5 OTG Asal Laluin Yang Terkontak Langsung Dengan Pasien Positif Corona Bakal Dijemput

HALSEL,CN – Orang tampa gejala (OTG) di kabupaten Halmahera Selatan menjadi 20 orang dan itu semua dari Kayoa, 15 dari desa Bajo kecamatan Kayoa dan 5 dari desa Laluin kecamatan Kayoa Selatan

Sementara 5 orang Dari Desa Laluin yang reaktif hasil rapid test bahwa terkontak langsung dengan pasien positif corona (Covid-19) yang meninggal.

Kepada media Cerminnusantara.co.id Rabu (13/05/20) Sekertaris Satgus (Covid-19) Kabupaten Halmahera selatan, Daud Djubed menyampaikan bahawa orang yang positif terinfeksi virus corona Covid-19 tidak meski mengalami sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sebagian di antaranya mereka juga ada yang terlihat sehat atau disebut sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Sementara untuk lima warga dari Desa laluin yang reaktif hasil rapid test nya akan dijemput dari Kabupaten untuk menjalani isolasi

“karena tidak ada speed boat yang mau membawa para pasien tersebut ke Bacan untuk dikarantina maka speed dari Bacan yang jemput hari ini,” tutur Daud.

Sekedar diketahui,  update covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan rabu (13/5) disebutkan, kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 20 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 22 orang, Pasien dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, Positif dua orang, Negatif 4 orang, sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang.(Red-CN)

Polres Halsel Dinilai Lamban Proses Kasus Korupsi Air Bersih Rabut Daiyo

HALSEL, CN – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Makian (PAC GPM Pulau Makian) mempertanyakan progres penanganan kasus korupsi pada proyek pembangunan air bersih senilai Rp. 150 Juta tahun 2019 di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Pulau Makian yang di tangani Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya, penanganan kasus korupsi anggaran air bersih dan pengelolaan Dana Bumdes Tahun 2015-2019 di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Pulau Makian yang ditangani oleh Polres Halsel hingga kini tidak ada progres. padahal kasus tersebut sebelumnya sudah masuk tahap penyelidikan.

“Kasus yang diduga melibatkan Kades Rabut Daiyo Addurahman Walanda beberapa waktu lalu penyidik Polres Halsel sudah turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Namun sampai sejauh ini belum ada progres alias jalan di tempat,”Jelas Ketua PAC Ridwan R. Sarian.

Menurutnya, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 113 tahun 2014 Tentang Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa tersebut mestinya menjadi acuan pokok para Kepala-Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan khususnya di Kecamatan Pulau Makian, sehingga tidak ada penyelewengan serta korupsi pada anggaran DD.

“Permasalahan yang terjadi di Desa Rakut Daiyo adalah kebijakan Kades yang kerja amburadul. Dimana, Abdurrahman Walanda selaku kapala desa Rabut daiyo telah mengangkat direktur Badan usaha milik desa (Bumdes) diduga cacat prosedural dan inkonstitusional. Sebab tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes),” jelas dia.

Kebijakan ini menandakan Kepala Desa tidak mampu memahami acuan Peraturan Menteri Desa nomor 4 tahun 2015 tepatnya Pasal 9 dan Pasal 16 tentang pendirian, pengurusan, dan pengelolaan serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

“Kebijakan itu tentunya keliru, sebab Direktur Bumdes Desa Rabut Daiyo adalah diketahui menjabat sebagai Sekertaris Desa (Sekdes),” ungkapnya.

Atas kebijakan tersebut, lanjut dia, membuat pengelolaan Dana BUMDes dari tahun 2015 sampai 2019 terkesan di kelola tidak transparan, karena anggaran Bumdes yang di kelola dari tahun 2015 sampai saat ini tidak ada efek balik (output) ke Kas Desa, bahkan ujung-ujungnya terjadi tindak pidana korupsi.

