Transparansi Kelolah Dana Desa, Kades Dan Bendahara Desa Diapresiasi Warga Bahu

HALSEL, CN –  warga Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten halmahera selatan memberikan apresiasi atas pengelolaan Dana Desa Bahu, karena kades Bahu Badar abbas dan bendahara Desa bahu kecamatan mandioli selatan kabupaten halsel Ifkar Buang, diapresiaasi warga bahu karena kades dan bendahara Desa  dinilai dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DDS) dan alokasi dana desa (ADD) sangat  transparan dan ternuka sehingga masyarakat desa bahu merasa puas atas proses pekerjaan pembangunan Desa bahu kecamatan mandioli selatan.

Karena Dana Desa menjadi faktor penting sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar Roda Pembangunan Ekonomi di Desa sesuai harapan warga, apresiasi terjadap kades bahu Badar Abbas dan bendahara Desa ini  di sampaikan oleh Ramli warga desa bahu kepada wartawan selasa (07/01/2020) mengatakan kades dan bendahara Desa bahu sangat transparan menggunakan Dana Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam pemanfaatan Dana Desa karena sistem pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan harapan Masyarakat. Untuk pembangunan Dana Desa sendiri di Tahun 2019 dilakukan proses pembangunan jalan setapak rabat beton sepanjang 300 meter, dengan total Anggaran Rp. 346. 150. 000.


Selain akses jalan rabat beton, Pemerintah Desa juga membangun  pekerjaan Pembangunan Pagar Desa dengan volume 100 meter total anggaran  Rp. 100. 000. 000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 Sumber dari Dana Desa (DDS) ini juga dialokasikan untuk pembangunan TPQ  6 x 8, 80 centimeter persegi yang belum sempat terrealisasi. Namun dalam waktu dekat ini akan secepatnya diselesaikan karena masih proses di kerjakan oleh warga Desa bahu mandioli selatan

Sementara itu Bendahara Desa Ifkar Buang mengatakan, Dana Desa harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Mulai dari tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip dengan bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Dikatakan tujuan dari Dana Desa yang disalurkan ke Desa untuk membantu dalam mengatasi permasalahan ekonomi di Desa dan juga menekan jumlah penggaruan di Desa karena proses pekerjaan  pekerja pembangunan fisik di Desa melibatkan warga Desa setempat,” Ujar Ifkar.

Selain itu, kata Ifkar, sangat membantu untuk pemberdayaan ekonomi Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru bagi warga Dana Desa juga sebagai pendorong pembangunan Desa, tetapi juga untuk membangun Sumber Daya Manusia demi peningkatan kesejajteraan masyarakat Desa setempat sesuai harapan masyarakat ,”  Jelasnya, Selasa, (07/01/2019).

Meski begitu, Ifkar menambahkan, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa berdasarkan musyaearah masyarakat Desa Bahu karena sumber Dana Desa juga mampu mendorong kreativitas warga Desa yang  menciptakan peluang-peluang pendapatan baru hingga menumbuhkan prekonomian Desa,” Pungkasnya Ifkar asal Putra  Kayoa Utara Desa Laromabati itu. (Red)

Korem 152/Babullah Gelar Corps Raport Tradisi Pelepasan 3 Perwira

TERNATE, CN – Korem 152/Babullah menggelar corps raport tradisi pelepasan 3 perwira Korem 152/Babullah yang telah melaksanakan pendidikan sekolah lanjutan perwira II dan akan pindah satuan. Selasa, (07/01/19).

Upacara sendiri dipimpin oleh Pjs. Kasrem 152/Babullah Letkol Kav Tri Sugiarto serta dihadiri oleh Para Dansat/Kabalak, Para Kasi/Pasi Rem 152/Babullah, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152 beserta pengurus persit.

