Daftar Bacalon Bupati Halsel di PAN, Bahrain Kasuba: Saya Memberikan Apresiasi yang Setinggi-tingginya

HALSEL, CN – Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Bahrain Kasuba resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Halsel 2024 di Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Tim penjaringan PAN, Fardi Halifat kepada sejumlah awak media mengatakan, hingga hari ini, sudah 4 pasangan Bacalon Bupati Halsel yang sudah mengambil formulir.

“Iya, dihari pertama buka pendaftaran sudah 4 Bakal calon yang mendaftar,” kata Fardi Halifat, Kamis (25/4).

Mereka yang melakukan pendaftaran Bakal Calon Bupati Halsel, kata Ketua Tim Penjaringan PAN Halsel diantaranya Muhtar Sumaila yang juga ketua DPD PAN dan H. Eka Dahliani Abusama yang diwakili Liaison Officer (LO).

Sementara, 3 Bacalon Bupati yang ambil formulir semuanya melalui LO. Termasuk Muhtar Sumaila dan Asmar Hi. Daud yang ikut mengambil formulir di DPD PAN Halsel.

Sementara Bacalon Bupati yang hadir langsung mengambil formulir pendaftaran bersama puluhan loyalis dan simpatisannya yaitu Bahrain Kasuba.

“Sebagai bentuk penghargaan terhadap proses di internal Partai Politik, saya didampingi Sahabat BK mengambil langsung pengambilan formulir pendaftaran calon,” ucap Bahrain Kasuba.

Meski begitu, Bahrain Kasuba mengapresiasi persiapan yang dilakukan DPD PAN Halsel.

“Terima kasih atas sambutan teman-teman kader PAN. Luar biasa, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPD PAN Halmahera Selatan,” tandas Bahrain Kasuba. (Hardin CN)

Resmi Tutup Pendaftaran, 9 Orang Bersaing Ikut Pilkada Halsel 2024 Lewat Partai Demokrat

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Total ada 12 orang yang mendaftar. Dari 11 orang, hanya 9 orang yang melengkapi berkas Calon Bupati untuk bersaing ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat Partai Demokrat. Dan dari 9 orang tersebut, 3 orang adalah murni Kader Partai Demokrat.

3 Kader Partai Demokrat yakni Ketua DPD Demokrat Malut, M. Rahmi Husen, Rusdi Yusuf, dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim. Sedangkan 6 orang Kandidat Eksternal yaitu, Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Hasan Ali Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar dan Rusihan Jafar. Sedangkan 2 kandidat yang tidak melengkapi berkasnya yaitu Umar H. Soleman dan Asmar Bani. Sementara 1 orang yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Ikbal Djabid.

Ketua Tim Penjaringan, Masykur Ar. Mahdi, ST, kepada media ini, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran yang sudah dikembalikan 9 orang tersebut akan dibawa ke DPD Partai Demokrat Malut. Selanjutnya dipresentasikan ke DPP Demokrat untuk menentukan kelayakan figur yang akan diberikan rekomendasi Partai.

“Hari ini, Tanggal 25 April 2024, kami secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bagi yang tidak melengkapi bekas, secara otomatis tidak diakomodir oleh Demokrat,” tegas Masykur Ar Mahdi saat diwawancarai wartawan didepan Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Kamis (25/4).

Masykur bilang, dari 9 orang yang sudah melengkapi berkas Calon Bupati, akan dikaji di semua tingkatan kepengurusan untuk memastikan figur yang diusung nantinya bisa memenangkan pertarungan Pilkada Halsel 2024.

“Partai punya mekanisme tersendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi. Jadi dari 9 kandidat semuanya memiliki peluang yang sama mendapatkan rekomendasi,” tutupnya. (Hardin CN)

Kandidat Calon Bupati 2024 Bermunculan, Sarka Eladjouw Siap Tempur di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Nama kandidat Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bermunculan setelah perhelatan Pemilu 2024 berakhir.

Beberapa nama yang muncul adalah petahana Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Mantan Bupati Halsel 1 periode, Bahrain Kasuba, Ketua Yayasan UNUTARA Malut, Asmar Bani hingga dari ASN, seperti Rusdi Somadayo dan Hj Eka Dahliani Abusama.

Namun, satu nama yang berpeluang menantang petahana Hasan Ali Bassam Kasuba dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah Tokoh Tobelo Galela (Togale) dari Obi, Sarka Eladjouw.

Sarka Eladjouw merupakan salah satu Politisi yang berhasil meraih perolehan suara terbanyak di Halsel sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Malut pada momentum Pemilu 2024 kemarin.

