Nias-Sumut, CN – Korban penganiayaan Betieli Lase (36), Petani, Dusun ini, Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, datang melapor di Polsek Bawalato. 23 September 2020, pukul 12.30 Wib. sesuai dengan Nomor : STPLP / 15 / IX / 2020 / NS – Lato. Rabu 23 September 2020.
Betieli Lase (korban), di konfirmasi melalui via Whatsapp bahwa dia telah dianiaya saat lagi berada diatas sepeda motor.
Korban menjelaskan, pada saat hari Selasa 22 September 2020 dia datang ke pasar Siofabanua Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias untuk belanja kebutuhan untuk jemaat Gereja dan sesampainya di pasar dan jumpa sama istrinya dan mengatakan beli dulu dek belanja untuk kebutuhan di Gereja. Kata Betieli Lase disaat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kemudian, sesudah jumpa sama istrinya lalu sekitar pukul 11.30 Wib, korban pergi dan disaat membelok sepeda motornya, tiba-tiba ditumbuk NL dari belakang Petani, Desa Hou, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias.
Sesudah korban ditumbuk oleh NL tersebut lalu NL mengambil diduga pisau dan menyerang Korban kemudian korban menahannya sehingga korban mengalami goresan di lengan tangan kanannya. Ujar Betieli Lase disaat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
“Saya berharap kepada Kapolsek Bawalato agar secepatnya ditindak lanjuti laporan tersebut dan korban juga berharap untuk secepatnya ditangkap agar dapat keadilan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” ucap Betieli degan nada kesakitan. (APL CN)