Pimpinan Definitif DPRD Halsel Dan Dua Wakilnya Ditetapkan

HALSEL, CN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya menetapkan pimpinan Definitif periode 2019-2024. Ada tiga Pimpinan yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK)Gubernur Maluku Utara, nomor : 524 / KPTS/ MU/2019. Peresmian Pimpinan Dewan ini di lakukan melalui Rapat Peripurna, Pada Jumat,(27/19).

Muhlis Djafar SP dari Partai Nasdem dilantik sebagai Pimpinan DPRD Halsel, sedangkan dua wakilnya adalah Umar H.Soleman dari Partai Golkar yang sebelum menjadi Ketua DPRD Halsel Periode Ke 2014-2019. Kemudian Muslim H. Raktib, S.Ag, dari Partai PKB.

Rapat Paripurna Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Halsel yang berlangsung di Gedung DPRD Halsel dibuka langsung oleh Pimpinan DPRD Halsel sementara Idurus Assagaf. Hadir pula pada paripurna tersebut Bupati H. Bahrain Kasuba, Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim, Forkopimda Halsel, 30 Anggota DPRD Halsel, Ketua KPU Halsel, Ketua Bawaslu Halsel, Pimpinan SKPD, serta Pimpinan Bank BRS.

Ketua DPRD Sementara Idrus Assagaf dalam Pidatonya melaporkan tugas pokok dan tanggung jawabnya selama satu bulan setelah pelantikan 30 anggota DPRD Halsel pada 29 Nofember 2019, yang telah dilaksanakan secara tuntas. Yang dimulai dari memimpin Rapat Paripurna, memfasilitasi Pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan Pimpinan DPRD.

Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Halsel, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Halsel, Hj. Johra, Kemudian dilanjutkan oleh Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Pendatangangan Berita Acara, serta penyarahan Palu DPRD dari Pimpinan sementara kepada Pimpinanan DPRD yang baru Periode 2019-2024.

Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara, yang dibacakan oleh Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba mengucapakan selamat kepada pimpinan-pimpinan DPRD Kabupaten Halsel yang baru.

“Kami yakin sudara-sudara akan mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, dan bisa membawah lembaga ini kearah perubahan dan kemajuan yang lebih besar pada kepemimpinan lima tahun mendatang nanti,” Kata Bupati

Lanjut Bupati, dalam konteks penyelenggara Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Daerah, Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.

Menjadi jembatan penghubung, lanjut Bupati tidak sulit bagi bapak-bapak pimpinan DPRD karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesunggunya memiliki satu visi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya menaruh harapan besar kepada para pimpinan DPRD untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profisional, dan akan mampu tampil sebagai penyeimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif,” Harap Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa, sebelum pimpinan terbentuk secara definitif maka tugas yang paling mendesak adalah membentuk alat kelengkapan dewan.

“Kepada seluruh anggota DPRD Halsel, saya mohon agar dapat bekerja secara baik sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan secepatnya dapat terbentuk sehingga agenda-agenda penting dewan dapat dilaksanakan,” Ungkap Bupati

Sementara Ketua DPRD Halsel Muhlis Djafar dalam Pidatonya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD sementara berdasarkan amanah ketentuan.

“Sunggu sangat berat tanggung jawabnya, untuk itu lewat meja pimpinan terhormat ini, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan sementara atas kerja kerasnya dalam memfasilitasi beberapah tahapan agenda penting demi keberlangsungan perjalanan lembaga ini, sehingga dapat berjalan degan cepat dan tepat dalam waktu yang begitu singkat,” Ujarnnya

Dirinya juga mengucapkan terimah kesih kepada Gubernur Maluku Utara, Bupati Halsel dan seluruh anggota DPRD Halsel atas dukungan dan kerja samanya yang baik sehingga saat ini DPRD Kabupaten Halsel dapat memiliki Pimpinan Definitif.

