Bawaslu Halsel Tetapkan 367 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Panwascam

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) telah menetapkan jumlah peserta sebanyak 367 orang pendaftar telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi berkas Administrasi calon Panwascam pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Rabu (11/12/2019).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwascam Kahar Yasim mengatakan bahwa berdasarkan hasil pleno pemeriksaan pokja telah mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi bagi calon anggota Panwascam dengan Nomor : 03/Pokja/BWS-HS/XII/2019
Kahar menjelaskan dengan telah di keluarkannya Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam sebanyak 367 orang yang terdiri dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, dari total 383 pendaftar, yang tidak lolos berkas sebanyak 16 Orang.

“Yang tidak lolos ini dikarenakan pelamar dibawah umur, dan tidak memasukan ijin dari atasan langsung,” Paparnya

Rais Kahar anggota Bawaslu berharap kepada masyarakat agar dapat memberi masukan dan tanggapan terkait calon anggota Panwascam yang dinyatakan lolos administrasi, dengan cara mengambil formulir tanggapan dikantor bawaslu.

“Masukan dan tanggapan Masyarakat bisa datang langsung secretariat kantor Bawaslu jl. Sadar Alam Desa Tomori,” Harapnya

Meski begitu, Asman Jamel anggota Bawaslu yang juga anggota Pokja Rekrutmen menambahkan penelitian administrasi calon ini telah diumumkan. Dia mengatakan bagi semua peserta yang dinyatakan lulus admnistrasi agar mempersiapkan diri untuk mengambil nomor tes dikantor bawaslu besok Kamis (12/12/2019) dan selanjutnya mengikuti tahapan test tertulis.

“Untuk test tulis dilakukan secara online akan dilaksanakan pada tanggal 13 -17 Desember di gedung SMK Informatika Muhammadiyah Bacan,” Tambah Asman

Terpisah, Anggota Pokja Megawati A. Rahman yang juga sebagai operator tes online mengatakan untuk tes terlulis dilaksanakan selama 3 hari. Dan mekanisme pembagian sesi disepakati 6 sesi per harinya.

“Untuk hari pertama karena hari jumat maka hanya 5 sesi karena masuk waktu jum’at maka kita kurangi untuk hari berikut tetap 6 sesi,” Tandasnya (Red)

Sekda Aceh, mintak kepada Kepala Desa Dana Desa Jangan Di Bawa Ke Luar Daerah

Subulussalam Aceh-CN,
Dalam rangka kunjungan kerja evaluasi pengelolaan Dana Desa dan gerak Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) Kota Subulussalam, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam Selasa, (10/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah selaku narasumber utama mengingatkan agar dana desa dapat sepenuhnya beredar di desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di desa itu senderi

Sedak Aceh juga memintak Dana Desa jangan selalu di programkan untuk fisik saja seperti pembuatan rabat beton,juga uang dana desa bukan untuk di bagi bagikan kepada masyarakat.dana desa itu di perutukan untuk 30 persen membuka lapangan pekerjaan manfaatkanlah  dana desa dengan baik dan bijak, dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting.ungkapnya Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes,

Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE 
Menyampikan “Pemerintah kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan dan 82 kampong besaran dana desa yang diterima pemerintah kota Subulussalam,

Pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 69.331.820.999,- (Enam puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dengan rata rata kampong menerima Rp. 845.510.012,- (delapan ratus empat puluh lima juta lima ratus Sepuluh ribu dua belas rupiah)

Dana Desa hendaknya dipergunakan untuk sebesar-besar nya untuk kemakmuran masyarakat kampong melalui program dan kegiatan yang produktif dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat dengan lebih memeprioritaskan kegiatan-kegiatan yang Bersifat pemerdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan pembangunan yang dapat menyerap tenaga kerja dari kampong itu sendiri.

untuk mendukung penglolaan dana desa yang efektif, efesien dan partisifatif diperlukan peran serta badan permusyawaratan kampong (BPK) sebagai reprensentasi masyarakat desa

Walikota juga mengigatkan BPK bukan atasnya kepala desa.SK BPK dan SK Kepala Desa sama Walikota yang mendatanganninya  jadi jangan takut dalam mengawasi kegiatan  Dana desa BPK harus memahami wewenang dan tupoksinya terutama dalam hal anggaran dana Desa  BPK tidak boleh lagi hanya sekedar menandatangani dokumen persetujuan anggaran yang dijaukan pemerintah desa tanpa memahami apa isi dari dokumen yang diajukan tersebut, BPK juga harus mengoptimalkan fungsi pengawasannya,”ujrnya Walikota. (Mha)

Menyikapi Soal Izin Perusahan, KPPPI Desak DPRD Halsel Gagas RZWP3K

Halsel, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara menyikapi tata ruang laut maupun darat yang tidak memiliki Peraturan Daerah (PERDA) untuk penataan, sementara beberapa pulau telah di izinkan investor untuk menggarap Sumber Daya Alam (SDA) dan Izin pengelolaan lainnya, sementara Konstitusi mengharuska 30% wilayah masuk Zona Konserfasi.

Atas problem ini, DPD KPPPI Malut Desak DPRD Halsel agar segera menggagas Perda tentang Rencana Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sebagai payung hukum.

Ketua DPD KPPPI Malut, Muhammad Saifudin saat di temui di Desa Kampung Makean Kecamatan Bacan saat rapat pengurus bersama DPC KPPPI Halsel, Selasa, 10/12/19, dirinya menjelaskan Izin Pertambangan di Wilaya Halsel sudah cukup luas, bahkan penataan ruang laut maupun darat Halmahera Selatan tidak ada payung hukum sehingga dimana Zonasi Konserfasi, Pemanfaatan Umum dan Wilaya strategi kita masih bingung dan amburadul.

“Wilayah kita di halmahera selatan sudah cukup luas di berikan izin kepada infestor baik di Daerah Obi, Gane dan lain-lain, sementara negara mewajibkan 30% Daratan harus masuk Zona konserfasi, dan untuk Halsel masih menjadi pertanyaan, ketakutan saya semakin lama Izin perusahan di berikan apa jadinya negeri ini,” cetus M. Saifudin

Lanjut pria asal Gane ini, olehnya itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan segera menggagas Perda RZWP3K sebagai payung hukum dimana perda ini akan membagi zona pemanfaatan umum, zona konserfasi dan zona strategi sehingga ada tata ruang laut dan darat.

M Saifudin juga menambahkan kebijakan pemerintah hari ini adalah hilirnya dan hulunya ada pada pemegang kekuasaan namu lebih hulu lagi pada saat rebutan kekuasaan, maka jangan heran ketika pasca dari rebutan kekuasaan kerap kali izin perusan sering keluar, dan ini sudah menjadi rahasia umum,

“saya yakin dan percaya, pasca dari rebutan kekuasaan di Halsel bakal berbagai Izin Perusaan yang nantinya di keluarkan, olehnya itu DPRD segera Menggagas Perda RZWP3K sebagai payung Hukum,” Tutup M Saifudin (Hafik CN)

Jelang Hari Anti Korupsi, KPPPI dan Organda Soroti sejulah Kasus Di Halsel

Halsel, CN – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2019, Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI), Maluku Utara bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halmahera Selatan medatangi Kator Kepolisian Resot (Polres) Halmahera Selatan dan PT. Pertamin (TBBM) Labuha, Senin (09/12)

Massa aksi yang menggunakan satu Unit Open Cup dilengkapi saon sistem beserta dam truk dan sejumla angkutan umum mikrolet sekitar puku 09.30 Wit berkumpul di tugu ikan Desa Tomori Kecamatan Bacan dan menyampaikan orasi secara bergantian, Sekitar 30 menit massa kemudian menuju Polres Halsel dan PT. Pertamina TBBM Labuha,

Dalam orasi, Massa mendesak Polres Halmahera Selatan agar menyelidiki oknum pengoplos BBM di SPBU Labuha yang dapat merugikan semua pihak, selain itu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 32 Desa dan Kehilangan Uang Dana Desa, Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Senila Rp 100.000.000 yang di tangani Polres Halmahera Selatan yang dinilai tidak transporansi dan mangkrak Prosen penyelidikannya

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak Polres Halse agar segera menyelidiki oknum pengoplos BBM karena ini kejahata yang luar biasa, semua kendaraan mengeluarkan asap atas ulah Pihak PT. Babang Raya dan TBBM Labuha,”Teriak Ketua Organda, Ichsan Barmawi, dalam Orasinya

Sementara Ketua DPD KPPPI Malut Muhamad Saifudin
dalam orasinya menduga kelangkaan BBM di Halmahera Selatan disebabkan distribusi yang inprosedural, ada pihak tertentu yang sengaja mendistribusi BBM Supsidi kepada pihak yang seharusnya menggunakan BBM industri sehingga kebutuhan konsumen subsidi membengkak karena penyedia pertamina banyak di alokasikan ke tempat lain.

