oleh

Jaringa Aktivis Jakarta Desak KPK Usut Temuan Dinkes Taliabu

Jakarta, CN : sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Jaringan Aktifis Jakarta (JAJ) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 29/08/19

Setibanya di kantor KPK masa aksi kemudian secara bergantian menyampaikan tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Kepada cerminnusantara.com Koordinator Aksi, Hidayat menyampaikan tuntutan mereka adalah  Mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan LHP BPK Nomor 15.A/LPH/XIX.TER/5/2018. yang menemukaan ada kerugian daera pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu

Olehnya itu kami Mendesak KPK segera tangkap dan adili Kadis Kesehatan Kab. Taliabu Prov. Maluku Utara terkait dugaan korupsi pada sejumla proyek atas temuan BPK RI. Tegas Hidayat

Lanjut Hidayat, Pembangunan infrastruktur kesehatan di Kabupaten Taliabu Provinsi Maluku Utara tidak sejalan dengan semangat dan keseriusan pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas kepada rakyat Indonesia. Tutup Hidayat

Diketahui dalam LHP BPK, Terdapat Lima Paket Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Senilai Rp. l44.678.599,95 Termasuk Didalamnya Satu Paket Pekerjaan Belum Dilakukan Pemutusan Kontrak dan Jaminan Pelaksanaan Senilai Rp. 81.844.811,00 Tidak Dicairkan

Lima paket  pekerjaan tersebut diantaranya :

1. Pembangunan Puskesmas Waikadai Sula, dengan denda keterlambatan Rp. 32.803.599.65

2. Pembangunan Puskesmas Bappenu, dengan denda keterlambatan Rp. 32.125.068.40

3. Pembangunan Puskesmas Jorjoga, dengan denda keterlambatan Rp. 32.562.460.60

4. Penambahan Ruangan Puskesmas Samuya dengan denda keterlambatan Rp. 23.704.966.50

5. Penambahan Ruangan Puskesmas Nggele dengan denda keterlambatan Rp. 23.482.504.80, kelima paket tersebut di totalkan menjadi Rp. 144.678.599,95

Selanjutnya dalam audit BPK juga menemukan kekurang volumi sejumla pekerjaan, sebagai betikut :

1. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp 384.593.030,53 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Jorjoga, Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. APG dengan Surat Perjanjian Nomor 440/09/KONTRAK/DINKES-PT/2017

2. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 97.494.543,37 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Bappenu, Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. AM dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/08/KONTRAK/D1NKES-PT/2017

3. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 69.432.131,90 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Waikadai Sula, Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. RJ sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/07/KONTRAK/DINKES-PT/2017

4. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 55.752.212.71 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Samuya, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ  dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/05/KONTRAK/DINKES-PT/2017

5. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 43.620.284,79 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Nggele, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ  dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/06/KONTRAK/D1NKES-PT/2017

6. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 289.540.200,00 atas Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Rumah Sakit, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. BK dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/03/KONTRAK/DINKES-PT/2017

Dengan demikian jumlah total kerugian daerah pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tahun 2017 senilai Rp. 1.166.955.810. (red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar