Labuha, CN -Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi dan Data Milik Pemerintah Daerah di Aula Hotel Buana Lippu. Kamis, 19 September 2019.
Bupati Halmahera Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Asisten 2 Bidang Administrasi Chairuddin A Rahman dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini.
“Sebagamana diketahui bersama bahwa Persandian dari awal kemerdekaan memiliki peran yang sangat penting, dan sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian pemerintah tentang pentingnya pengelolaan keamanan data informasi Pemda khususnya Pemkab Halsel”, ungkapnya.

Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini, berdampak pada perubahan yang mendasar pada bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK).
“Melalui sosialisasi ini para peserta bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang tata kelola keamanan Informasi berklasifikasi milik Pemerintah”, terangnya.
Olehnya itu, Asisten 2 mengharapkan para peserta untuk mengikuti sosiaslisasi ini secara sungguh-sungguh. Sehingga pada gilirannya dapat memahami secara mendalam informasi apa saja yang dapat diakses oleh masyarakat luas dan yang dikecualikan.
“Termasuk tata cara pengamanan aplikasi yang digunakan untuk mengolah data, sehingga menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu,” harapnya.
Dalam presentasinya, Banu K Setyabudi, selaku narasumber pertama menyampaikan bahwa perlu adanya pembentukan kesadaran pengamanan yang dibentuk dari beberapa kunci yaitu rasa memiliki, telah mengalami, merasa empati, inisisasi, dan beraksi.
Lanjutnya, pengamanan persandian melindungi Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).
“Dimana Confidentiality itu berhubungan dengan Enkripsi atau proses mengamankan suatu informasi, Integrity berhubungan dengan password dan availability berhubungan dengan rencana cadangan”, jelasnya.
Kemudian pada penyampaian Narasumber kedua, Sutego, ST mengatakan bahwa turgas dan fungsi urusan Persandian di daerah adalah menjamin keamanan informasi dilingkungan Pemda.
” Selain itu, persandian juga memiliki peranan untuk melaksanakan operasional pengamanan persandian, pengelolaan sumber daya persandian, dan pengawasan serta evaluasi dilingkungan Pemda “, pungkasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi, Pejabat Eselon 3 dan 4 Diskominfo, Camat Bacan dan para peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan dari SPD dilingkup Pemkab Halsel.(red)
Komentar