Implementasi UU KIP dan UU ITE Kota Subulussalam dan Perjanjian Kerja sama Kominfo Medan

Subulussalam, CN – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Panilitia Kominfo Medan  dilaksanakan di gedung LPSE Sekdako Kota Subulussalam, Kamis (20/2/2020).

Penandatanganan kerja sama  dilakukan oleh Wakil Walikota Subulussalam Drs.Salmaza.Map dihadiri seluruh muspika se Kota Subulussalam.
Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Imformatika Kota Subulussalam Baginda Nasution,SH.MM, menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPK dan Kepala Desa Sekota Subulussalam akan meliput kegiatan demi kemajuan Kota Subulussalam yang kita cintai dan banggakan ini. Keterbukaan publik dalam waktu dekat ini  akan meluangkan waktu ke Jakarta untuk menjumpai Menteri Kominfo.

Baginda selaku kepala Dinas Komunikasi sangat berterimakasih kepada bpk. Prof. Drs. Henri Subiakto.SH.MH sebagai staf ahli Kementerian Kominfo Bidang Hukum atas kehadirannya di kota Subulussalam 

Wakil Walikota Subulussalam juga menyampaikan dalam sambutannya tentang pentingnya Implementasi pemaparan tentang terkait dengan UU KIP dan UU ITE yang mana zaman sekarang ini sudah canggih menggunakan medsos, sehingga banyak orang salah gunakan dan tidak mengerti dan sesuka hati mengoceh di medsos sehingga berdampak masuk penjara, dan ada juga yang menggunakan medsos ini sebagai alat kerja yang dapat menghasilkan uang,tergantung cara menggunakannya.

“Zaman sekarang sudah jaman modern, sudah Era digital, maka berhati hatilah bermain medsos, jangan asal komentar pikirkan dulu mateng mateng dan jangan asal berbicara yang tidak tidak nanti bisa kena UU ITE nantinya, jadi bukan tak boleh menggunakan medsos boleh tapi gunakan untuk yang bermanfaat sajalah. Saya  sangat mengapresiasi kinerja Kadis Kominfo Subulussalam Pak Baginda Nasution ini yang sudah  menghadirkan staf ahli Kementerian Kominfo bidang hukum, Prof.Drs.Heri Subiakto.SH.MH
Tentu saja nanti kita bisa diberikan ilmu yang bermanfaat di bidang UU KIP dan UU ITE,” ujar Wakil Walikota Subulussalam.(Mh/CN)

Bentuk Solidaritas, Kapolsek Rundeng Ajak Personel TNI-POLRI Saweu Keude Kopi

SubulussalamRundeng, CN – Kapolsek Rundeng  IPDA MULYADI S. H M. H beserta Personil polsek rundeng dan personil TNI koramil 02 rundeng  melaksanakan Saweu Keude kopi didesa  Mauara Batu- batu  kecamatan Rundeng kota Subulussalam. Rabu, (09/02/020).

Ipda Mulyadi menyampikan kepada media CN, “Dalam kegiatan saweu keude kupi kali ini kami bersama personil TNI-POLRI mengajak sama sama   terjun lansung memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat kususnya desa muara batu untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa masing-masing, dan apa bila ada kejadian kejadian yang meresahkan masyarakat segera laporkan ke kantor kami.

“Kami dari TNI-POLRI siap membatu dan melayani masyarakat dengan sigap dan iklhas, karna sudah kewajiban kami selaku apratur negara baik TNI maupun POLRI, kami juga menghibau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan isu atau berita yang belum tentu kebenaran atau berita hoax seperti yang kita di lihat di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” Ujarnya

Tambah Kapolsek Rundeng, kami bertujaun Terciptanya rasa aman dan tentram kepada masyarakat  di Desa Pasar Rundeng Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kecamatan Rundeng kota Subulussalam. 