Politikus dari Partai Nasdem ini juga mengharapkan kerja sama yang baik dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Perguruan tinggi, Steak Holder, LSM, Pers, dan yang lain-lain. “Mari secara bersama-sama kita bersinergi dalam membangun daerah ini, sehingga terciptanya suasana harmonis yang dilandasi pengabdian terhadap bangsa dan negara pada umumnya, dan teristimewah untuk Kabupaten Halmahera Selatan,”pinta Muhlis. (Red)

HPMM Gelar Rapat Musyawarah Terkait Pembahasan Panitia Pelaksana AD/ART

TERNATECN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Marabose (HPMM) Kota Ternate Gelar Rapat Musyawarah dalam hal pembahasaan panitia pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggara Rumah Tangga (AD/ART) dan juga memperketat solidaritas anggota himpunan HPMM, yang bertempat di Benteng Oranje Kota ternate. Pada sabtu, (27/12/2019).

Dalam kesempatan itu turut dihadiri senioritas selaku pendiri dan penopang HPMM yakni Muhamad udin, Fajrin, sarwan dan Ketu Muamar beserta 19 angota yang terhimpun dalam rapat tersebut dan sisa anggota lainnya belum sempat hadir dalam rapat pada malam itu, namun yang berada di kota ternate akan di usahakan untuk hadir dalam pelaksanaan pembahasaan AD/ART, hal ini di sampaikan langsung oleh Moderator Rapat. Fikrul pada wartawan Cerminusantara.co.id saat selesai rapat.

“Kami akan usahakan rekrut aggota yang tidak sempat hadir di rapat ini, sehingga dalam pelaksanaan pembahasaan AD/ART semua anggota aktif dan berperan dalam bidang yang di tetapkan,” Ungkapnya

Ketua H.PMM Muamar, mengatakan dalam rapat tersebut bukan hanya pembahasaan AD/ADRT namun dalam rapat itu juga mengembalikan ikatan solidaritas HPMM yang sempat berkedip mata, sehingga bisa melaksanakan agenda-agenda dalam hal diskusi, kajian-kajian guna melahirkan generasi intelektual.

“Rapat ini kami lebih memperkuat tali solidarotas HPMM biar semuanya kompak, sehingga lebih semangat untuk kami mengagendakan kajian-kajian dan diskusi-diskusi buat adik-adik yang baru mengenal dan duduk di bangku pendidikan perguruan tinggi,” Katanya

Berbeda dengan Muhamad undin salah satu pendiri HPMM, dalam hal tersebut mengharapkan nantinya pelaksanaan pembahasaan AD/ART yang akan di laksanakan pada minggu malam pukul 20 : 00 WIT, berjalan sesuai yang diharapkan demi melancarkan pelaksanaan pembahasaan AD/ ART.

“Insya Allah ketika pelaksanaan pembahasaan Ad/ART tidak ada hambatan dan berjalan dengan lancar,” Harapnya

Rapat pun berakhir pukul 12:39 WIT, sesuai keputusan musyawarah terpilihnya Ketua panitia pelaksanaan pembahasaan AD/ART Sarwan pada kesempatan itu sarwan punengharapkan ketika dalam pelaksanaan pembahasaan rapat AD/ART yang nantinya berjalan dengan yang di harapkan juga peserta HPMM lebih solid dan tertib.

“Saya harap anggota HPMM semua bisa hadir, supaya dengan cepatnya kita bisa selesaikan AD/ART, Karna menjelang puasa nanti kita rencana adakan kegiatan seminar sejarah asal usul Desa kita yaitu Desa Marabose,” Tutupnya (Fajrin CN)

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, Bupati Halbar Masuk 10 Besar

JAKARTA, CN – Setelah melalui perdebatan panjang, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jl. Kebon Sirih no 34 Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019), akhirnya Dewan Juri berhasil memilih 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Dalam rangka peringatan Hari PersNasional (HPN) 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Februari 2020.

Dewan Juri terdiri dari Nungki Kusumastuti, yang kita kenal sebagai penari, artis film, Dosen Institut Kesenian Jakarta, selaku ketua merangkap anggota.
Ninok Leksono (Kompas/RektorUniversitas Multimedia Nusantara), Agus Dermawan T (pengamatseni-budaya, penulis buku), Atal S.Depari (Ketua Umum PWI Pusat) dan Yusuf Susilo Hartono (pelukis, wartawan senior, Pengurus PWI Pusat),sebagaianggota.

