HPMM Gelar Rapat Musyawarah Terkait Pembahasan Panitia Pelaksana AD/ART

TERNATECN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Marabose (HPMM) Kota Ternate Gelar Rapat Musyawarah dalam hal pembahasaan panitia pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggara Rumah Tangga (AD/ART) dan juga memperketat solidaritas anggota himpunan HPMM, yang bertempat di Benteng Oranje Kota ternate. Pada sabtu, (27/12/2019).

Dalam kesempatan itu turut dihadiri senioritas selaku pendiri dan penopang HPMM yakni Muhamad udin, Fajrin, sarwan dan Ketu Muamar beserta 19 angota yang terhimpun dalam rapat tersebut dan sisa anggota lainnya belum sempat hadir dalam rapat pada malam itu, namun yang berada di kota ternate akan di usahakan untuk hadir dalam pelaksanaan pembahasaan AD/ART, hal ini di sampaikan langsung oleh Moderator Rapat. Fikrul pada wartawan Cerminusantara.co.id saat selesai rapat.

“Kami akan usahakan rekrut aggota yang tidak sempat hadir di rapat ini, sehingga dalam pelaksanaan pembahasaan AD/ART semua anggota aktif dan berperan dalam bidang yang di tetapkan,” Ungkapnya

Ketua H.PMM Muamar, mengatakan dalam rapat tersebut bukan hanya pembahasaan AD/ADRT namun dalam rapat itu juga mengembalikan ikatan solidaritas HPMM yang sempat berkedip mata, sehingga bisa melaksanakan agenda-agenda dalam hal diskusi, kajian-kajian guna melahirkan generasi intelektual.

“Rapat ini kami lebih memperkuat tali solidarotas HPMM biar semuanya kompak, sehingga lebih semangat untuk kami mengagendakan kajian-kajian dan diskusi-diskusi buat adik-adik yang baru mengenal dan duduk di bangku pendidikan perguruan tinggi,” Katanya

Berbeda dengan Muhamad undin salah satu pendiri HPMM, dalam hal tersebut mengharapkan nantinya pelaksanaan pembahasaan AD/ART yang akan di laksanakan pada minggu malam pukul 20 : 00 WIT, berjalan sesuai yang diharapkan demi melancarkan pelaksanaan pembahasaan AD/ ART.

“Insya Allah ketika pelaksanaan pembahasaan Ad/ART tidak ada hambatan dan berjalan dengan lancar,” Harapnya

Rapat pun berakhir pukul 12:39 WIT, sesuai keputusan musyawarah terpilihnya Ketua panitia pelaksanaan pembahasaan AD/ART Sarwan pada kesempatan itu sarwan punengharapkan ketika dalam pelaksanaan pembahasaan rapat AD/ART yang nantinya berjalan dengan yang di harapkan juga peserta HPMM lebih solid dan tertib.

“Saya harap anggota HPMM semua bisa hadir, supaya dengan cepatnya kita bisa selesaikan AD/ART, Karna menjelang puasa nanti kita rencana adakan kegiatan seminar sejarah asal usul Desa kita yaitu Desa Marabose,” Tutupnya (Fajrin CN)

Mantan Bendahara Abdesi Halsel Terancam Di Polisikan

HALSEL, CN – Diduga gelapkan dana sadar hukum Mantan Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halsel Kades Kaputusan akan di Laporkan ke Polisi

Wakil ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halsel M. Abubakar Malayu (Kepala Desa Kaireu) kepada Wartawan Cerminnusantara.co.id Sabtu (28/12/19)

M. Abubakar Malayu menyampaikan bahwa Dana Sadar Hukum Yang di berikan ke mantan Bendahara Abdesi Halsel Julhaidi Talib Untuk Kegiatan Sadar Hukum itu hilang entah kemana

“Pasalnya Julhaidi Talib ketika menjabat Bendahara Abdesi Halsel kepemimpinan Badi Ismail tidak ada kegiatan Sadar Hukum,” Ungkapnya

Lanjut M. Abubakar Dana sadar hukum ini bersumber dari Kepala Desa yang di kumpulkan per Kepala desa sebesar Rp 5000.000 (5 jt) dengan tujuan membantu setiap kegiatan-kegiatan Abdesi Halsel

“Namun Julhaidi Talib selaku Kades Kaputusan saat menjabat sebagai bendahara Abdesi Halsel selewengkan dana sadar hukum sebesar 200 juta lebih,” Unkapnya

