Kepala Desa Wayaloar Angkat Bicara Soal Kelangkaan BBM Menyebabkan Pasien Puskesmas Wayaloar Kec. Obi Selatan Meninggal Dunia

HALSEL-CN, Satu Pasien Puskesmas Desa Wayaloar, Kec. Obi Selatan meninggal lantaran kelangkaan BBM ini juga disoalkan oleh Kepala Desa Wayaloar Zeth Daeng.(31/10/2019)

Kelangkaan BBM di Kec. Obi Selatan ini di sebabkan pelayanan pengelolaan, penyalur dan pendistribusian BBM dari pertamina yang tidak ada sehingga terjadi kelangkaan BBM di Obi Selatan yang berkepanjangan, kelangkaan BBM inilah yang menyebabkan pelayanan  puskesmas wayaloar terhadap masyarakat Obi Selatan dari desa ke desa minim atau lumpuh.

Minimnya pelayanan terhadap masyarakat Obi Selatan dikarenakan spasi dari desa ke desa sangat jauh kalau di tempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat, dan di hadapi dengan berbagai rintangan dalam hal menyebrangi sungai, akan tetapi ada juga yang memilih akses jalur laut.

Untuk itu hal ini tak luput dari bahan pembakaran mesin agar roda transportasi dapat berputar, namun lagi-lagi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat lumpuh.

Dari kelumpuhan inilah menyebabkan nyawa seorang pasien puskesmas desa wayaloar melayang tanpa tertolong oleh tenaga medis yang mana pasien seharusnya di rujuk ke rumah sakit labuha.

Pasien tersebut di ketahui bernama Relly Tetelepta berusia 39 Tahun yang sapaan akrabnya Relly, yang di mana saudara almarhum juga merupakan tenaga medis puskesmas Desa Wayaloar tetapi apalah daya tidak bisa berbuat banyak untuk menolong sang saudranya yang di rujuk ke rumah sakit Labuha sampai ajal menjemputnya.

Hal Ini juga di sampaikan Kepala Desa Wayaloar Zeth Daeng, saat temui media cerminnusantara.com beliau menyampaikan bahwa” nyawa almarhum bisa tertolong oleh tenaga medis terkecuali harus di rujuk ke rumah sakit Labuha, saat mau dilarikan ke rumah sakit Labuha dengan speed boat Puskesmas Bahan Bakarnya habis , ini sempat lakukan pencarian untuk mendapatkan Bahan Bakar namun tidak ada sama sekali, keadaan inilah yang menyebabkan nyawa almarhum rely Tetelepta tidak tertolong.

Lanjut Dia “Dengan adanya masalah seperti ini Kami berharap ada pelayanan penyalur Bahan Bakar Minyak di Kec. Obi Selatan Oleh APMS, apalagi di Obi Induk ada dua APMS yang berdekatan, untuk itu saya selaku pimpinan  wilayah di desa Wayaloar meminta kepada Pertamina supay adanya pelayanan BBM di Obi Selatan. agar hal tersebut jangan terjadi lagi yang kedua kalinya” tuturnya.(Zul/Budi)

Bupati, Serahkan SK 100 Persen Kepada Tenaga Kesehatan, Guru serta IPDN.

LABUHA-Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 Persen secara simbolis kepada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel, Kamis, (30/19).

Sebanyak 195 PNS yakni 35 orang Guru Garis Depan (GGD) Pegawai formasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tenaga Kesehatan sebanyak 153 orang bidan, 3 dokter dari Kementerian Kesehatan serta dari lulusan STPDN 4 orang.

Pada kesempata itu Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK PNS seratus persen. Dirinya juga menyerukan kepada para aparatur yang telah menerima SK PNS 100 Persen tersebut untuk selalu bersyukur atas rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT tersebut.

“Bersyukurlah kepada Allah, sebab ini semua merupakan rahmat-Nya. Selanjutnya, bekerjalah secara baik, disiplin, sungguh-sungguh, dan memberikan pengabdian terbaik kepada seluruh masyarakat”, ungkap Bupati Halsel.

Bahrain juga berharap kepada Para ASN yang baru menerima SK 100 persen agar dapat tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawab, karena untuk PNS sendiri sesuai dengan ketentuan dan peraturan harus mengabdi paling lama 15 tahun.

“Tidak ada alasan untuk meninggalkan Pemerintah Kabupaten Halsel, dan harus siap ditempatkan tugas dimana saja, sesuai dengan sumpah PNS yang telah dibacakan, “jelasnya.

Penyerahan SK 100 Persen yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati tersebut disaksikan Para Asisten, Pimpinan SKPD, serta ASN dilingkup Pemkab Halsel. (Red)

Tuntut Mantan Kades Berutallasa, Amak Kab. Gowa Gelar Aksi di Kantor Inspektorat

GOWA , CN – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Amak), kabupaten gelar aksi di depan kantor inspektorat. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar mantan kepala desa berutallasa segera diproses atas tindakan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018. (30/10/19).