Menurut Yusuf Susilo Hartono, acara ini digelar PWI Pusat bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Ke-10 Bupati/Walikota ini dipilih dari 19 Bupati dan 11 Walikota dari 18 provinsi yang mengirim proposal.

“Penilaiannya menitik beratkan pada aspek bentuk dan isi proposal.Meliputi tata visual dan bahasa. Juga teknik penyajian, yang terdiri daripilihan judul/program, profil daerah danbupati/walikota, pemanfaatan media massa/sosial,landasan peraturan daerah, kebijakan program dan strategi inovasi, serta aspek pendukung berupa SDM, anggaran, hingga infra struktur,” tandasnya.

Adapun Ke-10 Bupati/Walikota tersebut, mewakili tiga kategori Yakni Daerah/kota yang ada di dalam/dekat wilayah ibukota Negara RI; daerah/ kota yang berada/dekat ibu kota provins dandaerah/kota yang jauh dari ibukota provinsi.

Ke-10 Bupati/Walikotatersebut,  masing-masing Walikota Tangsel, Banten, Airin RachmiDiany;Walikota Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina; Walikota  Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy;BupatiTubaba, Lampung, Umar Ahmad; Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Danny Missy; Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Soekirman; BupatiLuwu Utara, Sulawesi Selatan Hj. Indah Putri Indriani; Bupati Gunung Kidul, DI Yogyakarta Hj. Badingah;  Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani; dan Walikota Kota Baubau, Sulawesi Tenggara , AS Tamrin.


Menurut Yusuf, mereka akan diundang ke Jakarta, tanggal 8-9 Januari 2020, untuk presentasi didepan Dewan Juri dan tanya jawab pendalaman proposal sebagai babak akhir, sebelummenerimapenghargaan ini pada acara puncak HPN 2020 di Banjarmasin, Februari 2020.

Berikut 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. 1. Wali kota Tangsel, Banten, Airin Rachmi Diany. 2. Wali kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina. 3. Wali kota Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy. 4. Bupati Tubaba, Lampung, Umar Achmad. 5. Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Danny Missy. 6. Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Soekirman. 7. Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Hj. Indah Putri Indriani. 8. Bupati Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Hj. Badingah. 9. Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Tamsir. 10. Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani. (Red)

Mantan Bendahara Abdesi Halsel Terancam Di Polisikan

HALSEL, CN – Diduga gelapkan dana sadar hukum Mantan Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halsel Kades Kaputusan akan di Laporkan ke Polisi

Wakil ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halsel M. Abubakar Malayu (Kepala Desa Kaireu) kepada Wartawan Cerminnusantara.co.id Sabtu (28/12/19)

M. Abubakar Malayu menyampaikan bahwa Dana Sadar Hukum Yang di berikan ke mantan Bendahara Abdesi Halsel Julhaidi Talib Untuk Kegiatan Sadar Hukum itu hilang entah kemana

“Pasalnya Julhaidi Talib ketika menjabat Bendahara Abdesi Halsel kepemimpinan Badi Ismail tidak ada kegiatan Sadar Hukum,” Ungkapnya

Lanjut M. Abubakar Dana sadar hukum ini bersumber dari Kepala Desa yang di kumpulkan per Kepala desa sebesar Rp 5000.000 (5 jt) dengan tujuan membantu setiap kegiatan-kegiatan Abdesi Halsel

“Namun Julhaidi Talib selaku Kades Kaputusan saat menjabat sebagai bendahara Abdesi Halsel selewengkan dana sadar hukum sebesar 200 juta lebih,” Unkapnya

M. Abubakar melayu menyampaikan bahwa Untuk menyelesaikannya Maka pihaknya akan tempuh jalur hukum

“Kami akan melaporkan Julhaidi Talib ke Polres Halmahera Selatan,” Tegas M Abubakar (Hafik CN)

Dinsos Malut Kirim 4 Disabilitas BPRSDF Wirajaya Makasar

TERNATE, CN – Dinas sosial provinsi Maluku Utara (Dinsos Malut) mengirim 4 Disabilitas Untuk mengikuti bimbingan sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Wirajaya Makasar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kerja sama dari kedua Lembaga tersebut Untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para penyandang Disabilitas. Kata kepala Dinsos Provinsi Malut Andrias Thomas kepada media ini ketika melakukan pelepasan di Hotel Archie Ternate. Jumat, (27/12/2020).

