Tinggalkan Tugas Selama 3 Tahun, Kades Koititi Bakal Diberikan Sanksi Berat

HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), terancam di berikan sanksi tegas, hal ini di sebabkan Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy tidak pernah bertugas sehingga Musawarah Desa (Musdes) baru satu kali dilaksanakan selama 4 Tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPD, Sirhan Saleh dan para anggota BPD lainnya pernah menyampaikan Bahwa selama Musli Marasabessy di lantik pada Tahun 2017 sampai Saat ini, hanya sekali melaksanakan Musdes di Tahun 2017.

Ketika di tanyakan perihal Musdes di Tahun sekarang Sirhan cs juga mengaku, mereka sudah menelpon Kades Koititi dan memintanya segera pulang ke Desa untuk laksanakan Musdes di Tahun 2020 ini, pada hal ia sudah berjanji akan pulang ke Desa, namun sampai saat ini tak kunjung datang.

“Saya dan teman-teman BPD sudah Telepon Musli dan dia bilang mau datang tapi sampai sekarang tidak datang,” Ungkap Sirhan dengan wajah kesal

Terpisah, kepada wartawan cerminnusantara.co.id Pada Senin, (24/02/2020) Camat Gane Barat, Jamal Ishak Mengatakan kalau pihaknya sudah menegurnya berulang-ulang kali namun tak pernah di hiraukan.

Meski begitu, Jamal ishak juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memangil BPD untuk membahas persoalan Kades Koititi.


“Terkait masalah Kades Koititi, Saya akan panggil BPD,” Ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bustamin Soleman saat di konfirmasi melalui whatssAp menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Camat Gene Barat Jamal Ishak dan meminta untuk segera melakukan pemangilan secara resmi kepada Kades Koititi.

“Kami sudah koordinasi dengan Camat Saketa untuk segera memanggil Kades Koititi dengan panggilan resmi dan apa bila sampai dengan Tiga kali panggilan namun tidak di indahkan maka kami akan berikan sanksi tegas,” Jelas Bustamin (Hafik CN)

Tidak Memenuhi Syarat, KPU Kembalikan Berkas Bapaslon Jaya-Aja

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sejak Tanggal 19-22 Februari 2020, namun tidak ada yang datang ke KPU Halsel untuk menyerahkan syarat dukungan.

Pada Tanggal 23 Februari pukul 22.00 WIT, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Jaya Lamusu – Ali Jaidun (JAYA- AJA) tiba di KPU Halsel di dampingi oleh LO Irfan Djalil serta pendukung untuk menyerahkan syarat dukungan perseorangan, akan tetapi belum membawa dokumen sebagaimana diisyaratkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bapaslon JAYA-AJA Irfan Djalil mengatakan, “semua dukungan sudah di input ke silon offline akan tetapi untuk di ekspor ke silon online gagal sehingga kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan,” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Halsel Darmin Haji Hasyim menjelaskan tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi bakal pasangan calon perseorangan.

“Bahwa teknis penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon membawa 3 dokumen yaitu 1. Formulir model B.1 KWK Perseorangan, Model B.1.1 KWK dan Model B.2 KWK. Dua Formulir terakhir di print out dari silon dengan catatan seluruh data dukungan telah diekspor ke silon online dan telah di submit,” Jelas Darmin

Lanjut Darmin menjelaskan, “Formulir dimaksud juga harus dibubuhi tanda tangan diatas materai oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Karena seluruh tidak ada maka KPU mengembalikan seluruh dokumen. Dan memberikan tanda pengembalian untuk diperbaiki dan diserahkan kembali pada masa penyerahan syarat dukungan. Berdasarkan PKPU 16 tentang jadwal dan program batas waktu penyerahan syarat pada tanggal 23/2/2020 pukul 00.00 WIT,” Jelasnya lagi

Hal ini membuat Bapaslon merasa tidak ada cukup waktu untuk melakukan perbaikan sehingga melayangkan protes dan terjadi perdebatan antara bapaslon beserta pendukungnya dengan Komisioner KPU.

