Jajaran Sat Reskrim Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Dan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Jajaran Polres Sergai

SERGAI, CN – Jajaran Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai gelar penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU Adi Santika, serta Seluruh Personil Reskrim Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai.

Waka Polres Sergai dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan Polres Sergai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ” Ucap Kompol Gunawan

Kompol Gunawan juga mengajak seluruh jajaran satuan Reskrim untuk meningkatkan kinerja, Penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif dan manajemen media serta lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasat reskrim agar seluruh Perjudian TOGEL dan KIM di Wilayah Hukum Polres Sergai agar dilakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan tidak ada lagi bentuk perjudian di wilkum Polres Sergai,” Papar Waka Polres.

Disela sela kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas Jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai juga melakukan pelatihan Fungsi Teknis Reskrim kepada personil Reskrim jajaran Polres Sergai dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH

“Penyidik agar melakukan proses pemberkasan sesuai dengan perkap No. 6 tahun 2019, serta Menuntaskan kasus kasus tunggakan perkara,” Kata AKP Hendro

Kasat Reskrim Juga menekankan kepada Jajarannya untuk menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolda Sumut agar Jajaran Sat Reskrim Polres Sergai untuk Tidak melakukan perbuatan membackingi jenis perjudian apalagi menerima uang ataupun Upeti dari Bandar Judi sehingga Kab.Serdang Bedagai Bebas dari Perjudian, dan untuk Tim opsnal apabila melakukan penangkapan harus sesuai dengan SOP,” Tambahnya. (Red)

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum, Gelar Konpers Operasi Antik Toba 2020 Tangani 12 Kasus Narkoba

Sergai, CN – Konferensi Pers Operasi Antik Toba Tahun 2020 Polres Serdang Bedagai hari kesepuluh digelar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH. MHum, Rabu (05/02/2020) pukul 17.30 WIB
di halaman Mapolres Sergai.

Konferensi Pers dihadiri
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H M.Hum,
Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, S.Sos, M.H, Kabag Ops Kompol Sofyan, S.H, Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kaur Bin Ops Narkoba IPTU Defta Sitepu dan Kanit 1 & Kanit 2 Res Narkoba.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2020 di Polres Sergai disebutkan Kapolres telah ditangani 12 laporan polisi kasus Narkoba dengan 14 tersangka terdiri atas 12 laki laki dan 2 perempuan.

Mengenai status keempatbelas tersangka disebutkan 8 tersangka merupakan pengedar Narkoba dan 6 tersangka ditetapkan sebagai pengguna Narkoba.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil disita jenis
Shabu seberat 534,66 Gram,
Ganja seberat 4,28 Gram, Pil Extasy seberat 0,2 Gram dan
Uang tunai sebesar Rp. 457.000.

Diungkapkan Kapolres, terhadap 2 tersangka pengedar terpaksa ditempuh tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka yang dihadiahi timah panas adalah Martin Ginting (39) warga Pondok Agung, Kelm Melati Kebun, Kec. Perbaungan, Sergai (dengan BB Shabu seberat 468,5 Gram) serta Wima Nutria Alias Botak (28) warga Dusun IX Firdaus, Kec. Sei Rampah, Sergai (dengan BB Shabu seberat 51,05 Gram).

Dengan gamblang Kapolres mengungkapkan identitas 8 tersangka pengedar Narkoba yakni M. Lutfi (52), Nanang (42), Ahmad Sumardi (47),
Misgian Syahri (39), Veri Pramana (31), Martin Ginting (39), M. Iqbal (25) dan Wima Nutria (28).

Sedangkan identitas 6 pemakai adalah Yusri (39), Suheri (29), Syahrial Hsb (42), Hendrik Pramana (30Thn) serta 2 Perempuan Ika Unari (37) dan Saddiah (31).

Mengenai pasal yang dipersangkakan terhadap pengedar Ganja melanggar Psl 114 (1) Sub Psl 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun dan Denda paling dedikit Rp. 1 Milyar paling banyak Rp. 10 Milyar.

Terhadap lengedar Shabu melanggar Psl 114 (2) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 7 Tahun paling lama 20 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Milyar paling banyak Rp. 10 Milyar.

Sedangkan terhadap pemakai melanggar Psl 112 (1) Sub Psl 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun paling lama 12 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 800 Juta paling banyak Rp. 8 Milyar. (Red)

Sat Res Narkoba Kembali Ringkus Herman Lagi Nunggu Pembeli Di Warung Teluk Nibung

Tanjung Balai, CN – Kedapatan memiliki Shabu, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kembali ringkus
seorang nelayan di Jln. Pelabuhan Ujung Kel. Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rabu (05/02/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka yang diamankan H alias Herman (32) mencari nafkah sebagai Nelayan warga Jln. Rintis Dsn. I Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan Iptu Dahlan Panjaitan, barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 buah kotak rokok dan 1 buah handpone warna hitam.

Dijelaskan Dahlan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di depan sebuah warung di Jalan Pelabuhan Ujung Kel.Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah diyakini kebenarannya tim langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka.

Saat itu TSK yang sedang duduk-duduk menunggu pembeli narkotika jenis shabu didepan sebuah warung, melihat kedatangan petugas lalu membuang 1 buah kotak rokok menggunakan tangan kirinya.

Petugas langsung meringkus tersangka dan memungut bungkus rokok yang dibuang.