“Dugaan kami setelah permintaan BMM dari PT. Babang Raya kepada PT. Pertamina TBBM labuha dan di salurkan ke APMS, SPBU dan SPDN ada pihak tertentu yang sengaja main dan menyalurkan ke tempat lain sehingga kabutuhan masyarakat membengkak dan terjadi kelangkaan BBM beberapa waktu lalu, olehnya itu kami harapkan pihak penegakan hukum lebih ketat pengawasannya,” teriak M. Safudin

Selain itu massa juga mendesak pihak Kejari Halsel untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi Temuan BPK atas SPPD Fiktif DPRD Halsel senilai Rp. 1,5 miliar dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halsel bertanggung jawab atas temuan BPK terkait SPPD fiktif Perjalanan Dinas (Uang Saku) Bupati dan Wakil Bupati Halsel senilai Rp. 3,5 miliar

Dari pantawan wartawan CN, aksi protes ini di sertai mogok kendaraan umum angkutan penumpang dari pukul 06.00 pagi Hingga 17.00 Wit, massa aksipu membubarkan diri setelah bertemu pihak polres dan PT. TBBM dengan tertib.(Hafik CN)

Terakhir Ops Pekat Kieraha II tahun 2019, Polres Halsel Berhasil Temukan 6 Pabrik Penyulingan Miras

HALSEL, CN – Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polres Halmahera Selatan, hari ini telah berakhir namun personel Pekat Polres Halsel yang di pimpin langsung Kabag Ops Polres Halsel AKP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., selaku Karendal Ops masih tetap semangat dalam pemberantasan miras, dan membuktikan di hari terakhir Operasi Pekat ini berhasil menemukan 6 Pabrik penyulingan miras milik warga berlokasi di dalam hutan Desa Panamboang namun pada saat razia pelaku tidak berada ditempat.

Lanjut Kabag Ops, dari 6 lokasi penyulingan miras kami berhasil musnahkan 580 liter bahan baku mentah untuk pembuatan miras di tempat penyulingan sedangkan alat alat yang digunakan untuk memasak miras di amankan di Mapolres Halsel dengan tujuan kegiatan pembuatan miras tidak lagi dapat beroperasi.

“ Kegiatan razia ini tetap kami lakukan walaupun operasi pekat telah berakhir hari ini, karena di indikasi masih banyak Pabrik penyulingan miras yang berada di hutan di wilayah Kab. Halmahera Selatan yang masih beroperasi”, Ucapnya.

Kabag Ops juga menegaskan jika menemukan warga yang masih melakukan penyulingan miras dan memperjualkan miras pihaknya tidak segan untuk menindak secara hukum, ungkapnya.

Di tempat terpisah Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris saat di Konfirmasi menegaskan kegiatan pemberantasan miras akan terus di gencarkan Polres Halsel untuk mencegah adanya berbagai kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas yang di picu akibat miras.

Melihat hal tersebut Kapolres Halsel mengharapkan menjelang perayaan Natal pada bulan Desember 2019 ini dan menyambut Tahun baru serta Pilkada serentak 2020 nantinya masyarakat juga turut berperan aktif untuk memberikan informasi tentang pembuatan miras maupun peredaran miras serta kejahatan lainnya dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah Kab. Halmahera Selatan aman dan Kondusif, tuturnya. (Red)

Hadiri Acara HUT DWP ke-20, Asisten II Setda Malut Bacakan Sambutan Gubernur

TERNATE-CN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Maluku Utara patut bersyukur dan berbangga, karena pada usia yang ke-20 ini telah menjadi organisasi masyarakat perempuan yang terus tumbuh, baik secara internal maupun eksternal dalam menjalankan program kerja organisasi secara khirarki dan terstruktur. Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setda Malut, Umar Sangadji, pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-20 tahun 2019 di Royal Resto, Senin (9/11).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya berbagai kegiatan di HUT DWP ke-20 ini. Sebagai organisasi yang menghimpun dan membina ibu-ibu  pegawai ASN, DWP patut bersyukur dan berbangga karena telah menjadi organisasi perempuan yang secara internal maupun eksternal dapat menjalankan program kerja organisasi kearah yang lebih baik,” katanya.

Dirinya mengungkapkan dalam tiga dasawarsa terakhir, peran perempuan dalam pembangunan semakin nyata. Oleh karena itu saya berharap bahwa DWP Malut bisa menjadi salah satu unsur yang mendorong peningkatan kualitas perempuan dan percepat terwujudnya kesetaraan gender, dimana perempuan memiliki kesempatan dan kedudukan yang sama dalam berkarya dan berkontribusi membangun bangsa.

“Yang terpenting adalah selain menjalankan peran sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab sosial, seorang perempuan memiliki fungsi utama sebagai istri dan ibu, dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai prioritas utama,” jelasnya.

Gubernur yang juga selaku penasihat DWP Malut ini tetap optimis bahwa, di usia yang ke-20 ini DWP Malut akan terus tumbuh menjadi organisasi yang modern sesuai tuntutan era kekinian, dengan perubahan yang semakin cepat dan professional dalam mengelola program pengembangan dan peningkatan kualitas anggotanya yang berkesinambungan, sehingga setiap anggota DWP mampu bersaing secara terbuka, berkiprah secara aktif dalam memberikan kontribusi pikiran, gagasan serta pandangan terhadap pembangunan daerah.

“Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang semakin solid untuk menyamakan gerak langkah mencapai tujuan bersama, dan terus bersinergi dengan semua pihak dalam mengambil peran pada kegiatan kemasyarakatan yang bersifat sosial dan peningkatan ekonomi keluarga, program kesehatan serta peningkatan SDM,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum DWP, Wien Ritola Tasmaya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh ketua DWP Malut, Sri Iriyani H. Kaliman, mengatakan bahwa, berdasarkan laporan program kerja DWP yang menggunakan sisyem e-reporting dari unsur pelaksana disemua tingkatan dan mengacu pada Renstra DWP 2015-2019 tergambar dengan jelas, akurat dan menggembirakan, semangat kerja membangun organisasi yang ditunjukan oleh pengurus dan anggota DWP seluruh Indonesia dan DWP di 132 perwakilan luar negeri.

“Kami sebagai pimpinan DWP mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi bagi seluruh pengurus dan anggota atas kerja keras, berjuang untuk membangun serta meningkatkan citra organisasi DWP dengan sangat luar biasa,” akunya.

Dirinya juga mengatakan bahwa di Indonesia potensi perempuan merupakan aset nasional yang terus menerus dikembangakan, guna menyambut tantangan perkembangan dalam kegiatan negara  dan memberikan kontribusi penuh dengan mengambil peran strategis dalam konstelasi pembangunan nasional.

“Kita semua dituntut agar meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan dengan memperhatikan peluang dan tantangan globalisasi,” jelasnya.

Dirinya manyampaikan bahwa pada 11 dan 12 Desember 2019 ini, akan dilaksanakan Munas IV DWP. Olehnya itu diharapkan, kita bisa mempunyai Renstra DWP 2020-2024 yang mengacu pada RPJMN sehingga menjadi acuan kita dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja bagi seluruh unsur pelaksana di Pusat sampai ke Kelurahan yang setiap tahun diatur berdasarkan road map proker DWP.

Sementara itu Penasihat DWP Malut, Mutiara T. Yasin, dalam sambutannya mengatakan bahwa suatu organisasi yang paling penting adalah tanggung jawab, kebersamaan, solidaritas, kinerja dan kreatifitas dari setiap anggota.

“DWP adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membinah isteri ASN, olehnya itu DWP harus berkiprah nyata dengan menjadi organisasi yang berkualitas, mandiri, mampu berinteraksi untuk mengetahui problematika yang terjadi di masyarakat dan dapat memberi solusi,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada segenap pengurus dan anggota DWP agar mampu mengemban tugas dan amanah yang diberikan yaitu, berkiprah secara optimal sesuai dengan landasan visi misi.

“Kontribusi DWP dalam turut serta menyelesaikan masalah bangsa telah masuk dalam program priotitas yang ditetapkan bersama disemua tingkat kepengurusan sebagai motifator lapangan, memberikan advokasi pada
anggota dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah bangsa,” katanya.

Menurut dirinya terdapat beberapa alasan untuk suksesnya suami dibalik seorang istri yang hebat antara lain, isteri senantiasa menyiapkan dan melayani kebutuhan suami, isteri memberikan kritik dan saran yang membangun demi kesuksesan karier suami, isteri berperan aktif dalam membesarkan dan mendidik anak serta selalu menjadi pendengar setia dalam suka dan duka.

“Sebagai organisasi isteri para ASN, DWP diharapkan bersinergi dan mendukung peran suami dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Bukankah dibalik suksesnya seorang suami, selalu ada isteri hebat di dalamnya,” katanya dengan wajah penuh yakin.

Ketua panitia, Darmawati Syamsuddin, dalam laporan menyampaikan bahwa HUT DWP dengan tema ‘Optimalisasi Kinerja DWP sebagai mitra strategis pemerintah untuk suksesnya pembangunan nasional’ yang dilakukan ini dirangkaikan dengan beberapa kegiatan yaitu, Sosialisasi melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Pornografi, Narkoba dan HIV/AIDS, Sosialisasi deteksi dini kanker serviks, Kegiatan demo masak makanan non beras, Seminar bugar usia lanjut, Kegiatan HBK (perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW), Kegiatan kunjungan kebeberapa Panti Asuhan di Kota Ternate, Lomba Cerdas cermat AD/ART DWP antar unsur pelaksana DWP Malut, Sosialisasi pelayanan administrasi dan kependudukan serta acara puncak perayaan HUT DWP ke-20 pada 9 Desember 2019.

Acara yang berlangsung meriah itu, dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan pemberian sejumlah hadiah oleh para pemenang lomba dalam rangkaian acara HUT DWP Malut.

Hadir dalam acara tersebut, beberapa perwakilan dari DWP Kabupaten/Kota, pengurus serta anggota DWP Malut serta s Pimpiwnan OPD Malut. (Hms)