MEDAN, CN – Sebanyak 18 orang tersangka kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal, yang terdiri atas 17 orang pria dan 1 orang wanita di pindahkan dari Mako Batalyon C Sat Brimob dan Polres Madina ke Mapolda Sumut, Medan, (07/07/2020) malam.
Pada proses pemberangkatan 18 orang tersangka tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil Sat Brimob Polda Sumut dan Tim gabungan dari personil Polda Sumatera Utara.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di kawasan Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal pecah beberapa waktu lalu, yang di sebabkan oleh adanya pembagian dana bantuan BLT dari pemerintah pusat yang di nilai tidak transparan.
Terkait permasalahan bantuan BLT tersebut, masyarakat yang merasa kecewa dengan kinerja Kepala Desa meminta untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Mompang Julu, hingga terjadinya unjuk rasa yang di barengi dengan kerusuhan.
Dengan menumpang Bus ALS, 18 orang tersangka yang akan di pindahkan ke Mapolda Sumut berasal dari titipan Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Madina. Dengan di kawal ketat personil Sat Brimob Polda Sumut, yang di pimpin Pasi Provost Yon C Iptu Abdul Halim Harahap.
Saat di konfirmasi awak media ini, Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega, S.H., M.H. menjelaskan perihal pemindahan 18 orang tersangka tersebut.
“Ya, personil kita yang lakukan pengawalan ke Mapolda Sumut. Ada 14 orang tersangka yang kita bawa dari Mako Yon C, dan 4 orang dari tahanan Polres Madina. Jadi, untuk totalnya dari semua tersangka ada 18 orang,” jelas Kompol Buala Zega.
Setelah mendapat beberapa arahan dari Komandan Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega, personil dan 18 orang tersangka tersebut langsung di berangkatkan ke Mapolda Sumatera Utara. (Hendra CN)