Kapten Inf Fiqih Saikhulhuda Arij Qadri yang sebelumnya menjabat Dantimintelrem 152/Babullah dan akan menempati jabatan baru sebagai Kasubgar-0501/JP Kogartap 1/Jakarta, Kapten Inf Aditya Kuria Rahman yang sebelumnya menjabat Pasilat Rem 152/Babullah dan akan menempati jabatan baru sebagai Ps. Pabanda Lator Sopsdam V/Brawijaya serta Kapten Chk Arif Dwi Prasetyo, S.H., yang sebelumnya menjabat Kaurbandukkum Kumrem 152/Bbl dan akan menempati jabatan baru sebagai Dansatsis Susjurpa Satdik Pusdikkum Kodiklatad.

Upacara tradisi ditandai dengan laporan corps raport dari Para Perwira dilanjutkan penciuman dhuaja Korem 152/Babullah serta penyerahan plakat dan piagan penghargaan kepada para Perwira tersebut.

Dalam sambutannya Kasrem 152/Bbl menyampaikan Acara Pelepasan Pindah Satuan Korem 152/Babullah, merupakan tradisi yang lazim dilaksanakan dan mempunyai makna yang sangat penting bagi prajurit yang akan pindah satuan baru, dengan dilaksanakan secara formal dalam bentuk acara sebagaimana yang kita laksanakan sekarang ini. Dengan adanya Tradisi Korps Pelepasan Perwira tersebut akan timbul rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap satuan lama serta dapat mengenang hal-hal yang baik selama bertugas. Serta Pergantian tugas dan jabatan dilingkungan organisasi TNI-AD merupakan hal yang biasa yang dilakukan secara teratur, terarah dan terprogram dengan tetap berorientasi pada singkronisasi kepentingan pembinaan satuan dan pembinaan personel guna meningkatkan kinerja organisasi. Oleh karena itu acara Corps Raport pelepasan dan penerimaan Jabatan Perwira di Jajaran Korem 152/Babullah ini hendaknya dapat dipahami sebagai upaya optimalisasi pencapaian tugas pokok TNI Angkatan Darat, khususnya di lingkungan Korem 152/Babullah. (Red)

Pasca Pimpin Cabang Ternate, Bahrun Mustafa Siap Bertarung Pada Muscab Perdana IKA PMII Halsel

HALSEL, CN – Mantan Ketua Umum PMII Cabang Ternate, Bahrun Mustafa siap maju bertarung pada Muscab perdana, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini disampaikan langsung oleh Bahrun Mustafa saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi whatssap. Pada, Selasa (07/01/2019).

“Untuk mewujudkan tujuan Pergerakan
saya sikap, untuk maju bertarung di konferensi IKA PMII Halsel, yang  sekitar 200 orang telah kami data dan bersikap untuk mendukung saya di konferensi IKA PMII Halsel,” Jelas Bahrun.

Bahrun Mustafa yang sukses memimpin PMII Cabang Ternate periode 2017-2018, juga menambahkan, secara pribadi serta alumni menginginkan IKA PMII Halsel dipimpin oleh alumni-alumni mudah yang kaderisasinya sudah matang di PMII.

“Saya secara pribadi dan sahabat-sahabat alumni menginginkan kalau IKA PMII Halsel itu dipimpin langsung oleh alumni-alumni mudah yang kaderisasinya sudah matang didalam PMII,” Jelasnya lagi

Bahrun juga berharap agar kegiatan konferensi tersebut berjalan dan tidak ada kekacauan karena dengan kekuatan besar.

“Saya juga berharap agar kegiatan konferensi berjalan dan tidak ada kekacauan karena dengan kekuatan besar kita,” Harapnya.