“Atas dasar itu kami meminta kepada Polres Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap proaktif menangani dugaan kasus kurupsi anggaran pembangunan air bersih senilai Rp. 150 juta tahun 2019, sebab banyak kebijakan Kades yang melahirkan kegiatan melawan hukum,” tuturnya.

“Jika polres halsel tetap mendiamkan kasus ini maka dalam waktu dekat, kami akan berangkat ke Ibu kota Kabupaten Halsel untuk melakukan aksi demontrasi ke Polres halsel, sebab ada dugaan kuat telah terjadi kompromi penanganan kasus di Desa Rabut Daiyo, Kecamatan pulau makian,” Tegas Ridwan. (Ridal CN)

Surat Terbuka Untuk Kapolda Malut

  1. Kapolda Provinsi Maluku Utara
  2. Kepala Kejaksaan Provinsi Maluku Utara.

Dengan Hormat,-
Sehubungan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yg terjadi di Jikotamo Obi terhadap seorang Siswi Kelas 1 Smk Pelayaran Laiwui-obi atas Nama : Yulianti Rahman yang sangat kejam dan sadis serta tidak ber-pri kemanusiaan.

Maka Lewat surat terbuka ini, Saya mengatas namakan persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku Utara Sekaligus Mewakili Keluarga Korban, memohon kepada Kepolisian Daera Makuku Utara Dan Kejaksaan Provinsi Maluku Utara agar :

1.Menghukum seberat beratnya para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap murid/siswi kami ini dengan hukuman “Mati”

2.Mengingat para pelaku ini sebelum melakukan pembunuhan, mereka meminum minuman keras di bulan ramadhan, oleh karena itu kami minta kepada kapolda maluku utara untuk menindak tegas para penjual minuman keras di bulan ramadhan ini terutama di tempat terjadinya pembunuhan ini.
Demikianlah surat terbuka ini Kami Sampaikan untuk diketahui dan Ditindak Lanjuti.

Laiwui, 11 Mei 2020
Atas Nama Persatuan Guru republik indonesia (PGRI) Maluku Utara Dan Keluarga Korban.

APM Minta Kades Gorup Transparan DD dan ADD Tahun 2019

HALSEL, CN – Aliansi Peduli Masyarakat (APM) Desa Gorup di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) meminta kepada Kepala Desa Gorup agar transparansi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alakosai Dana Desa (ADD) di Tahun 2019 lalu.

Terkait keresahan warga tersebut, APM yang di Ketuai langsung oleh Hermin Koda dengan niat baik lakukan dialog publik pada minggu (10/05/20) malam lalu. Tujuannya untuk menghadirkan Pemerintah Desa Gorup yakni dari BPD maupun Pemdes Alhasil, dari tujuan ini menuai kegagalan yang sengaja dilakukan Pemdes Gorup itu sendiri.

Melalui rilis yang di termima Redaksi cerminnusantara.co.id, (12/5) akibat dari Buruknya Pengelolaan DD sehingga Pemdes menjadi bua bibir dan adapun keresahan warga atau masyarakat Desa Gorup dalam keteburukan pemgelolaa Keuangan Desa oleh Pemdes.

“Kami menduga ada masalah yang kemudian terjadi dalam sistem pengelolaan keuangan di Pemdes, sehingga kami dengan niat baik namun sengaja di gagalkan, Padahal dalam kegiatan tersebut kami hadirkan Kpolsek, camat dan pemedes setmpat untuk bicarakan dan terbuka kepada warga terkait pengelolaan keuangan desa selama setahun,” ungkap hermin, Selasa,(12/5/2020).

Hermin Bilang, Selama 1 Tahun lebih, terlihat Pemdes Gorub terkesan tidak transparansi mengelola DD sehingga ini berdampak ke keresahan dan kesejahtraan masyarakat Desa Gorup karena tidak dinikmati oleh warga Desa Gorup.