Darmin saat dimintai keterangan mengatakan, “Perdebatan seperti itu biasa saja, KPU menyarankan sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan apabila merasa dirugikan dalam proses ini silahkan melaporkan ke Bawaslu Halsel,” Tutupnya (Red)

Babinsa Koptu Ruslan Bantu Evakuasi Warga Binaanya Ke Puskesmas Maffa

HALSEL, CN – Koptu Ruslan Babinsa
Koramil 1509-04/Mafa membantu salah seorang warga bernama Jaidun Bayan (71) yang tinggal di Desa Lelewi Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dari Informasi yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id Senin, (24/02/2020) Babinsa Koptu Ruslan Menyampaikan, pada Hari Juma’t (22/02) Jaidun Bayan (71), Warga Desa Lelewi Kecamatan Gabe Timur Tengah tersebut mengalami sakit dan sempat di Antar ke Puskesmas Bisui.

“Tapi di puskesmas Bisui pun tidak ada obat mau pun cairan infus, sehingga Bapak Jaidun Bayan di pulangkan kembali ke Desa Lelewi, sesampai di Desa, bapak Jaidun Bayan pun mengalami Sakit lebih parah sehingga keluarga bapak jaidun menghubungi Babinsa Koptu Ruslan tuk membantu Evakuasi Bapak Jaidun ke Puskesmas Maffa,” Ungkap Koptu Ruslan

Lanjut Koptu Ruslan, Disaat Evakuasi dalam perjalanan, Air Sungai di Desa Tagia mengalami pasang dan Mobil Dinas Koramil 1509-04/Maffa jadi terpaksa di tinggalkan di pinggir Sungai Desa Tagia sedangkan Jarak Antara Desa Tagia dan Desa Maffa sejauh 5 KM, Hal ini pun tak mematahkan semangat Babinsa untuk membantu warga Desa binaan-nya yang mengalami kesulitan.

“Tandu yang tidak ada menjadi kendala untuk mengangkat serta membawa warga yang Sakit. Sehingga kami pun berinisiatif untuk Membuat tandu Darurat Agar bisa mengangkat Bapak Jaidun,” Ucapnya

Lebih lanjutnya lagi, Di bantu masyarakat dan keluarga Jaidun Bayan, bahu membahu dengan Koptu Ruslan bergantian mengangkat tandu. Dengan kondisi jalan yang belum di Aspal serta melewati jembatan darurat namun tidak menghambat atau menyurutkan semangat para pembawa tandu, Tiba di Puskesmas Mafa pukul 19.30 WIT. dokter Puskesmas pun memeriksa Jaidun dan menyimpulkan HB darah Pada Jaidun Rendah. Apalagi Riwayat Sakitnya ditambah Gula darah dan sariawan.

“Kemudian diesok harinya Bapak Jaidun Bayan Pun Di kabarkan meninggal dunia dan di kuburkan di Desa Lelewi,” Uncap Koptu Ruslan

Ketika di tanyakan soal keluarga korban, Koptu Ruslan Mengatakan, meraka Sangat Berterima Kasih kepadanya karena telah mau meluangkan waktu untuk membantu orang tua mereka yang sakit.

Koptu Ruslan Menutup percakapan dengan ucapan Belasungkawa.

“Semoga Alhamrum Bisa tenang dan yang di tinggalkanpun bisa tabah serta selalu mendoakan Almarhum bapak Jaidun bayan,” Tutup Babinsa Koptu Ruslan
(Hafik CN)

Bupati Serahkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serakhan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kepada penyandang disabilitas Berupa Kursi roda. Senin, (24/02/2020).

Penyarahan yang berlangsung didepan Kantor Bupati Halsel usai apel pagi. Saat penyerahan bantuan Bupati juga di dampingi Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekertaris Kabupaten (Sekab) Helmi Surya Botutihe dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Buapti kepada delapan orang penyandang disabilitas yaitu, Lutfhie Sakhi Zaidan, Jeffri Tomaidi, Meldiano Kawonal, Alpius Manoi, Ahmad Iskandar Dinata, Moh. Hairi Iradat, Rahma Hi. Daim dan Poly Lestuny.