Sembari juga dengan tegas akan optimis menangkan pertarungan tersebut. “Saya optimis menangkan pertarungan IKA PMII Halsel,” Singkatnya (Red)

Ihktiar, Demokrat Wajibkan Cabup Tanda Tangan Komitmen Bermeterai

HALSEL,CN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai demokrat Kabupaten Halmahera selatan membuka penjaringan Calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Halmahera selatan pada selasa (07/01/2020) sudah memasuki hari kedua pendaftaran penjaringan Calon bupati dan calon wakil bupati Halsel Periode 2020-2025 suda lima orang Bakal calon (Balon) Bupati dan Bakal calon (Balon) wakil bupati Kabupaten Halmahera selatan yang mengambil formulir pendaftaran di sekeretarian jalan kabenti desa tomori kecamatan Bacan Kabupaten Halmahersa selatan.

Bakal Calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera selatan yang secara resmi mengambil formulir Pendaftaran di anataranya Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera selatan, Usman Sidik, Bahri Hamisi, Muabdin A Rajab, Bahrain Kasuba, dan Hud Hi Ibrahim, perekrutan Bakal Calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera selatan periode 2020-2025 dari partai demokrat berdasarkan undang undang nomor. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yakni Peraturan pemerintah nomor 06 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengankatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sebagaimana di ubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 3 tahun 2005 tentang perubahan undang undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerinktah daerah.

Serta ketentuan pasal 42 ayat 2 huruf f peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 06 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengankatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebagaimana telah di uba peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 17 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah atas dasar ihtiar Partai Demokrat juga memiliki persayaratan Khusus berdasarkan Relase yang di terima oleh media ini selasa (07/01/2020) menyebutkan jika Calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Halsel yang di usung oleh Partai demokrat diminta untuk selalu berkomitmen dengan partai pengusung hingga akhir masa jabatan berdasarkan kesepakatan antara Para calon Bupati dan wakil dengan partai Demokrat yang tuangkan bermeterai enam ribu.

Sehingga Partai Demokrat memberikan Persyaratan Umum dan Persyaratan khusus kepada Bakal Calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera selatan Periode 2020-2025 dengan Persyaratan Khusus yakni, Daftar Riwayat Hidup, Surat pernyataan memiliki komitmen terhadap partai Demokrat ( bermaterai ) Surat pernyataan telah didukung partai politik lain Visi dan Misi sebagai calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmehra Selatan periode 2020-2025, Past foto berwarna ukuran 4×6 ( empat lembar ) Biaya Administrasi calon bupati 10.000.000 dan calon wakil bupati 5.000.000, Calon bupati di wajibkan menghadiri curah gagasan dan presentasi visi dan misi. (Red)

Hari Kedua penjaringan, Balon Bupati Halsel Usman Sidik Resmi Mendaftar Di Demokrat

HALSEL-CN, Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Halmahera selatan, Usman Sidik yang juga Wakil bendahara umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, selasa (07/01/2020) sekitar Pukul 11.00 Calon Bupati Halsel, Usman Sidik di wakili oleh tim Pemenangannya, Adenan Abdullah bersama tim pemenangan lainnya, mendatangi kantor Partai Demokrat Jalan Kabenti Desa tomori kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera selatan, Guna Mendaftarkan Hi Usman sidik sebagai calon bupati Kabupaten Halmahera selatan Periode 2020-2020.

Tim pemenangan Usman sidik Adenan Abdullah, kepada wartawan selasa (07/01/2020) mengatakat Proses penjaringan yang di Buka oleh Partai Demokrat memasuki pada hari kedua ini berdasarkan arahan calon Bupati Halsel Usman sidik, tim pemenangannya harus melakukan pendaftran ke semua Partai yang melakkukan penjaringan di daerah harus di lakukan pendaftaran termasuk partai demokrat, karena setiap partai memiliki tujuan organisasi yang sama yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memiliki keinginan membangun Daerah bangsa dan Negara ini lebih baik demi tercapainya tujuan dari Partai politik.

