Gitok Yang Profesi Sebagai Nelayan, Diciduk Satreskrim Polsek Datuk Bandar

Tanjung Balai, CN – Seorang nelayan yang kedapatan memiliki Shabu untuk dipakai sendiri diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu, (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan tersangka berinisial WS alias Gitok (30) berprofesi Nelayan warga Jln. Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diringkus Tim opsnal Unit Polres Datuk Bandar, Rabu (05/02/2020, sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka di ringkus ketika sedang berdiri di Jalan Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Ketika diringkus dan digeledah dari genggaman tangan sebelah kanan TSK, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram.

Selanjutnya TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Red)

Penyerahan SK PPNPNS Bawaslu Halsel Oleh Bawaslu Malut

HALSEL, CN – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) lingkup sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan telah menerima salinan surat keputusan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi maluku Utara di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl. Sadar Alam Tomori yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Drs. Irwan M. Saleh, ME saat melakukan supervisi dan monitoring serta pembinaan di jajaran Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan pada Rabu (05/02/2020) sore.

Penyerahan Surat Keputusan dengan dengan nomor: 18.4/KEP-SET/ 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Bawaslu Halmahera Selatan didampingi oleh Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar, S.Pd., M.Si dan Koordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si.

Irwan M. Saleh usai penyerahan SK, dihadapan pegawai PPNPNS Bawaslu Halsel mengatakan. “Selamat kepada saudara-saudara yang pada bulan kemarin telah mengikuti evaluasi dan alhamdulillah telah lulus dan hari ini saya datang melakukan supervisi dan monitoring serta menyerahkan langsung SK kepada saudara-saudara,” Jelasnya

Irwan berharap kepada seluruh staf agar menunjukkan kinerja yg baik dan loyal dalam bekerja, serta memiliki integritas yang tinggi terhadap lembaga Bawaslu.

Sebagai penutup Irwan berpesan, “kita tidak boleh pasrah. Kita harus mempunyai mimpi, tapi bermimpilah sesuai dengan kemampuan.” Tutupnya (Bur)

Sat Res Narkoba Telah Menerima Pelimpahan Kasus Narkoba Dari Polsek Tanjung Balai Utara

Tanjung Balai, CN – Seorang nelayan warga Sei Tualang Raso Tanjung Balai terpaksa meringkuk di sel setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan Sat Res Narkoba telah menerima pelimpahan kasus Narkoba tersebut dari Polsek Tanjung Balai Utara.

Sebelumnya Polsek Tanjung Balai Utara telah mengamankan 1 orang TSK kasus Narkotika jenis Shabu dan Ganja di Jln. Asahan/Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya dipinggir sungai tangkahan Tigasen, Senin (03/02/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka Asmawi alias Nawi alias Dayak alias Ulong (48), berprofesi sebagai Nelayan warga Jln. Sei Tentena Link. III Kel. Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,19 gram,1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,47 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,22 gram, 12 bungkus kertas warna coklat berisi biji, daun dan batang diduga ganja dengan berat bersih 4,46 gram.

Turut disita 1 unit handphone warna biru, 1 buah dompet warna hitam, Uang Tunai Rp 334.000 dan 1 unit sampan bermesin dompeng warna hitam.

Dibeberkan Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan penangkapan tersangka tidak terlepas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Asahan Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di TKP dengan sigap langsung menangkap TSK.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari sampan bermesin dompeng milik TSK, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja yang diakui TSK sebagai miliknya.

Selanjutnya setelah diperiksa di Polsek Tanjung Balai Utara, kasus TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Sat Pol Air Polres Serdang Bedagai Antisipasi Kecelakaan Perairan

SERGAI, CN – Kasat Pol Air Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP. Chandra T Situmorang bersama personil mengantisipasi terjadinya Kecelakaan (Laka) perairan yang diakibatkan fenomena cuaca buruk di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, Selasa, (04/02/2020) sekira Pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjut Surat Telegram Kapolda melalui Dir Pol airud Polda Sumut dengan Nomor :ST/108/l/OPS.4.5/2020. Menurunkan peserta kurang lebih 25 orang dan beberapa kapal di Kantor Syahbandar dan TPI Tanjung Beringin.

Kegiatan diawali, Kasat Pol Airud bersama personil berkoordinasi dengan Ka Syahbandar Tanjung Beringin, Yori dalam hal melakukan pengawasan terhadap kapal kapal penumpang yang akan berlayar yang akan disesuaikan dengan daftar cek List keselamatan berlayar.

Kemudian personil Sat Pol Air Polres Sergai langsung melakukan pemeriksaan kapal penumpang dan kapal ikan sesuai daftar cek list kelengkapan kapal.

Melakukan pendataan terhadap pelabuhan dan rute berlayar kapal yang mana pusat transportasi masyarakat nelayan Serdang Bedagai.

Lalu melakukan penyuluhan dan himbauan kepada para pengusaha kapal maupun nahkoda kapal penyebrangan agar melengkapi alat keselamatan saat berlayar seperti life jaket dan life bouy sesuai aturan.

Dan menempelkan maklumat Kapolda di masing masing kapal dalam hal keselamatan saat berlayar.

Selanjutnya, Personil Sat Pol Air bersama syahbandar memberikan penyuluhan dan himbauan agar para nahkoda kapal memperhatikan dan melaksanakan sesuai maklumat Kapolda Sumut. Serta bagi kapal yang masih belum melengkapi alat keselamatan agar segera melengkapi dan meletakkan di tempat yang mudah di jangkau.