Penyerahan bantuan ini merupakan yang kedua kalinya/tahap II diberikan oleh Kemensos RI. “Bantuan ini memang nilainya tidak seberapa, tetapi sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Olenya itu harus dipergunakan sebaik-baiknya,” Ungkap Bupati saat penyerahan kursi roda.

Selain itu Bupati juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Kemensos RI, “Kita patut berterimakasih pada Kemensos RI karena telah peduli hingga memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel,” Ungkapnya Lagi.

Ini merupakan kedua kalinya Kemensos memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel yang sebelumnya berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta 600 ribu rupiah per orang dan kali ini kursi roda. (Red)

Lamaran Di Tunda, Keluarga Ke Dua Mempelai Adu Jotos

TERNATE, CN – Sekelompok Jama’ah masjid kelurahan Soa dan Warga Kelurahan Moya Saling lempar batu, Kejadian ini terjadi pada juma’at, (21/02/20) Pukul 22.30 Malam.

Informasi yang di terima cerminnusantara.co.id ini, Kejadian bermula ketika salah satu keluarga lelaki yang bernama Ustad Iksan mendatangi rumah keluarga perempuan di kelurahan Moya Kecamatan Ternate Tengah, dengan tujuan untuk melamar keluarga Haji Samsudin.

Namun naas, lamaran itu berubah menjadi perkelahian di karenakan pihak keluarga ustad iksan selalu menunda-nunda waktu lamaran. Hingga amarah itu mumuncak dan terjadi adu argumen hingga menyebabkan satu pukulan telak dari salah seorang dari Keluarga Hi Samsudin yang mendarat pada Ustad Iksan dan terjadi keributan.

Keributan membesar ketika Sekelompok Jama’ah masjid Soa mendengar ustad Iksan di Pukul, mereka pun mendatangi rumah Hi Samsudin di kelurahan Moya.

Dengan teriakan takbir dan disusuli tindakan anarkis melempar kursi pelastik yang ada di depan rumah ke dalam rumah Hi Samsudin.

Tak berselang lama, warga moya keluar dan mengusir para Jama’ah untuk keluar dari Kelurahan moya, sehingga mengakibatkan baku lempar batu antara jama’ah dan warga moya.

Aksi baku lempar tak menjelang lama, Anggota Polda Malut dan Polres Ternate turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membubarkan jama’ah yang datang di kelurahan moya dan ada dari beberapa anggota TNI yang juga membubarkan masa, tepat pukul 00.30 WIT Masyarakat moya dan sekelompok Jama’ah kelurahan Soa membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan situasi mulai kondusif.

Kasat Reskrim polres Ternate AKP Riski Arinanda kepada wartawan, Sabtu (22/02/20) Menyampaikan, barang bukti sudah di amankan yang berupa kursi plastik, untuk itu pihak polres melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi yang melihat kejadian tersebut untuk di mintai keterangan.

“Kami sudah terima laporan dan masih periksa saksi dan pelapor, untuk mengetahui jelas penyebabnya,” Pungkasnya (Red)

Peduli Penghijauan Pantai, Kapolda Malut Tanam Pohon Mangrove Di Kota Tidore

TERNATE, CN – Kegiatan tersebut merupakan bentuk Polri Peduli Penghijauan Pantai dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir khususnya di Pesisir Provinsi Malut.

Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum bersama Pejabat Utama Polda Malut, Kapolres Tidore dan segenap unsur Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Penanaman Pohon Mangrove, bertempat di Kelurahan Maftutu, Kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan. Jumat, (21/02/2020).

Dalam sambutannya Kapolda Malut mengatakan, hari ini akan melaksanakan penanaman pohon mangrove sebanyak 2.500 pohon di Mafturu yang juga dilaksanakan serentak di 12 Markas Unit Dit Polairud Polda Malut sebanyak 7.500 pohon, dengan jumlah keseluruhan pohon yang ditanam sebanyak 10.000 pohon.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua, serta menjadi amal baik yang bernilai pahala,” Ucap Kapolda Malut

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda memberikan pesan untuk sama-sama menjaga dan memelihara pohon yang telah tertanam sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan serta sosialisasikan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan. (Red)