Setelah di cek ternyata berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang diakuinya sebagai miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Korem 152/Babullah Gelar Penataran Serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dan Anggaran

TERNATE, CN – Korem 152/Babullah menggelar penataran dan sosialisasi Hibah, Simak BMN, dan Kapwabku yang dibukan Kasipers rem Letnan Kolonel Caj Waskito di Aula Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara (Malut) Rabu, (05/02/2020).

Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.l.P,.M.M. , dalam sambutannya yang dibacakan Kasipers rem menjelaskan tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah “Untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Korem 152/Babullah khususnya para pejabat juru bayar, staf logistik dan wabku perihal kebijakan terbaru dalam pengelolaan Anggaran, Keuangan dan logistik sebagai salah satu pedoman dalam penetapan berbagai prosedur administrasi penatausahaan menyangkut penghapusan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian yang berlaku di instansi Kementerian Keuangan termasuk di lingkungan TNI AD,” jelasya.

Dilanjutkannya, Mengingat begitu pentingnya kegiatan sosialisasi untuk itu saya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat, kesungguhan, disiplin serta rasa tanggung jawab yang tinggi, guna mencapai tujuan dan sasaran secara efektif dan efisien,  memanfaatkan waktu yang ada dan tanyakan apabila ada hal yang kurang jelas, sehingga terwujud mekanisme penyusunan laporan anggaran, keuangan dan logistik yang lebih baik.

“Selanjutnya kepada Tim diharapkan dapat memberikan pembekalan materi berikut dengan kebijakan yang terbaru, sehingga diharapkan satuan pelapor dapat menyusun laporan anggaran, keuangan dan logistik dengan baik dan benar sehingga  berbagai kemungkinan kekeliruan yang dapat menghambat tercapainya pelaksanaan tugas pokok dapat dihindari,” Harapnya.

Acara sosialisasi yang dihadiri Para Dansat/Ka Balak, Para Kasi/Pasi, Para Perwira,Bintara, Tamtama dan PNS satuan jajaran Korem 152/Babullah yang dilaksanakan dengan menghadirkan pemberi materi dari KPPN Ternate. (Red)

Ikut Hadirkan Rasa Aman, Babinsa Gajahan Komsos di Hotel Trisari

Surakarta, CN – Aman mempunyai definisi sebagai kondisi dimana kita bisa mengidentifikasi resiko yang ada dan mengurangi resiko seminimal mungkin ke level yang bisa diterima.

Keamanan adalah kondisi bebas dari cidera baik fisik maupun psikologis. Sementara keselamatan merupakan keadaan seseorang atau lebih yang terhindar dari ancaman bahaya atau kecelakaan.

Untuk ikut menghadirkan rasa aman dan keamanan yang maksimal, Serda Agus Santoso Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan komunikasi sosial (komsos) di hotel TRISARI di Jl. A.M.Sangaji no 4 Gajahan Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta. Rabu, (05/02/2020).

Hotel Trisari merupakan hotel sebagai tempat menginap bagi tamu-tamu dari kalangan menengah ke bawah. Hotel merupakan salah satu obyek yg strategis karena menyangkut kepentingan dan keselamatan orang banyak.

Dalam rangka mendukung tugas-tugas Koramil sebagai satuan kewilayahan dan tugas Babinsa untuk melaksanakan Komsos diwilayahnya sesuai misi yang dibebankan oleh Komando atas, Babinsa sebagai penjaga pertahanan dan keamanan nasional dilingkup Kelurahan, bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, geografi dan kondisi sosial. Serda Agus S berusaha mewujudkan kondisi aman dan keamanan baik bagi warga masyarakat diwilayah binaan, perhotelan dan tempat-tempat strategis lainnya.

“Sebagai Babinsa saya berkewajiban menjalin komunikasi sebagai bentuk untuk pendataan dan inventarisir potensi kerawanan, terlebih lagi di hotel-hotel dan tempat-tempat strategis lainnya yang berhubungan dengan kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Untuk itu saya berusaha ikut membantu menghadirkan rasa aman dan keamanan,” Jelas Serda Agus Santoso

Senada dengan Serda Agus, hotel Trisari bp sugio mengapresiasi bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Babinsa Serda Agus.

“Dengan kebersamaan yang kami jalin antara pihak manajemen dan aparat kewilayahan (Babinsa) akan menciptakan rasa aman dan keamanan di hotel ini,” Ujar Gio (Red)

Untuk Mengenali Wilayah, Kapten Inf Narno Lakukan Komsos Terhadap Para Lurah

Surakarta, CN – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengenali wilayah binaannya Danramil Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Narno melakukan komsos terhadap para Lurah di jajarannya. Seperti ke Lurah Timuran Supyanto, Lurah Kadipiro Dalono, Lurah Banyuanyar Rustrika dan Lurah Joglo Hariyo Seno. Rabu (5/2/2020).

Dalam kunjungannya ke para Lurah Danramil selalu menyampaikan untuk selalu meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Seperti apabila ada pendatang baru di lingkungan setempat untuk melapor diri ke pihak berwenang. Hal ini dilakukan guna mencegah hal – hal yamg tidak diinginkan,” Ujar Danramil.

Danramil juga berpesan kepada para Lurah untuk selalu bekerja sama dengan Babinsa menghimbau kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) agar selalu aktif mengecek warganya dan mengaktifkan kembali pos ronda yang sudah berjalan selama ini di setiap lingkungan masing masing.

“Apabila ada hal – hal yang menonjol, yang meresahkan masyarakat maupun yang mengganggu keamanan dan Ketertiban warga segera laporkan kepada Pihak bewenang,” Pesannya (Red)