Ketua Yayasan Diduga Memalsukan Ijazah MA Nursyafaat

HALSEL, CN – Kasus Dugaan Pemalsuaan IJazah yang di lakukan oleh Pemilik Yayasan Nursafaat Koititi yakni Ruslan Konoras, saat ini menjadi heboh di kalangan masyarakat Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Dari data yang di terima bahwa pada Tahun ujian 2010 ada sejumlah siswa yang tidak lulus Ujian Nasional, namun diberikan kelulusan atas kebijakan ketua yayasan Nursafaat bersama dewan guru MA Nursafaat Koititi.

Berikut ini data 49 siswa yang tidak lulus Dari 114 peserta Ujian Nasional dan memiliki ijazah di antaranya : Andri A Marsaoly, Amirudin Ahmad, Fahrul Mubin, Hesti Marsaoly, Ifdal Hamid, Mahdi Ibrahim, Masri Taher, Rusdiana Marsaoli, Sakir Idrus, Ummi Kasman, Farli Hi Aswad, Rusmini Lakoda, Maruf Ibrahim, Nurbaya Sarif, Fantri Kamarulah, Fitria Ramli, Suyatno Hasan, Marianti Husen, Umar Haer, Aswia Udin, Kiki senen, Rasida Abas, Talabu Asuni, Isnain Ramli, Fadli Muhamad, IIs Afrianti Rahman, Namira B Hi Taher, Sri wahyuni Nasir, Rusli Sabtu, Dahrun Hi Lufti, Arsad Samsi, Rohana Hi Hasan, Ikbal Jakaria, Tamrin Taher, Haldi Latukau, Jumran Yahya, Dahrun Hi Yahya, Farijal S teng, Wahyuni Naser.

Sementara Dari hasil penelusuran wartawan cerminnusantara.co.id bahwa paska diterimanya hasil akhir Ujian Nasional oleh pihak Sekolah dan dilakukan pengumuman hasil kelulusan dengan presentasi 100%. Sementara itu peserta yang di nyataka lulus sampai saat ini tidak memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Kemudian ada Alumni 2010 ketika hendak mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2019 mendapat Kendala, Mahdi (28) terdata sebagai peserta Ujian dan dinyatakan tidak lulus namun memiliki ijasah dan saat hendak melegalesir ijasah mendapat kendala di Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Saat teman saya legalisir Ijaza saya di Kanwil, itu di tolak dengan alasan saya belum lulus satu bidang studi jadi, harus mengulang dulu baru sekalian diterbitkan (SKHUN) sementara saya tau saya lulus, kata mahdi saat dikonfirmasi Jum’at, 06/03/2020.

Selain itu, diwaktu yang berbeda salah seorang alumni 2010 juga, Ifdal Hamid sempat mengikuti seleksi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)Tahun 2020 di Kecamatan Gane Barat yang berkasnya sampai saat ini masi didalami Bawaslu Kecamatan Gane Barat.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Jum’at, (06/03/20) Haris Salah Anggota Panwas Kecamatan Gane Barat mejelaskan, bahwa terkait laporan Masyarakat peserta seleksi PPL Kecamatan Gane Barat Tahun 2020 atas Nama Ifdal Hamid, Kami dari Bawaslu sempat menghubungi Ketua Yayasan karena ketika kami tinjau Nilai Bahasa Inggris yang ada di ijazah itu 4 koma sementara didaftar kolektif Hasil UN 3 koma, dan Jawabannya Benar yang bersangkutan mengulang Bidang Studi Bahasa Inggris Tapi sudah dinyatakan lulus.

