LABUHA – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk membantu peserta didik melanjutkan pendidikannya. Namun, bantuan ini sendiri diduga belum dicairkan untuk SMP Negeri 64 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2018 hingga saat ini.
Hal ini di pertanyakan oleh berbagai pihak, baik pihak Sekolah maupun masyarakat terutama orang tua siswa
Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 64 Halsel, Usman Basir, mengaku sudah menginput data untuk proses pencairan Dana PIP. Selasa (6/9/2019)
“Untuk sekarang belum ada pencairan, tapi nanti tunggu prores masuk untuk dikrocek, namun kita tidak bisa pastikan kapan pencairannya,” bebernya.
Persoalan jumlah kuantitas secara keseluruhan dari kelas 7 hingga kelas 9 sebanyak 125 siswa, tapi tidak semua siswa masuk untuk dapat dana PIP.
“itu pengusulan hak jadi, kalau semisalnya Kepsek yang peduli dan usulkan data itu akan dapat, tapi kalau kepsek yang tidak input data maka siswa tersebut tidak akan dapat Dana PIP sekalipun itu siswa miskin, jadi semua itu tergantung dari Kepseknya saja,” cetusnya.
Usman menerangkan, untuk dana PIP yang didapat per siswa mulai dari kelas 7, kelas 8, hingga kelas 9 itu berbeda jumlahnya.
“Kelas 7 per siswa Rp.350.000, kelas 8 Rp 500.000, sedangkan kelas 9 Rp.750.000,” tutupnya.
Menjawab hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel, Nurlaila Muhamad saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku, bahwa program PIP tersebut menggunakan dana pusat dan dikirim langsung ke masing-masing rekening sekolah.
“Data yang kirim juga berdasarkan data di Dapodik,” ungkap Nurlaila, Rabu (11/9/2019). (red)
Komentar