Kadinsos Provinsi Malut Andrias Thomas menyebutkan 4 Disabilitas yang di kirim ke Balai yakni Udin Sudin, Fatma Wahid, Suprigandi H.B, dan Riyan Rifaldi, Namun Kadinsos mengakui bahwa Kuota yang di terima oleh pihak Dinsos Provinsi sebenarnya ada 5 Disabilitas tetapi satu lagi berhalangan sakit maka yang dikirim hanya empat Disabilitas.

“Untuk wilayah Malut belum ada Balai Disabilitas, di Indonesia hanya terdapat di beberapa provinsi saja termasuk Makasar. Oleh sebabnya bagi masyarakat yang mengalami Disabilitas akan di kirim ke Balai Wirajaya Makasar provinsi Sulsel untuk pelatihan peningkatan keterampilan,” menurut Kadinsos Malut

Dirinya menjelaskan, ke empat Disabilitas ini akan mengikuti pelatihan keterampilan di makasar selama 5-6 bulan terhitung dari Januari 2020 mendatang, mereka memiliki kemampuan yang berbeda-beda, ada yang sudah punya keterampilan di bidang komputer bahkan punya rencana untuk membuka usaha percetakan karena sudah punya basis, justru itu lebih menarik Kata Kadinsos. Dan sekalipun belum punya keterampilan seperti itu tetapi tergantung dari Balai yang mengarahkan di bidang mana yang akan mereka pelajari untuk meningkatkan keterampilan mereka.

“Harapanya Setelah mereka di latih mudah mudahan ke empat Disabilitas ini bisa kembangkan ilmu yang mereka dapat untuk kehidupan sosial mereka yang lebih baik. dan perlu diketahui bahwa Jumlah Disabilitas di malut yaitu 7162 Disabilitas dari lima kabupaten/Kota,” Jelas Kadinsos Malut. (Red)

Diduga Piara Ledis, Dua Kades Diberhentikan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Dari pemberitaan sebelumnya (23/12/19) pekan kemarin, Dua Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tobaru dan Desa Kaputusang kedapatan Piara ledis disalah satu tempat hiburan malam (Cafe) dengan ditemani perempuan pemandu lagu (Ledies) dalam keadaan mabuk.

Kedua Kepala Desa tersebut yakni, Kepala Desa Tobaru Kecamatan Gane Timur Ronald Sondakh dan Kepala Desa Kaputusang Julhaidi Talib Kecamatan Bacan, kedua kades tersebut terjaring razia Bhabinkamtibmas yang dilakukan Polsek Pulau Bacan beberapa bulan kemarin.

Sementara Kpela Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bustamin Soleman saat Konfirmasi mengatakan,” Kades Tobaru sudah kami panggil dan sudah membuat surat pernyataan bahwa dia (Kades Red) tidak akan mengulanginya lagi,” Ucap Bustamin.

Selain itu kata Bustamin, Kades Kaputusang Julhaidi Talib, tetap kita panggil lagi, karna sampai saat ini kita masih disibukan dengan pekerjaan,” Ungkap Kadis.

Sementara Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba saat ditemui di ruangan Paripurna DPRD Halsel malam tadi (28/12) mengatakan, Kita akan tindak tegas terhadap dua oknum Kepala Desa ini, dengan memberikan sanksi tegas yakni, diberhentikan selama 6 bulan,” Tegas Bahrain.

Bahrain juga mengatakan, Kepala desa sebagai pejabat publik tidak seharusnya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akhlak sebagai pemimpin, Mereka (Kades red) harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya,” Tutup Bahrain. (red)