“Ketika diminta Hasil itu dengan alasan data kelulusan itu ada di ternate, kita hargai itu dan menunggu sampai waktu yang di tentukan, jika sampai waktu penentuan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan atau menyerahkan hasil itu maka di pastikan yang bersangkutan kita akan gugurkan,” Terang Haris

Terpisah, kepada awak media Ketua Yayasan Nursyafaat Alfarabi yang juga sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) waktu itu Ruslan Konoras menjelaskan lewat Tlp bahwa, benar jika, ada beberapa siswa yang dinyatakan tidak lulus satu bidang studi tetapi, bukan berarti siswa tersebut dinyatakan tidak lulus akan tetapi mengulang bidang studi yang dimaksud dan pihak Sekolah pada saat itu sudah melakukan Ujian Susulan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus bidang studi

“Dan terkait dari data kemenag Halsel bahwa keterangan kode “U” berarti Ulang kalo tidak lulus maka keterangannya “TL” dan waktu itu yang datang untuk kase mengulangkan dari pengawas unkhair yakni Salim, mengenai SKHUN inikan persoalan sudah lama yang kemudian sampe saat ini, tidak ada yang berani sama-sama dengan saya ke Kanwil, jadi SKHUN itu ada bukan tidak ada,” Jelas Roslan

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih melakukan upaya berkoordinasi dengan Salim yang teridentifikasi sebagai pengawas independent dari Universitas Khairun Ternate. (Hafik CN)

Usai Sholat Jum’at, Kapolres Halsel Beri Himbauan Kamtibmas

HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkada 2020, Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan kegiatan pencegahan dan antisipasi potensi timbulnya kerawanan kamtibmas. Penggalangan dan upaya merangkul semua tokoh masyarakat terus dilakukan, baik tokoh agama, tokoh adat dan juga para petinggi yang diyakini tau betul kondisi masyarakatnya.

Seperti yang dilakukan Kapolres Halmahera Selatan AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M pada Jumat (06/03/2020). Kapolres Halmahera Selatan didampingi Para Kasat dan Perwira Polres Halsel melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Kesultanan Bacan.

Usai pelaksanaan Sholat Jumat, Kapolres Halsel menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kamtibmas dengan mengajak seluruh jamaah dan masyarakat agar menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada 2020.

“Mari kita bersama menjaga kondusifitas lingkungan selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 dan kami berharap baik sebagai warga masyarakat dan juga tokoh agama bisa meredam isu-isu politik yang mengarah ke Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) serta tidak terhasut ujaran kebencian yang ditebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Himbaunya

Kapolres Halsel menambahkan kegiatan ini untuk menjalin komunikasi dan koordinasi menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda maupun instansi lainnya. Guna mewujudkan Pilkada 2020 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan terlaksana dengan aman, damai dan sejuk. (Hafik CN)

Mewakili Kakankemenag, Kasubag TU Menghadiri Pencanangan WBK dan WBBM

HALSEL, CN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada kesempatan ini, diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Juhari S. Tawary. S.Ag, M. Pd.I, menghadiri Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) pada Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Kamis, (05/03/20).

Acara tersebut, dihadiri oleh Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba, Wakil Bupati Iswan Hasjim, MT, unsur Forkopimda Halsel dan tamu undangan lainnya.

Dalam pencanangan kali ini, diikuti dengan peletakkan batu pertama pembangunan Musholah Kantor Kejaksaan Negeri Labuha dan Secara berurutan peletakkan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Kapolres Halsel, Dandim 1509 Labuha dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel.

Kemudian Kegiatan pencanangan WBK dan WBBM ditutup dengan pembacaan Doa, yang dibacakan oleh Kepala KUA Kecamatan Bacan Ikbal Jen, SH.I.

Sebelumnya, Fajar Haryowimbuko Kepala Kejaksaan Negeri Labuha, saat menyampaikan sambutannya menjelaskan, dengan pencanangan WBK dan WBBK ini, maka pihaknya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di persyaratkan untuk menuju ke WBK dan WBBM, untuk itu kami telah menyediakan tempat parkir dan pelayanan tunggu khusus penyandang disabilitas.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan untuk menuju ke WBK dan WBBM maka harus diikuti dengan perubahan pradigma pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya (Red CN)

Bupati Halsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Musalah Kejaksaan

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba lakukan pelatakan batu pertama pembangunan Musolah Kejaksaan Negeri Halsel, pada Kamis 5 Maret 2020.

Pelakatan batu pertama pembangunan Musalah ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryowimbuko, Sekertaris Daerah Halsel Helmi Surya Botutihe, Frum Kordinasi Pimpinan Daerah Halsel, serta Pimpinan SKPD.

Kepala Kejari Halsel Fajar Haryowimbuko, mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Halsel, yang telah mengangarkan dana hiba untuk pembangunan Musalah Kejaksaan Negeri Halsel ini.

“Kami ucapkan terimah Kasih kepada Pemda Halsel, Alhamdulillah dengan adanya bantuan dari Pemda Halsel ini,Pembangunan Musalah Kejaksaan segara dikerjakan dan bermanfaat serta bernilai pahala,” Kata Kejari

Dirinya juga menyampaikan bahwa Kejari Halsel juga akan membangun Klinik. “Kami kedapannya juga akan membangun Klinik, hanya kami masih butuh anggaran, semoga Pemda Halsel juga bisa ikut membantu,” Ujar Kepala Kejari

Sementara Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba, semoga pembangunan Musalah ini dapat segara di selesaikan, sehingga nanti Musalah ini dapat digunankan sebagai Pembinaan Aparatur Berbasis Nilai (PABN) yang diikuti oleh Pegawai Kejaksaan.

“Semoga pembangunan Musalah ini dapat cepat diselesaikan sehingga dapat digunankan untuk PABN dilingkup Kejaksaan,” Ungkapnya

Lanjutnya,“Pemda Halsel juga Insya Allah akan membantu pembiayaan Pembangunan Klinik Kejaksaan,” Tutup Bahrain. (Red CN)

Bupati Hadiri Pencangan ZI Munuju WBM Dan WBK Kejari Halsel

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) lakukan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Kamis, 5 Maret 2020.

Acara pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Halsel ini dihadiri langsung oleh Bupati Halsel, H. Bahrain Kasuba, Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim, Sekertaris Daerah, Helmi Surya Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryowimbuko, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel, Pimpinan SKPD, dan pihak Perbankan, serta siswa-siswi SMP di wilayah Ibu Kota Labuha.

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryomboku dalam sambutannya menjalaskan bahwa Pencanangan Zona Integritas munuju WBK dan wBN dikajaksaan ini, dikarenakan saat ini tingginya tuntutan masyarakat, sehingga nantinya dapat terwududnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Napotisme (KKN), sehingga reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah.

“Reformasi birokrasi merupakan langka awal untuk melakukan penataan sistem penyelanggaraan pemerintah yang baik, efisien, sehingga dapat melayani masyarakat cepat, tepat dan profisional,” Kata Kejari

Kejari juga mengatakan bahwa untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja yang tidaklah mudah, harus bisa merubah pola pikir dan budaya kerja yang lama.

“Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM memang bukan jaminan bagi tercapainya institusi yang konsisten pada prinsip integritas dan melayani, namun hal tersebut setidaknya sebagai bukti awal komitmen institusi khususnya di Kejaksaan Negeri Halsel yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya,” Ungkapnya

Dirinya juga berharap pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini,tidak bersifat seremonial dan formalitas semata, namun dapat dilakukan secara berkesinambungan dan dilakukan terus menurus, karena Zona Integritas WBK dan WBBM bukan bertujuan untuk mendapatkan predikat dari Kementerian PAN-RB semata akan tetapi Zona Integritas WBK dan WBBM merupakan suatu kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah dan hal tersebut tidak bisa ditawar demi kemajuan bangsa dan negara.

“Ini sebagai bukti kesungguhan institusi kami dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih melayani khususnya kepada Masyarakat,” Tutup Kejari Halsel

Pada kesempatan yang sama Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba, dalam sambutan menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langka awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan Profisional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Governance menuju Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatnya pelayanan Prima dan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja.

“Lemahnya sistem pengawasan serta penyalahgunaan wewenang, sampai pada praktek KKN, dan diskriminasi mempengaruhi standar kualitas kinerja Aparatur pemerintah disemua Wilayah,” Kata Bupati

Bupati juga mengatakan dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesia maju tahun 2025 nanti, dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas Aparatur Pemerintah.

“Dengan adanya Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkup Kabupaten Halsel ini dapat menjadi contoh terbaik dalam zona Integritas WBK WBBM,“ Harap Bupati

Zona Integritas WBK dan WBBM Kejaksaan Negeri Halsel, ditandai dengan penandatangan Komitmen bersama dari Pegawai Kejaksaan Negeri Halsel, serta Penandatangan Fakta Integritas Piagam Pencanangan Pembangunan oleh Bupati, Wakil Bupati Halsel, serta unsur Forkopimda Halsel. (Red CN)

Dalam Waktu Dekat, Komisi A DPRD Halsel Agendakan Panggil Kadinkes Dan Kapus Bajo Sangkuang

HALSEL, CN – Atas kasus yang diistilakan Kepiting kata Udang pantas di alamatkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Toni D Mahmud, mantan Kepala Puskesmas Larombati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halsel, yang menggantikan Kepala Puskesmas Bajo, Hajija Kaba, Toni dinilai hanya menjelekkan orang lain, padahal yang bersangkutan dinilai lebih parah sehingga yang bersangkutan di sebut sebagai Kepiting kata Udang.

Yang bersangkutan di ketahui baru di percayakan sebagai Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba baru beberapa bulan ini, yang bersangkutan di sebut-sebut oleh sejumlah stafnya sebagai Kepiting kata Udang karena Kapus Bajo Sangkuang di ketahui tidak transparan dalam pengelolaan dalam penggunaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Pada Puskesmas Bajo Sangkuang pada triwulan 4 Tahun 2019 ratusan juta rupiah.

Keluhan ini di sampaikan langsung oleh para staf Kapus Bajo yang enggan di beritakan namanya kepada wartawan, (04/03/2020) mengaku kesal dengan sikap tak terpuji di tunjukan oleh Kapus Bajo Sangkuang Toni D Mahmud, melakukan proses pencarian Dana BOK triwulan Tahap 4 itu dinilai fiktif, karena proses pencarian anggaran tersebut tanpa di sertai dengan bukti realisasi kegiatan Tahap 4 2019, karena laporan belum di masukkan oleh staf Puskesmas karena anggaran yang di berikan oleh Kapus tidak sesuai dengan kegiatan yang di kelola oleh masing pengelolaan kegiatan.

Padahal total anggaran Dana BOK untuk triwulan 4 Tahun 2019 pada Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang sebesar Rp. 231. 20. 40.000 dengan Program kegiatan KIA KB, PROMKES, TBI, SURVEY dan kegiatan Puskesmas lainnya, dan pencairan anggaran tersebut di ketahui fiktif, namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Hj. Hasna Muhammad diduga kuat suda kong kalikong dengan Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang, sehingga anggaran dana BOK Tahap 4 Tahun 2019 memberanikan diri memberikan rekomendasi pencarian Dana BOK Puskesmas Bajo, selain itu Kapus Bajo Sangkuang juga memberhentikan 2 orang tenaga medis pada Puskesamas Bajo oleh Kapus Bajo.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Bajo Sangkuang Asmawati Amin saat di hubungi wartawan Rabu, (04/03/2020) melalui telepon selulernya belum dapat di Hubungi, dan untuk Kapus Bajo Toni D Mahmud juga di hubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan hanya membaca namun tidak membalas wawancara wartawan.

Selain salah seorang staf Puskesman Bajo sangkuang. Hal ini juga di soroti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Halsel melalui Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bacan Amrul Dotoru, mendesak Bupati Halsel Bahrain Kasuba agar segera mencopot Kapus Bajo Sangkuang.

Meski begitu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel Sagaf Hj. Taha kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kamis, (05/03/2020) mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan melakasanakan agenda pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang atas dugaan pencairan Dana Fiktif tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan agendakan pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang, Toni D Mahmud mantan Kapus Larombati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halsel itu untuk mempertanyakan atas persoalan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Kapus Bajo Sangkuang terhadap pemberhentian beberapa Stafnya dan dugaan pencairan Dana fiktif itu,” Jelasnya

Sagaf Hj. Taha juga menegeskan, jika Kapus Bajo Sangkuang betul melakukan pencairan Dana fiktif, maka kami Desak Bupati Halsel Bahrain Kasuba segera mencopot Kapus Bajo Sangkuang dari Jabatannya. (Red CN)