M. Abubakar melayu menyampaikan bahwa Untuk menyelesaikannya Maka pihaknya akan tempuh jalur hukum

“Kami akan melaporkan Julhaidi Talib ke Polres Halmahera Selatan,” Tegas M Abubakar (Hafik CN)

Dinsos Malut Kirim 4 Disabilitas BPRSDF Wirajaya Makasar

TERNATE, CN – Dinas sosial provinsi Maluku Utara (Dinsos Malut) mengirim 4 Disabilitas Untuk mengikuti bimbingan sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Wirajaya Makasar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kerja sama dari kedua Lembaga tersebut Untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para penyandang Disabilitas. Kata kepala Dinsos Provinsi Malut Andrias Thomas kepada media ini ketika melakukan pelepasan di Hotel Archie Ternate. Jumat, (27/12/2020).

Kadinsos Provinsi Malut Andrias Thomas menyebutkan 4 Disabilitas yang di kirim ke Balai yakni Udin Sudin, Fatma Wahid, Suprigandi H.B, dan Riyan Rifaldi, Namun Kadinsos mengakui bahwa Kuota yang di terima oleh pihak Dinsos Provinsi sebenarnya ada 5 Disabilitas tetapi satu lagi berhalangan sakit maka yang dikirim hanya empat Disabilitas.

“Untuk wilayah Malut belum ada Balai Disabilitas, di Indonesia hanya terdapat di beberapa provinsi saja termasuk Makasar. Oleh sebabnya bagi masyarakat yang mengalami Disabilitas akan di kirim ke Balai Wirajaya Makasar provinsi Sulsel untuk pelatihan peningkatan keterampilan,” menurut Kadinsos Malut

Dirinya menjelaskan, ke empat Disabilitas ini akan mengikuti pelatihan keterampilan di makasar selama 5-6 bulan terhitung dari Januari 2020 mendatang, mereka memiliki kemampuan yang berbeda-beda, ada yang sudah punya keterampilan di bidang komputer bahkan punya rencana untuk membuka usaha percetakan karena sudah punya basis, justru itu lebih menarik Kata Kadinsos. Dan sekalipun belum punya keterampilan seperti itu tetapi tergantung dari Balai yang mengarahkan di bidang mana yang akan mereka pelajari untuk meningkatkan keterampilan mereka.

“Harapanya Setelah mereka di latih mudah mudahan ke empat Disabilitas ini bisa kembangkan ilmu yang mereka dapat untuk kehidupan sosial mereka yang lebih baik. dan perlu diketahui bahwa Jumlah Disabilitas di malut yaitu 7162 Disabilitas dari lima kabupaten/Kota,” Jelas Kadinsos Malut. (Red)

Diduga Piara Ledis, Dua Kades Diberhentikan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Dari pemberitaan sebelumnya (23/12/19) pekan kemarin, Dua Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tobaru dan Desa Kaputusang kedapatan Piara ledis disalah satu tempat hiburan malam (Cafe) dengan ditemani perempuan pemandu lagu (Ledies) dalam keadaan mabuk.

Kedua Kepala Desa tersebut yakni, Kepala Desa Tobaru Kecamatan Gane Timur Ronald Sondakh dan Kepala Desa Kaputusang Julhaidi Talib Kecamatan Bacan, kedua kades tersebut terjaring razia Bhabinkamtibmas yang dilakukan Polsek Pulau Bacan beberapa bulan kemarin.

Sementara Kpela Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bustamin Soleman saat Konfirmasi mengatakan,” Kades Tobaru sudah kami panggil dan sudah membuat surat pernyataan bahwa dia (Kades Red) tidak akan mengulanginya lagi,” Ucap Bustamin.

Selain itu kata Bustamin, Kades Kaputusang Julhaidi Talib, tetap kita panggil lagi, karna sampai saat ini kita masih disibukan dengan pekerjaan,” Ungkap Kadis.

Sementara Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba saat ditemui di ruangan Paripurna DPRD Halsel malam tadi (28/12) mengatakan, Kita akan tindak tegas terhadap dua oknum Kepala Desa ini, dengan memberikan sanksi tegas yakni, diberhentikan selama 6 bulan,” Tegas Bahrain.

Bahrain juga mengatakan, Kepala desa sebagai pejabat publik tidak seharusnya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akhlak sebagai pemimpin, Mereka (Kades red) harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya,” Tutup Bahrain. (red)

Natal Dan Tahun Baru, BPTD Bersama SKPD Gelar Rakor Pengawasan Angkutan Jalan

TERNATE, CN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Maluku Utara (Malut), bersama Polda Malut, Dinas Perhubungan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Ternate. Mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan penyelenggaraan angkutan Jalan dan penyeberangan.

Rakor tersebut dengan tujuan memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada Organda Provinsi Malut dan Perwakilan Asosiasi Pengemudi Lintas Halmahera. Kata Humas BPTD Malut Wahyudi melalui keterangan tertulis kepada media ini. Jumat, (27/12/2019).

Kepala BPTD Wilayah XXIV Malut, M. Nurhadi, A.TD,.MT, mengatakan Hal ini secara rutin akan dilaksanakan karena keselamatan angkutan baik jalan maupun penyeberangan merupakan hal mutlak sehingga hal-hal yang menjadi variabel pendukung terciptanya angkutan yang berkeselamatan akan sama-sama kita periksa dan jamin pemenuhan dan kesesuaiannya di lapangan.

Menurut dirinya, Setiap perusahaan angkutan umum, operator kapal penyeberangan dan organda maupun asosiasi yang berkecimpung dalam usaha angkutan, wajib mempunyai standar operasi dan prosedur dalam bentuk standar manajemen keselamatan sehingga jaminan kepada pengguna angkutan jalan dan penyeberangan dapat terpenuhi.

“Selanjutnya sama-sama berkoordinasi dengan stake holder terkait, untuk menekankan kembali tugas, fungsi, dan wewenang perihal pengawasan keselamatan angkutan untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi,” Jelas Kepala BPTD

Nurhadi menambahkan Dalam penyelenggaraan angkutan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 ini BPTD Wilayah XXIV Malut telah melaksanakan pemeriksaan kondisi teknis angkutan jalan dan penyeberangan untuk memastikan kondisi angkutan dapat melayani kebutuhan transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru. Pemeriksaan dilakukan di beberapa simpul Transportasi seperti Pelabuhan Penyeberangan, Pool Angkutan Umum dan beberapa Ruas Jalan-Jalan Nasional.

“Dengan Slogan Nataru Asyik Lacar dan Selamat, Kementerian Perhubungan ingin memberikan dan memastikan pelayanan yang terbaik untuk pengguna jasa transportasi khsusunya di wilayah malut,” Tambahnya (Red)

Mahasiswa Subulussalam Minta BPN Aceh Secepatnya Menyusun Agenda Untuk Mengukur HGU PT MSSB

Banda Aceh, CN – Ratusan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Subulussalam (AMPES) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh.Jum’at 27/12/2019

Ahmad Sauqi Sambo selaku Korlap pada aksi tersebut mengatakan PT MSSB sudah melanggar undang-undang Pemerintahan RI tentang HGU No 40 Tahun 1996 pasal 4 ayat (1) yang berbunyi “Tanah yang dapat diberikan dengan Hak Guna Usaha adalah tanah Negara”. Dalam ini, PT MSSB telah menggarap tanah masyarakat sekitar 400 Ha yang ada di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk dapat menyusun agenda mengukur ulang HGU PT MSSB dengan melibatkan semua elemen Masyarakat dan Mahasiswa,

Karena tapal batas yang tidak jelas secara rinci dan nyata antara kedua belah pihak PT MSSB dengan tanah Masyarakat sehingga banyaknya tanah Masyarakat yang menjadi korban rampasan oleh PTMSSB,

Banyak dinamika persoalan-persoalan yang dibuat oleh PT MSSB seperti merusak lingkungan membuat tambak di dekat aliran sungai, sehingga sungai tercemar, AMPES juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengevaluasi Izin Lingkungan nya kerena masih banyak yang kami anggap pihak PT MSSB melanggar Lingkungan

Tambah Sauqi Sambo  secara ketentuan  yang seharusnya ada 20% yang dikelola oleh Masyarakat dari wilayah HGU PT MSSB tetapi kenyataannya aturan itu dilanggar oleh mafia PT MSSB. Juga masalah pemberian CSR yang selama ini tidak jelas.

Sauqi Sambo dalam orasinya mengatakan “Pak, Tolong dengarkan suara Rakyat mu, mereka membutuhkan kebijakan hukum yang sudah ditentukan. Tolong tegakkan hukum seadil-adilnya karena mereka mempunyai HAK atas tanah mereka yang digarap oleh PT MSSB,” Teriaknya

Dan dalam orasi itu Mahasiswa memberi waktu selama 2 minggu untuk menanti tanggapi pihak Pemerintah Aceh dan BPN Aceh, dan apabila tidak ditanggapi oleh Pemerintah Aceh, maka Orasi ini akan berlanjut dengan lebih banyak daripada sekarang. (mh)