“Menurut hasil kajian APM, sudah kurang lebih kepala desa gorup menjabat 1 Tahun lebih, namun kami melihat pengelolaan itu tidak berdampak langsung ke warga, seperti ada perubahan di Desa dan warga desa. Karena tersesan Tertutup,” ungkapnya.

Dalam Rencana dialog yang dilakukan oleh APM tergabung dari Masyarat, Pelajar dan pemuda Desa Gorup.

  1. Meminta kepada Pemerintah Desa untuk memperbaiki kinerja sisitem pemerintahannya sesuai amanat uu desa yang berlaku.
  2. Kepala Desa tidak bole monopoli dalam wilayah kerja (Ketua BPD anggotanya).
  3. Meminta Pelaporan LPJ di hadapan masyarakat, terkait realisasi program selama satu Tahun masa Kades Gorup.
  4. Meminta agar segerah Kades bentuk Tim Covid-19 Desa , agar merek bekeraja dalam hal ini, lakukan pendataan kepada warga yang layak menerima BLT-DD. Karena BLT-DD adalah layak dan wajib diberikan ke warga dalam bentui tunai, bukan sembako.
  5. Secepatnya melunasi insentif Badan sarah yang kurang lebih 4 bulan tunggakan, yang baru diberikan dua bulan dan itu kembali di pungut oleh pemdes dengan alasan Bangun Kantor Desa.

“Kami dari APM memberi sinyal keras kepada Camat Kecamatan Pulau Makian, agar proser dan seriusi kinerja buruk Kades Gorup, jika hal ini tidak di indahkan oleh Camat maka perjuangan APM tak cukup sampai disini saja,” tegasnya. (Red/CN)

Puluhan Kubik Kayu Hasil Sitaan Polres Halsel Raib di Desa Sayoang Kilo 9

HALSEL, CN – Ditengah maraknya ilegal logging di Indonesia, kali ini justru Polres Halmahera Selatan (Halsel) kehilangan puluhan kayu jenis Merbau hasil sitaan yang di Police Line pada akhir Bulan Maret lalu.

Sekretaris DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten (Halsel) Nasarudin Kausaha S.Ip menerangkan bahwa Polres Halsel pada akhir Bulan Maret lalu sempat mengamankan Puluhan kubik kayu besi jenis Merbau di Area Desa Sayoang kilo 9 bahkan sempat di Police Line.

“Puluhan kayu besi itu di ketahui pemiliknya bernama ijas salah seorang pengusaha asal India, Bahkan puluhan Kubik Kayu jenis Merbau yang sudah di Police Line Polres Halsel tersebut masuk pada Area Hutan Lindung. Kayu tersebut disita dari tangan para cukong kayu sejak Maret 2020 lalu, kini raib,” terangnya.

Sekretaris DPD LSM LIRA Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

Ironisnya, ia menjelaskan, dari hasil Investigasi DPD LSM Lira bahwa menemukan Garis Police Line yang di pasang telah di rusak, selain itu ia mengungkapkan, menurut sumber yang enggan namanya di sebut menerangkan bahwa ada Oknum anggota Polres Halsel juga ikut terlibat atau dalangnya pengrusakan Police Line tersebut.

Selain itu salah seorang anggota Tim Investigasi DPD LSM LIRA Halsel mempertanyakan bahwa kenapa hasil sitaan ini bisa bisa hilang..? Pada hal hal ini masih dalam pengawasan pihak Polres Halsel.

“Begitu saja kok hasil sitaan bisa hilang dengan sendirinya. Padahal masih dalam pengawasan pihak Reskrim Polres Halsel,” tanya Sukandi Ali, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Pembina LSM LIRA Halsel, Said Alkatiri juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan laporan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk mengusutnya.

“Kami akan lakukan Kasus ilegal logging ini karena sudah terlalu banyak maraknya kasus di Halsel dan ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto ketika dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WahtssaAp membacanya namun tidak balas. (Red/CN)