,” kata Iqbal saat ditemui pada pertengahan November 2025 di Jakarta,

Iqbal menjelaskan bahwa keberadaan industri pertambangan dan pengolahan nikel di Malut, termasuk di Pulau Obi, telah berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat. Hal tersebut terlihat dari terbukanya lapangan kerja serta tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah sekitar perusahaan.

Ia juga mengapresiasi program pengembangan masyarakat yang dijalankan Harita Nickel, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satunya adalah program makan siang gratis bagi siswa Sekolah Menengah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Kawasi.

“Sebelum ada MBG, di Harita ternyata sudah ada. Ini patut diapresiasi. Apa yang telah dilakukan Harita bisa dipertahankan dan terus diperbaiki,” ujarnya.

Harita Nickel menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk program PELITA di sektor pendidikan. Program ini memberikan pelatihan vokasional bagi warga lokal seperti operator alat berat hingga pelatihan Bahasa Mandarin, dengan harapan dapat membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas.

Di sektor ekonomi, Harita Nickel mendorong pengembangan UMKM dan pertanian lokal untuk menjadi supplier kebutuhan perusahaan. Pada tahun 2024, tercatat 65 supplier dari Pulau Obi dengan nilai transaksi mencapai Rp 150 miliar.

Iqbal mengakui bahwa peningkatan kesejahteraan belum dirasakan secara merata. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap dana bagi hasil, mengingat Malut merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. (Hardin CN)

Raih Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute, Direktur Sustainability Harita Nickel: Pembangunan dapat Dirasakan Masyarakat

JAKARTA, CN – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute, Rabu (3/12). Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, yang menilai sejauh mana perusahaan menerapkan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan dalam operasionalnya.

Harita Nickel meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company. Capaian ini menempatkan Harita sebagai salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel dengan standar perlindungan HAM.

Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan.

“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating ini menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, meski masih banyak ruang perbaikan yang harus dipenuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menjadi rujukan nasional mengenai embedding prinsip HAM yang merujuk pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Riset juga menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Harita Nickel memperkuat kebijakan HAM melalui penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). HRDD menjadi dasar perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Selain memastikan operasional bertanggung jawab, Harita Nickel juga terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi turut menunjukkan hasil positif, termasuk unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal yang berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi rekam jejak pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Harita Nickel berkomitmen memperkuat transparansi, dialog dengan pemangku kepentingan, serta memastikan hilirisasi dan transisi energi berjalan seiring penghormatan terhadap martabat manusia di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga komunikasi terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander. (Hardin CN)

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025, Bukti Komitmen terhadap Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat

JAKARTA, CN – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan, berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Dua kategori yang dimenangkan adalah Pendidikan dan Kesehatan.

Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Harita Nickel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” ujarnya.

Harita Nickel meraih penghargaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Terinovatif Komoditas Mineral Kategori Pendidikan untuk inisiatif Rumah Belajar Komunitas, serta Kategori Kesehatan untuk program Soligi Zero Stunting. Kedua program ini dijalankan oleh unit bisnis PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa.

Program Rumah Belajar Komunitas berfokus pada peningkatan kemampuan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Desa Ocomaloleo, dan Desa Fluk melalui metode belajar yang menyenangkan dan partisipatif. Sementara Soligi Zero Stunting merupakan program pencegahan stunting di Desa Soligi yang menekankan pendekatan terpadu dengan menyediakan layanan kesehatan, pelatihan kader posyandu, serta edukasi gizi berbasis pangan lokal.

Hingga pertengahan 2025, program ini berhasil menurunkan angka stunting di Desa Soligi secara signifikan, di mana 21 dari 25 anak telah keluar dari status stunting.

Penghargaan Subroto sendiri merupakan penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral yang diikuti lebih dari 3.400 badan usaha pertambangan di Indonesia. Penilaian dilakukan secara ketat oleh Ditjen Minerba ESDM bersama akademisi dan praktisi, mencakup tujuh aspek utama mulai dari inovasi hingga keberlanjutan program.