Di katakannya jika Calon Bupati Halsel periode 2020-2025 Usman sidik sudah melakukan pendaftaran di Semua Partai yang membuka Penjaringan di daerah, tinggal partai yang menilai dari semua peserta Bakal calon Bupati dan Calon wakil bupati siapa yang lebih Layak di usung dan di calonkan oleh Partai, karena setiap partai Memiliki kriteria Masing-masing dalam menetapkan bakal calon yang akan di usung nanti, Balon Bupati Halsel Usman sidik juga Berharap agar Partai Demokrat dapat mengusungnya sebagai Calon Bupati dan wakil bupati Halsel Priode 2020-2025 Meski masih menunggu proses tahapan selanjutnya. Harapnya.

Sementara itu Samuel ongki, saat menyambut tim sukses Usman sidik, di secretariat Partai Demokrat selasa (07/01/2020) mengatakan Tim 7 Tujuh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Halmahera selatan, menetapkan persayaratan Calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Halmahera selatan periode 2020-2025, dengan Persyaratan Umum, Bakal calon bupati kabupaten Halmahera selatan periode 2020-2025 dari partai demokrat berdasarkan undang undang nomor. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Peraturan pemerintah nomor 06 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengankatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sebagaimana di ubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 3 tahun 2005 tentang perubahan undang undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerinktah daerah. Serta ketentuan pasal 42 ayat 2 huruf f peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 06 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengankatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebagaimana telah di uba peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 17 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengankatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah
Di katakannya untuk Persyaratan Khusus Daftar Riwayat Hidup Surat pernyataan memiliki komitmen terhadap partai Demokrat ( bermaterai ) Surat pernyataan telah didukung partai politik lain, Visi dan Misi sebagai calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmehra Selatan periode 2020-2025, Past foto berwarna ukuran 4×6 ( empat lembar ) Biaya Administrasi calon bupati 10.000.000 dan calon wakil bupati 5.000.000.Calon bupati di wajibkan menghadiri curah gagasan dan presentasi visi dan misi, cetusnya.

Untuk Berkas Pendaftaran Calon Bupati Halsel periode 2020-2025. Usman sidik di serahkan oleh Panitia Tim Penjaringan Partai Demokrat Halsel, Samuel ongki, Hud Hi Ibrahim dan Muhamad kudri, kepada tim Usman sidik Adenan Abdulah. (Bur)

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Di Belakang Pasar Tembal

HALSEL-CN, Warga mengeluhkan joroknya tumpukan Sampah dibelakang pasar tembal Labuha dan bibir patai swering.

Dari Pantauan Wartawan Cerminnusantara.co.id bahwa tumpukan sampah yang berada di belakang pasar tembal Masi banyak terdapat sampah yang berserakan di bibir pantai swering

Dari jenis sampah berupa, botol aqu, dos, kulit jagung, dan sampah sayur-sayur yang dominasi. Padahal suda terpasang himbauan melalui baliho, takak hanya itu Persedian penampung bak sampah suda di sediakan namun persedian bak sampah hanya 1 bak saja, bahkan suda penuh, sehingga sampah berhamburan di sekitar bak sampah.

Sejumlah Pedagang yang ditemui Wartawan Cerminnusantara.co.id pada Sabtu (04/01/2020) Menyatakan, tumpukan sampah tersebut jarang diangkut oleh petugas sehingga menimbulkan bau busuk.

Musni salah satu pedagang pasar
Mengatakan Bahwa Dia pernah melihat ada yang membuang sampah dengan menggunakan kendaraan roda tiga (Kaisar). Sementara kami para pedagang tidak pernah membuang sampah di blakang pasar

“Satu kali saya datang subu-subu turus saya Lia ada kaisar datang dorang bawa, sampa, Torang orang pasar Tara barani buang sampah sabarang karna Torang dapa peringatan dari satpol PP,” Ungkap Musni

Endang salah satu Pedagang pasar tembal juga menyampaikan bahwa pedagang di pasar tembal jika membersihkan tempat dagangan mereka dan sampanya di buang di bak penampungan sampah

“Torang Tara barani buang disitu, Torang biasa buang di bak sampah,”Ungkap Endang. (Red)