Penyelagunaan anggaran dana desa dan dana desa tersebut diantaranya pembangunan talud sepak bola, pemerataan jalan tani, pembangunan wc umum dan wc khusus yang bentuk fisiknya tidak diperiksa oleh pihak inspektorat.

Jendral lapangan hendrawan mengatakan, kasus ini kami sudah laporkan dipolres gowa 1 tahun yang lalu.

“Akan tetapi pihak polres menunggu hasil audit dari pihak inspektorat sehingga kami mendatangi kantor inspektorat meminta hasil audit sesuai pemeriksaan lapangan. Seperti yang kita ketahui bahwa pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan pembangunan yang dilakukan beberapa desa yang ada di kabupaten gowa,” Katanya

Disisi lain pihak inspektorat yang menemui massa aksi mengatakan bahwa sesuai hasil pemeriksaan lapangan memang ditemukan kerugian negara di pembangunan talud.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada mantan kepala desa berutallasa untuk mengembalikan uang negara. Dan itu sudah dikembalikan sama yang bersangkutan,” Ungkapnya

Mendengar pernyataan tersebut wawan yang juga sapaan Hendrawan menambahkan, kalaupun mantan kepala desa sudah mengembalikan kerugian negara. Kami minta pihak inspektorat memberikan hasil auditnya kepada kami. Agar kasus ini bisa lebih terang lagi dan tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi.

“Kalaupun pihak inspektorat tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan meminta kepada bupati gowa agar mencopot kepala inspektorat yang dianggap tidak mampu mengembang amanah.” Pintanya wawan (Red)

Rapat Terbuka PT. Wana Tiara Persada (WTP) Bersama Asosiasi Desa Lingkar Tambang (ADLT) Kecamatan Obi

HALSEL-CN, Rapat terbuka PT. WTP bersama Asosiasi Desa Lingkar Tambang (ADLT) Kec. Obi membahas tentang berbagai persoalan-persoalan yang ada di lingkar tambang.

Pertemuan ini tak lain dan tak bukan untuk membahas berbagai rentetan persoalan di wilayah lingkar tambang yang nota bene kehadiran perusahan di pulau Obi selama ini harus memperhatikan hak ulayat masyarakat dari hasil potensi yang sudah di ambil dan dikelolah dari perut bumi tanah dodomi Obi tercinta.

Pembahasan yang terfokus mengenai masalah lingkar tambang di hadiri Asosiasi Desa Lingkar Tambang, BPD dan Pengurus BUMDes se Kec. Obi. membahas keabsahan jalur koordinasi lingkar tambang antara Desa dengan Pihak Perusahan di pulau Obi.

Ketua Asosiasi Desa Lingkar Tambang Abdul Kahfi Nusin, yang juga merupakan Kepala Desa Laiwui, Kec. Obi, saat di hubungi di ruang kerjanya beliau menyampaikan bahwa “pertemuan tersebut hanya membicarakan kepentingan rakyat mengenai masalah program PPM, dana CSR, Penerimaan Karyawan lokal, kerja sama BUMDES dengan Pihak Perusahan dan jalur Perekonomian rakyat harus terbuka lebar untuk masyarakat pulau Obi” pungkasnya.

Lanjut dia “kami menegaskan kepada perusahan agar di awal 2020 BUMDes Kec. Obi dapat berjalan dengan baik atas dasar kerja sama yang sesuai kewajiban melalui dana CSR ini, agar Perusahan dapat melakukan kerjama BUMDes yang ada kaitan dengan program pemberdayaan masyarakat sehingga dapat meningkat pendapatan dan kesejatraan masyarat di desa.(28/10/2019)

Selain itu pertemuan tersebut juga membahas Banyak masalah-masalah di wilayah lingkar tambang, menjadi hak Ulayat masyarakat yang perlu di utamakan adalah kewajiban perusahan atas potensi yang dekelola dari hasil perut Bumi di negeri ini, untuk itu perusahan harus memberikan hak sepenuhnya untuk rakyat berdasarkan apa di citakan-citakan presiden Joko Widodo yang tertuang dalam nawacita jilid 1 dan 2, sehingga masyarakat mendapat keadilan.