Satpol Air Polres Sergai juga mengingatkan kepada nelayan pada saat melaut agar mengecek mesin kapal dan kondisi kapal apakah sudah siap untuk melaut serta mengecek kesehatan kita sebelum berangkat melaut dan jangan paksaan jika kondisi kurang baik.

Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Pol Air AKP. Chandra T Situmorang kepada media ini mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya melengkapi alat keselamatan berlayar guna menjaga diri di saat cuaca buruk.

“Kita mengarahkan masyarakat agar lebih patuh dan taat dalam aturan saat berlayar seperti melengkapi dokumen kapal, membuat nama kapal serta melengkapi alat keselamatan,” Ujarnya.

Selanjutnya, sebut AKP Chandra, pihaknya memberikan penekanan kepada pengusaha kapal dan nahkoda kapal penumpang agar tidak melebihi muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan saat berlayar. 

“Petugas dan masyarakat bersama sama menjalin hubungan yang baik dan komunikasi dalam menjaga situasi perairan khususnya Serdang Bedagai agar aman dan kondusif,” Kata Kasatpol Air Polres Sergai.

Terakhir, ditegaskan Kasat, hasil giat ini dtemukan ada beberapa kapal yaitu kapal KM. Cempaka Jaya yang sudah melengkapi alat keselamatan kapal seperti life jaket dan life bouy dan ada juga beberapa kapal yang belum melengkapi alat keselamatan dikapalnya.

“Oleh karena itu, sehingga kami menyampaikan dan menekankan agar pemilik kapal segera melengkapi alat keselamatan tersebut,” Tandasnya. (Red)

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yhuda Prawira. SIK. MH, Kombur Bersama Masyarakat Di Warung Killy

Tanjung Balai, CN – Polisi Rindu Masyarakat, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK, MH ngopi dan berkombur bersama dengan Masyarakat di Warung Kopi Pak Killy di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 Wib Pukul 10.00 Wib.

Warkop Killy adalah salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh warga penikmat kopi karena rasanya yang khas.

Turut hadir dalam ngopi bareng tersebut, Kabag Sumda KOMPOL M.J Siregar, SH,MH, Kasat Intelkam AKP JF. Simanjuntak, Kasat Binmas S. Siregar, Kasat Lantas P. Butar Butar,SH, Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedy Endrayadi, Kasubbag Humas IPTU AD. Panjaitan, Paurkes Penata Kasminem, rekan jurnalis, Bhbainkamtibmas Bripka E. Gultom, Kepling III Bapak Sayuti Sitorus dan masyarakat penikmat kopi di Warung Kopi Killy.

Disela-sela berkombur dan suasana penuh kekeluragaan, Kapolres Putu Yudha menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sesuai dengan program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) agar masyarakat senantiasa turut menjaga keamanan, ketertiban, tidak terpengaruh ajaran radikalisme, bijak dalam menggunakan media sosial, taat peraturan tertib berlalu lintas, tidak menyebarkan berita bohong/hoax atau ujaran kebencian serta tidak menggunakan narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.

Masyarakat mengapresiasi dan merasa senang serta berterimakasih atas kehadiran Kapolres dan jajaran ditengah-tengah masyarakat yang menyempatkan diri duduk berdampingan dengan warga masyarakat ngopi bareng bersama.

Semoga kegiatan ngopi bareng bersama ini dapat menambah kedekatan masyarakat dengan Polri serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Akhir dari Ngopi bareng kemudian berfoto bersama dalam suasana yang bersahabat dan kekeluargaan. (Red)

Kasat Binmas Polres Tanjung Balai Akp S. Siregar Bersama Dengan Instansi Terkait Dan Masyarakat

Tanjung Balai, CN – Pada, Selasa (04/02/2/2020) pukul 17.30 wIB di Pulau Rabuk Lingkungan V Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai evakuasi bangkai hewan babi yang mati di aliran sungai Selat Tanjung Medan.

Adapun Tim yang ikut Evakuasi Bangkai Babi Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yhuda melalui Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP S. Siregar dan beberapa Tim dari Pemerintah Team BPBD Kota Tanjungbalai. Team dari Dinas Perternakan dan Pertanian Kota Tanjungbalai. Lurah Selat Tanjung Medan Rahmad, Kepling V Kelurahan Selat Tanjung Medan Sofyan Putra. Kepling VII Kelurahan Selat Tanjung Medan Sofyan Marpaung. Kepling VIII Kelurahan Selat Tanjung Medan Sucipto.

Adapun tindakan yang di lakukan adalah BPBD, Dinas Perternakan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yang dibantu oleh masyarakat menguburkan bangkai tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Umat Muslim, bahwa dalam 3 hari belakangan ini bangkai babi bergerak ke hulu dan ke hilir terbawa arus sungai Selat Tanjung Medan dan sekarang ini karena air sangat surut maka bangkai tidak bergeser.

Lurah Selat Tanjung Medan Rahmad, bahwa di sekitar Kelurahan Selat Tanjung Medan tidak ada masyarakat yang memiliki hewan ternak Babi.

Camat Datuk Bandar Bapak WARIS, S.Ag, bahwa di wilayah Kecamatan Datuk Bandar Timur tidak ada masyarakat yang memiliki hewan ternak Babi. (Red)