Cermin Nusantara

13 POB KM Rute Ternate-Moti Berhasil Dievakuasi TIM SAR Gabungan dalam Keadaan Selamat

Ternate, CN – Tim SAR Gabungan di Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengevakuasi PM. Lintas Tonate POB 13 orang dalam keadaan selamat saat Kapal tersebut kemasukan air melalui buritan dikarenakan gelombang yang mencapai 2 meter.

Sehingga pada Pukul 10.15 WIT. Kapal KN SAR Pandudewanata menemukan PM. Lintas Tonate di koordinat 0,8 Nm arah Selatan dari LKP. Seluruh ABK dan penumpang dalam keadaan selamat. Pada saat yang bersamaan juga ada kapal KNP 375 Tidore dan KNP 358 KSOP Ternate dikarenakan gelombang mencapai 2 meter. Maka dari itu, berkoordinasi dengan KNP 375 Tidore untuk melaksanakan penarikan Kapal KM Lintas Tonate menuju ke Perairan Ds. Gurabati Kota Tidore (Selat antara Pulau Tidore dan P Mare) dan dikawal Kapal KN SAR Pandudewanata dan KNP 358 Ternate.

Kepala Basarnas Ternate, Muhamad Arafah mengatakan, Pukul 11.20 WIT. Ia menerima info dari OSC bahwa ada perubahan rencana Evakuasi Penumpang dan ABK PM Lintas Tonate. Penumpang dan ABK tidak mau meninggalkan Kapal dan meminta untuk ditowing kembali ke P Moti jarak 9,1 Nm dari LKP.

“Dari hasil koordinasi dengan KNP 375 KSOP Tidore bahwa Kapal KNP 375 KSOP Tidore menyanggupi untuk menarik sampai ke Pulau Moti dan didampingi Kn SAR 237 Pandudewanata diikuti KNP 358 KSOP untuk memastikan seluruh korban dalam keadaan aman sampai di tujuan,” kata Muhamad, Kamis (18/2/2021).

Sementara pada pukul 11.25 WIT. SMC mengarahkan ke OSC untuk berkoordinasi dengan KNP 375 KSOP Tidore untuk melaksanakan penarikan ke Pel. Goto, Tidore yang lebih dekat. Hasil koordinasi disetujui.

“Pukul 12.28 WIT, dikarenakan cuaca yang berombak di pelabuhan Goto Tidore. Maka evakuasi ke Pelabuhan Perikanan Ternate, selanjutnya koordinasi OSC dengan Capt Kapal KNP Tidore dan Capt Kapal Ternate dan Korban bahwa korban bersedia untuk dievakuasi menuju Pelabuhan Bastiong Ternate,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pengecekan Jumlah Penumpang dan ABK Kapal PM Lintas Tonate yang pada laporan awal berjumlah 20 oang, kata Muhamad, ternyata hanya berjumlah 13 Org (3 Org ABK + Penumpang 10 Org) serta Kapal tidak mengalami kebocoran tetapi kemasukan air melalui buritan dikarenakan gelombang yang mencapai 2 meter.

“Pukul 13.50 WIT. Dengan di evakuasinya seluruh korban dalam keadaan selamat. Maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tutupnya. (Red/CN)

Pjs Kades Sidopo 2018 Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

HALSELCN – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Halmahera Selatan menguat muncul dipermukaan publik.

Berdasarkan data yang diterima cerminnusantara.co.id Pejabat (Pj) Kepala Desa Sidopo periode 2018 diduga kuat menggelapkan DD Tahun anggaran 2018 berkisar senilai Rp 500 juta.

Data tersebut diberikan salah seorang masyarakat Desa setempat yang meminta agar namanya tidak dipublikasi, Rabu (17/2/2021).

Kedok korupsi pejabat Kepala Desa Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, selama 1 Tahun anggaran ini, baru diketahui setelah masyarakat Desa Sidopo berhasil mengantongi Dokumen RKPDes Tahun anggaran 2018.

Menurutnya, hasil audit 2018 banyak ditemukan kejanggalan. Sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Sidopo 2018.

Adapun kegiatan Desa Tahun Anggaran 2018 yang diduga fiktif sebagai berikut. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sidopo Tahun Anggaran 2018. Lampiran Permasalahan dan kasus yang terjadi di Desa dengan jumlah senilai Rp 1.126.273.556,00 diduga fiktif.

Sementara kegiatan operasional Kantor Desa terkait belanja alat tulis Kantor senilai Rp 4.000.000, belanja benda Pos dan Meterai senilai Rp 1.504.000, belanja fotocopy cetak dan pengadaan senilai Rp 4.500.000, belanja perjalanan Dinas senilai Rp 52.000.000 fiktif.

Kegiatan pembangunan Gapura tanda batas Desa senilai Rp 76.922.280. Kegiatan pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik. Belanja listrik, air, telepon, fax/internet senilai Rp 101.179.345.

Bidang pembinaan masyarakat senilai 80.000.000. Kegiatan pembinaan Kerukunan Umat Beragama senilai Rp 30.000.000. Modal belanja senilai Rp 30.000.000.
Belanja modal tanah lainnya senilai Rp 300.000.000.

Bidang pemberdayaan masyarakat senilai Rp 145.616.798. Kegiatan Pemberdayaan posyandu, UP2K dan BPK senilai Rp 5.000.000.

Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Belanja modal pengadaan alat-alat pengolah pertanian senilai Rp 17.876.000. Kegiatan pelatihan kelompok tani dan nelayan. Belanja modal pengadaan peralatan dan mesin lainnya senilai Rp 75.340.798.

“Tahun anggaran 2018 itu audit tidak jelas. Maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Sidopo,” pinta warga yang namanya tidak mau korankan.

Selain itu, kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa-lanjutan. Tunjangan BPD dan anggotanya senilai Rp 49.800.000 hingga sekarang tak juga diberikan.

“Tunjangan BPD Tahun 2018 selama 9 bulan tidak dibayar,” singkat Ketua BPD Desa Sidopo 2018, Ade Y. Baba, saat dihubungi wartawan via Hanpone.

Hingga berita ini dipublish Pj Kades Sidopo 2018, Suaib Y. Hehanusa, belum dapat dihubungi. (Ridal CN)

Dengar Putusan MK, Pasangan Usman-Bassam Sujud Syukur

JAKARTACN – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang keputusan/ketetapan atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Perkara Gugatan Pasangan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan (Hello) tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum dan tak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur dalam peraturan Mahkama Konstitusi 158 Tahun 2015.

Dalam Pembacaan Hakim Konstitusi RI Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A, MK berpendapat, dalil dan alat bukti para pemohon tidak cukup memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim untuk menyimpangi ketentuan soal ambang batas dan meneruskan ke pokok perkara dan pembuktian.

Karena itu, sengketa Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, Mahkama berpendapat terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk menyimpangi hasil putusan KPU Kabupaten Halmahera Selatan.

Mendengarkan putusan Mahkama Konstitusi, pasangan Calon dengan peraih suara terbanyak, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba langsung sujud sukur.

Setelah sujud sukur dan Doa bersama, Hi Usman Siddik menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan agar tetap menjaga Kamtibmas.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Halmahera Selatan. Untuk itu, mari kita jaga keamanan dan kebersamaan untuk Halmahera Selatan yang lebih baik,” harap Hi. Usman Sidik. (Red/CN)

Lurah Sulamadaha Sebut Ketiadaan DK akan Menghambat Proses Pembangunan di Kelurahan

TERNATE, CN – Pemerintah Kelurahan Sulamadaha Kecamatan Ternate Barar Kota Ternate dalam penerimaan Dana Kelurahan (DK) Tahap II 2020 di prioritaskan untuk 4 kegiatan fisik.

“Ada 4 item kegiatan, 2 untuk pembangunan jalan setapak, 1 pagar lingkingan, dan 1 lagi pengecetan trotoar,” ucap Lurah Sulamadaha, Safra Ismail S.H, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Kata Safra, untuk pekerjaan setapak sudah selesai, selanjutnya untuk pagar lingkungan yang sementara ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Pengecetan trotoar belum dikerjakan karena dari kemarin cuaca kurang bagus, jadi kita tunggu sampai cuaca suda tidak hujan baru kita mulai pengecetan,” katanya.

Ia menyebut, untuk setapak lokasinya di RT 6 dengan volume 90 meter dengan biaya 40 juta, dan RT 7 dengan volume 100 meter dengan biaya 45 juta.

“Untuk pagar lingkungan itu volumenya 150 meter, dengan anggaran 125 juta, kemudian pengecetan trotoar dengan biaya 15 juta,” terang Safra.

Kalao untuk pagar lingkungan volumenya 150, namun pihaknya membuat hingga 200 meter lebih, mendekati 250 meter.

“Banyak kebutuhan kecil masyarakat yang ada di kelurahan, sehingga dengan adanya dana kelurahan ini sangat baik karena membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat, jika dana kelurahan ditiadakan tentu akan menghambat proses pembangunan yang ada di kelurahan,” pungkas Safra. (Ridal CN)

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan Akhir Februari 2021

Jakarta, CN – Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2020 yang tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa untuk tahap awal dijadwalkan pada akhir bulan. Hal ini dikemukakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan akan tetap digelar secara serentak dan bertahap.

“Untuk tahap pertama ini diagendakan pada akhir bulan Februari,” ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan melalui pernyataan tertulisnya, pada Selasa (16/2/2021).

Jelasnya, jadwal pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini sudah termasuk dengan Daerah yang sudah mendapat putusan sela dari MK.

“Pelantikan ini diikuti oleh daerah-daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di MK dan Daerah-daerah yang berdasarkan putusan sela MK, kasusnya tidak dilanjutkan atau gugatannya PHP-nya ditolak,” papar Benni.

Dengan jadwal pelantikan tersebut, maka otomatis ada Penunjukan Pelaksana Harian (PLH) demi mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah. Sebab, masa akhir jabatan Kepala Daerah di sejumlah Daerah berakhir pada Rabu besok, 17 Februari 2021.

Hal itu merujuk surat edaran Mendagri Nomor 120/738/OTDA, yang ditujukan kepada 32 gubernur dan ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik pada 3 Februari 2021. Dalam surat edaran tersebut, gubernur di 32 provinsi diminta untuk menunjuk sekretaris daerah (Sekda) kabupaten dan kota sebagai pelaksana harian sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau dilantiknya bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih. (Red/CN)