Hak ulayat untuk masyarakat lingkar tambang ini di jelaskan dalam batang tubuh UUD NKRI 1945 pasal 33 ayat 1-3, Sila ke lima Pancasila, dan Kitab UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral Batu Bara, yang sudah dijelaskan pada BAB XIII mengenai “Hak dan Kewajiban Pemegang IUP dan IUPK” Pasal 106 sampai pasal 112 serta di atur dalam peraturan menteri (Permen) ESDM No. 41 Tahun 2016 Tentang “Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara”

Selain itu ADLT juga pernah membahas dengan PT TBP tentang keberatan kehadiran kapal cepat dan pelayan kapal reguler di pulau obi yang mengambil bagian dalam pelayanan hingga ke perusahan tambang, yang mana ini semestinya merupakan jatah dari rute speed boat atau ojek laut yang setiap hari memberikan pelayanan ke perusahan dan desa kawasi akan tetapi jatah ini sudah di ambil oleh kapal reguler, dari hal ini menyebabkan roda perekonomian para pengusaha speed boat atau tukang ojek laut lumpuh disebabkan karena ketergantungan jasa angkutan perusahan dan Desa Kawasi dan jasa angkutan laut, yang di mana hal ini juga di atur Dalam PERPU No.20 Tahun 2010 tentang angkutan perairan.

Perusahan harus mampu dan melihat masyarakat makmur, sejahtera, serta masyarakat jangan di tindas di gilas hingga bertebaran bagaikan puing-puing yang mengikuti arah angin, akan tetapi berikanlah mereka hak yang seadil-adilnya agar tetap setia dalam kehadiran pertambangan di pulau obi.(Zul/Budi)

Helmi Umar Muksin Sebagai Cabup Halsel Paparkan Visi Misi di Sekretariat DPD Nasdem

HALSEL, CN – Sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2020 mendatang Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Nasdem Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini memasuki tahap penyampaian Visi Misi. Selasa/29/10/2019.

Helmi Umar Muksin yang juga bakal calon Bupati Kabupaten Halsel 2020 mendatang terlihat hadir dalam penyampaian Visi Misi yang di gelar sekeretariat DPD Partai Nasdem Halsel.

Pengurus DPD Partai Nasdem Halsel sekaligus ketua penjaringan Haedar Mahmud, mengatakan tahapan penjaringan kami suda buka mulai tanggal 26 s/d tanggal 29 Oktober.


“Dari delapan orang yang mendaftar, baru empat yang menyampaikan visi misi yaitu Bahri Hamisi, Muabdin Hi. Rajab, Bahrain Kasuba, dan hari ini Helmi Umar Muksin, untuk rencananya, pukul 04.00 WIT itu H. Muhsin Bubakar, kemudian jam 8 malam nanti Muhammad Hi. Ismail,” Pungkasnya


Lanjut Mahmud, Masi tinggal satu orang yang suda melewati jadwal penyampaian visi-misi nya yaitu Usman Sadik.


“Untuk Usman Sidik belum bisa sempat hadir, tapi kami memberikan toleransi sampai dengan tanggal 31 sesuai dengan jadwal yang ditentukan, jika tidak hadir di anggap tidak hadir saja,” Tutupnya. (Red)

Bahrain Resmi Tutup Kegiatan Latihan Potensi Sar

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Bahrain Kasuba secara resmi menutup kegiatan Latihan Potensi SAR yang dilaksanakan di Halsel oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Ternate). Bertempat di Dermaga Merah Babang Bacan, Halmahera Selatan. Selasa, 29 Oktober 2019.

Hadis juga pada kegiatan Latihan potensi Sar ini, Kepala Basarnas Malut, Kepala BMKG, Kasat Sabhara Polres, Kapolsek Bacan, Kapolsek Bacan timur, dan Pasiter Kodim 1509 Labuha.

“Atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Halsel kami mengucapkan terima kasih dan sangat apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi saudara-saudara dalam mengikuti pelatihan potensi SAR ini. “Kata Bupati H. Bahrain Kasuba, pada saat memberikan sambutan.

Bahrain juga berharap, dengan melalui pelatihan potensi SAR ini dapat menghasilkan semangat kemanusiaan, kesatuan, pola pikir dan pola tindak yang sama untuk memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan seoptimal mungkin.

” Semoga tantangan sebesar dan seberat apapun tugas yang kita hadapi, dengan didasari niat mulia, saya yakin pelayanan pencarian dan pertolongan seperti yang kita cita-citakan bukan suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan.” Harap Bupati Halsel itu.

Sementara Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate. Muhamad Arafah mengatakan, kegiatan Pelatihan Potensi SAR ini dilaksanakan selama 7 hari, terhitung dari pada 23 – 29 Oktober 2019.

“Materi yang diberikan yaitu Water Rescue ( Pertolongan di Air) Dan Medical First Responden ( Pertolongan Medis Dasar ) dengan jumlah 72 jam pelajaran”, ungkapnya

Sementara Tema dari kegiatan tersebut adalah “Melalui Pelatihan Water Rescue Bagi Potensi Pencarian Dan Pertolongan Di Kabupaten Halmahera Selatan, Dapat kita Tingkatkan Kompetisi SAR Guna Penyelenggaraan Operasi SAR Yang Efektif Dan Efisien”, tutupnya. (Red)