LABUHA,CN- Perusahaan PT. Harita Group yang beroperasi di Desa Kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, dengan investasi puluhan Triliun rupiah seharusnya mampu mensejahterakan masyarakatnya desa Lingkar Tambang jangankan kesejahteraan bagi masyarakat Lingkar tambang, masyarakat Desa Kawasi sendiri belum mendapatkan perhatian terhadap masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun fasilitas penunjang lainnya.
Hal ini di Sampaikan oleh Salah seorang warga Desa Kawasi yang enggan di publikasikan namanya kepada wartawan Jumat (30/08/2019) mengatakan pihaknya menyesalkan sikap perusahaan PT. Harita Group, yang tidak memperhatikan dan menjalankan kewajiban perusahan terhadap masyarakat Lingkar tambang khusunya masyarakat Desa Kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan oleh CSR PT. Harita Group selama 3 tahun CSRnya tidak pernah di jalankan oleh pihak PT.Harita melalui CSR perusahaan.
di katakannya Pihak CSR PT. Harita Group sendiri tidak memiliki komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan Masyarakat sehingga sejumlah usulan kebutuhan mendasar Masyarakat ke pihak perusahan tidak pernah terealisasi misalnya krisis air bersih yang di alami oleh masyarakat Desa Kawasi selama ini, padahal bak penampung air bersih sudah di sediakan oleh pihak kepala Desa melalui Dana Desa dan pihak perusahan hanya menyambungkan pipa saluran air dari air perusahaan ke Bak induk yang sudah di kerjakan oleh kepala Desa Kawasi.
olehnya itu pihaknya mendesak kepada pemilik perusahaan PT. Harita Group untuk segera memberhentikan manager dan karyawan perusahan yang membidangi CSR PT. Harita Group karena selalu membangun hubungan kurang baik dengan masyarakat bahkan Anggaran CSR itu di Gunakan oleh CSR sendiri dengan program Tanaman rica dan tomat yang ada di halaman kebun warga padahal Anggaran CSR di habiskan miliaran rupiah.
Sementara itu di tempat terpisah Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi kabupaten Halmahera Selatan melalui ketua Devisi infestigasi Ruslan Abdul kepada wartawan Jumat (30/08/2019) mengatakan berdasarkan keterangan warga Desa Kawasi kecamatan obi Kabupaten Halmahera Selatan, kalau anggaran CSR bagi warga lingkaran perusahan PT. Harita Group, sudah memasuki 4 tahun ini tidak jalan lagi padahal CSR merupakan Hak masyarakat yang wajib di penuhi oleh perusahaan PT. Harita Group.
olehnya pihaknya secara Lembaga akan menelusuri Anggaran CSR tersebut dan hasil investigasi LSM FDAK Tersebut akan di laporkan ke pihak berwajib. cetusnya. (Bur)
Komentar