Harita Nickel menegaskan akan terus berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta mendorong pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di Pulau Obi. (Hardin CN)

Dinilai Hina Rakyat, DPP PDI-Perjuangan Didesak Pecat Masdar Mansur

JAKARTA, CN – Puluhan massa dari Gerakan Peduli Rakyat Halmahera Selatan (GPR-HS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jakarta, Senin (29/9/2025). Mereka mendesak DPP segera memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Masdar Mansur, yang dinilai menghina rakyat melalui unggahannya di media sosial.

Dalam unggahan Facebook yang viral, Masdar menulis: “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10)”. Kalimat tersebut memicu gelombang protes karena dianggap melecehkan kritik rakyat yang sah dan dilindungi konstitusi.

Koordinator aksi, Sayuti Melik S, menegaskan PDI-Perjuangan tidak boleh membiarkan kader merusak citra partai.

“PDI-Perjuangan berdiri di atas penderitaan wong cilik. Pernyataan Masdar Mansur jelas menghina rakyat dan mengkhianati ideologi partai. Kami menuntut DPP segera memecat Masdar demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” tegas Sayuti.

Dalam pernyataan sikapnya, GPR-HS menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pemecatan tanpa kompromi terhadap Masdar Mansur.

2. Pemulihan disiplin partai sebagai benteng ideologi kerakyatan.

3. Konsistensi PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik, bukan partai yang membiarkan kader melecehkan rakyat.

Aspirasi massa diterima langsung oleh perwakilan DPP PDI Perjuangan. Pihak DPP berjanji segera memproses tuntutan sesuai mekanisme partai. Hal ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa suara rakyat tidak diabaikan.

Sayuti menegaskan, pihaknya akan terus mengawal keputusan tersebut.

“Jangan sampai ada kompromi. Jika DPP tidak tegas, kami siap menggalang perlawanan lebih besar di berbagai daerah,” ujarnya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa kesabaran rakyat ada batasnya, dan PDI Perjuangan dituntut menunjukkan keberpihakannya secara nyata. (Hardin CN)

Gerakan Peduli Rakyat Halsel Bakal Demo DPP PDI-P, Tuntut Pemecatan Masdar Mansur

JAKARTA, CN – Gerakan Peduli Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) se-Jabodetabek menyoroti sikap bungkam Dewan Kehormatan dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait skandal politik yang menyeret Masdar Mansur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dari Fraksi PDI-P.

Koordinator Gerakan, Sayuti Melik S, menegaskan pekan depan pihaknya bakal menggelar aksi di depan Kantor DPP PDI-P, Jakarta, untuk menuntut langkah tegas sebagaimana pemecatan terhadap kader di Gorontalo, Wahyudin Moridu.

“Di Gorontalo, DPP PDI-P sigap memecat Wahyudin Moridu karena ucapannya memalukan publik. Namun di Halmahera Selatan, kasus Masdar Mansur yang jelas mempermalukan lembaga DPRD justru dibiarkan. Ada standar ganda yang tidak bisa ditolerir,” tegas Sayuti, Sabtu (20/9/2025).

Ia menilai klarifikasi Masdar yang saling bertentangan, bahkan melempar tanggung jawab ke calon istrinya, adalah bentuk kedunguan politik dan penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Bukti tangkapan layar yang beredar menunjukkan kebohongan publik, namun hingga kini DPP maupun DPD PDI-P tetap bungkam.

“Kami menilai pembiaran ini sama saja dengan melegitimasi politik kebohongan. Bagaimana mungkin partai sebesar PDI-P yang selalu bicara integritas dan disiplin kader justru membiarkan kadernya mempermainkan publik di Halsel,” tambahnya.

Gerakan Peduli Rakyat Halsel menilai skandal Masdar Mansur bukan hanya merusak citra pribadi, tetapi juga mencoreng martabat DPRD Halsel dan memperburuk citra PDI-P.

“Kami akan turun ke DPP untuk mendesak pemecatan Masdar Mansur. Jika tidak ada langkah konkret, rakyat Halsel akan menilai PDI-P hanya berani tegas di Gorontalo, tetapi tutup mata di Halmahera Selatan,” pungkas Sayuti.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan mahasiswa dan pemuda Halsel di Jabodetabek sebagai bentuk solidaritas menjaga kehormatan politik daerah. (Hardin CN)