Turut hadir dalam kegiatan itu
Ipda Mulyadi S.H,MH
Aiptu Supono
Aiptu Sugeng hariadi
Bripka Julian fajri
Serda Ralit

Lubuk salah seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam acara Saweu Keude kopi tadi menyampaikan

“Sangat senang sekali atas apa yang di sampikan bapak Kapolsek Rundeng tadi dan semoga TNI-Polri Kedepannya selalu sukses amin.dan kami sangat bangga TNI-Polri,” Ungkapnya (Mh CN)

12 Rehap Rumah Diduga Mark Up Anggaran Yang Dikelola Oleh Pj Kedes Jambi baru

Subulussalam-Sultan Daulat, CN – 12 rumah warga Desa Jambi Baru Kecamatan Sultan Daulat mendapatkan bantuan Rehap rumah yang bersumber dari Dana ADD tahun 2019. Senin 17/ 2020. Senin 17 Februarai 2020,Beredar di Grup WhatsApp SHIRING INFO SUBULUSSALAM yang isinya. 12 Perehapan Rumah warga Desa Jambi Baru yang di duga Mark Uf  Anggarannya,dalam anggaran per unitnya sebesar Rp.14 Juta sedangkan menurut keterangan hasil investigasi dari LSM PERLAHAN pada tanggal 16 hari Sabtu kemaren.”Temuan yang kami terdapat kerugian negara mencapai puluhan Juta Rupiah, dan jumlah material yang terpakai dalam satu unit rumahnya diantaranya Papan 80 lembar dengan harga Rp 3,000,000, Seng 2 Kodi  dengan harga  Rp.1,800,000, ongkos Tukang dalam per unitnya Rp.1,500,000, Sertu 1 Dam dengan harga Rp.300,000, Cat bungkus dengan harga Rp.200.000, Paku seng 2 kotak dengan harga Rp.60.000,Paku Biasa 5 kg dengan harga Rp.75.000
Jadi jumlah yang masuk per unitnya Rp.7.610.000, Diduga kerugian negara Rp.76.680.000.

Dalam info Yang beredar itu bersumber WhatsApp
dari  Tamrin yang selaku ketua  LSM PERLAHAN Kota Subulussalam.Selang beberapa menit info Mark Uf anggaran rehap rumah di salah satu Grup, wartawan cerminnusantara.co.id ini mencoba menghubungi Pj Kepala Desa Jambi Baru melalui vhia Handphone. namun dirinya tidak merespon, dan lagi media ini mencoba melayangkan pertayaan apakah benar ada terjadi Mark Uf anggaran 12 rehap rumah yang didanai dari ADD Tahun 2019 yang di kelola dari dia itu sendiri.

Tidak menunggu waktu lama, Pj Kepala Desa Jambi Barupun membalas WhatsApp media ini. “Oda pas i cho, lot den kurang i, standart material kota s.slm oda betoh na,” Ungkapnya dalam Bahasa Kampung. (Mh CN)

Dua Pemuda Aksi Demo Di Kontor BPKD Aceh Singkil

SINGKIL, CN – Aksi dua pemuda yang demo di kantor BPKD Aceh Singkil pada Jum’at, (14/02/2020) minggu kemarin, sangat di sayangkan soalnya yang menjawab tidak sesuai dengan kapasitas, Koordinator Aksi. Sakdam Husen menyesalkan statemen dua pejabat Kabupaten Aceh Singkil yakni Sekda dan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Selasa, 18/02/2020,

“Adapun statemen yang sangat di sayangkan itu Inspektur Inspektorat Aceh Singkil M.Hilal dalam penyampain ke pendemo, ia mengatakan bahwa kapasitas Auditor terbatas hanya 30 hari dan tidak dapat menjangkau secara detil terhadap pemeriksaan, maka yang menurut saya jawaban menyeleneh,” Kata Sakdam 

Sakdam menambahkan, “Sedangkan Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi dalam pernyataannya, agar memberikan kesempatan kepada BPK – RI Perwakilan Aceh untuk melakukan Audit secara independen, ini yang paling sangat janggal lagi,” Ucap Sakdam 

Lanjut, sayangnya yang menjawab tuntutan aksi kami itu adalah Auditor BPK – RI Perwakilan Aceh sebenarnya, bukan Sekda Aceh Singkil dan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil.