Disinggung soal Pilkada, Sarka Eladjouw dengan tegas mengatakan siap tempur di Pilkada Halsel yang akan datang.

“Untuk saat ini, masih menunggu hasil Pleno. Jika sudah selesai, saya akan kembali meminta dukungan dari Tim maupun keluarga dan masyarakat. Untuk fisik, mental dan lainnya, insya Allah saya siap,” tuturnya kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (10/3).

Politisi Halsel dari Desa Anggai Kecamatan Obi itu juga mengaku telah intens menjalin komunikasi dengan sejumlah Partai Politik (Parpol). Sehingga dirinya berharap, ini bisa berlanjut hingga ke Pilkada Halsel.

“Prinsipnya, saya akan ter­buka dan melakukan komuni­kasi secara baik dengan seluruh Partai Politik,” tutup Sarka Eladjouw, seraya berharap, efek Pileg berlanjut pada Pilkada Halsel. (Hardin CN)

Partai Demokrat Dorong Kadernya Bertarung di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), ikut mendorong kadernya untuk bertarung pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

“Demokrat harus teguh dengan prinsip Perubahan dan Perbaikan. Salah satunya mempraktekan prinsip-prinsip Pemilu yang Jurdil. Kita hindari politik Black Champion, kita harus menjadi Partai yang mengedepankan politik yang bermartabat,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Dr. M. Rahmi Husen, S.Sos, M.Si, saat menghadiri kegiatan Bimtek dan Pemantapan Saksi Pemilu 2024 yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halsel di Aula Palm Hotel, Sabtu (14/10/2023).

Pernyataan yang dilontarkan Politisi senior Partai Demokrat Malut ini merupakan isyarat bakal ikut berkompetisi pada Pilkada yang akan berlangsung Tahun 2024 yang akan datang.

Oleh karena itu, M. Rahmi Husen menegaskan, Partai Demokrat harus sanggup meraih 5 Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

“Perolehan Pileg adalah tiket ke Pilkada, kita jangan muluk-muluk bicara Pilkada. Kita fokus Pileg saja dulu. Soal Pilkada, saya rasa Demokrat punya stok Kader yang selalu siap untuk bertarung dalam perhelatan Pilkada Halmahera Selatan. Itu hanya bisa terwujud, jika kita sanggup merai 5 Kursi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim dalam sambutannya juga mendorong setiap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk All Out, bertarung memenangkan Pemilu Legislatif di 5 Dapil.

“Kita harus bertarung dengan kekompakan dan optimisme yang tinggi untuk Demokrat mampu merai 5 Kursi dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024,” ujar mantan anggota DPRD Halsel itu. (Hardin CN)

Pilkada Halsel, Pernyataan Bupati Bahrain Kasuba Dukung Paslon Nomor Urut 1 Dinilai Tak “Bertanduk”

HALSEL, CN – Beredarnya Video Bupati aktif Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bahrain Kasuba yang menyatakan sikap dukungan terhadap salah satu Pasangan Calon di Pemilihan Kepala Daerah Halsel, Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan dinilai tidak mempengaruhi Presentase Kemenangan Paslon nomor Urut 2, Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Koalisi Gemuk Usman-Bassam, M. Yunus Nazar saat dikonfirmasi wartawan melaluli Via WhatsApp, Senin (23/11/2020).

Dengan singkat dan penuh Optimis, Pria yang akrab disapa La Rudi itu menjawab pesan Wartawan dengan Kalimat “Menurut kami Tim Usman-Bassam pernyataan tersebut tidak berpengaruh sama skali,” akunya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyebutkan, pernyataan Bupati Halsel Bahrain Kasuba melanggar Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Pernyataan Bahrain sebagai Bupati dan menyebutkan bahwa birokrasi harus punya panggung dalam Pilkada Halsel dipandang telah melanggar Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 71 ayat 1 dan 3,” tegasnya.

Selain itu, La Rudi juga mengatakan, Presentase simpatisan Usman-Bassam hingga Tanggal 9 Desember mendatang insya Allah tidak berubah dan Paslon Nomor Urut 2 bakal memenangkan Pilkada.

“30 Ribu Tim Pemenangan Usman-Bassam yang tersebar di 249 Desa dinilai sudah bekerja Maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa akan memaksimalkan kekuatan Partai Politik pengusung Usman-Bassam beserta 21 anggota DPRD Halsel.

“Kami akan menggerakkan pula relawan dan sahabat Usman-Bassam di 249 Desa,” cetusnya. (Red/CN)