Karna Sekda dan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil juga merupakan bagian dari pejabat Pemda Wceh Singkil sekaligus sebagai pengguna anggaran yang  bakalan kena audit oleh BPK – RI Perwakilan Aceh. 

“Sepengetahuan saya, BPK – RI Perwakilan Aceh itu bergerak, bekerja dalam menjalankan tugasnya Independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan yang menjawab tuntutan kami kemarin itu sebenarnya bukan Sekda dan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil,” Jelas Sakdam

kami menduga semacam adanya pengkondisian terhadap aksi kami berdua pada hari jum’at minggu kemarin, karna yang menjawab tidak memiliki kapasitas, soalnya yang menjawab juga bakalan kena Audit oleh BPK – RI Perwakilan Aceh.

Terbukti dengan kami tidak bisa bertemu dengan Auditor BPK – RI Perwakilan Aceh yang kebetulan bertugas di dinas BPKD Aceh Singkil, Sehingga kami tidak bisa menyampaikan tuntutan kami kepada Auditor BPK – RI Perwakilan Aceh secara langsung. 

“Karna Aksi demo yang kami lakukan ditujukan kepada Auditor BPK – RI Perwakilan Aceh yang kebetulan sedang bertugas di Dinas BPKD Aceh Singkil, Seharusnya yang menjawab tuntutan kami itu adalah BPK – RI Perwakilan Aceh, bukan Sekda Aceh Singkil dan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil,” Tutup Sakdam Husen

Sementara itu, Kordinator Aksi II Mustafa, berharap penuh kepada Auditor BPK – RI Perwakilan Aceh yang sedang bertugas di Kabupaten Aceh Singkil semoga dapat menindaklanjuti permohonan tuntutan masyarakat aceh singkil.

“Agar uang rakyat yang dikelola dan digunakan untuk  pembangunan Kabupaten Aceh Singkil bisa prorakyat, Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Cerdas, Sehat dan Sejahtera,” Harap  Mustafa

Adapun tuntutan aksi demo kepada Auditor BPK – RI Perwakilan Propinsi Aceh di Dinas BPKD Aceh Singkil.

1). Kami mewakili masyarakat aceh singkil   meminta BPK – RI perwakilan aceh betul – betul mengaudit keuangan kabupaten aceh singkil

2). Meminta BPK – RI perwakilan aceh betul – betul mengaudit dokumen keuangan setiap SKPK Kabupaten Aceh Singkil

3). Meminta BPK – RI perwakilan aceh menekankan kepada Bupati Aceh Singkil agar mengontrol dan mengevaluasi setiap dokumen laporan pertanggung jawaban keungan SKPK Aceh Singkil yang masuk padannya.

4). Meminta BPK – RI Perwakilan Aceh mengaudit Dana Desa di Kabupaten Aceh Singkil, karna kami tidak percaya lagi kepada Inspektorat Aceh Singkil yang menurut kami sangat lambat dan lalai.

5). Meminta BPK – RI Perwakilan Aceh menekankan kepada Bupati Aceh Singkil agar terbuka dengan keuangan daerah Kabupaten Aceh Singkil serta menyarankan Bupati Aceh Singkil agar membuat Tv Monster Info Grafis di depan kantor Bupati Aceh Singkil, agar masyarakat  aceh singkil mengetahui untuk apa saja uang rakyat itu di gunakan.

“Jika tuntutan kami tidak di indahkan dalam 14 hari BPK Perwakilan Aceh, Maka kami akan melaporkan ke BPK – RI di Pusat dan ke penegak hukum yang ada di jakarta pusat,” Tegas Mustafa. (Mh CN)