Cermin Nusantara

Peduli Pendidikan Pemdes Laiwui Alokasi Biaya Sekretariat IPMDL Kota Ternate

HALSEL, CN – Peduli Pendidikan Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin, lewat Anggaran Pembelanjaan Desa tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran biaya sewa rumah untuk di jadikan Sekretariat Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL), Kota Ternate. (2/7/2021)

Pendidikan merupakan dasar bagi setiap orang maka dalam pelaksanaan pendidikan telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 pada Pasal 28 huruf C telah di jelaskan, “Setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Selain itu Pasal 31 Ayat 1 juga menegaskan bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

Hal inilah yang menjadi dasar bahwa seluruh anak bangsa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta berhak mengembangkan diri sebebas-sebebasnya untuk menata masa depannya yang lebih baik.

Untuk itu dalam mencukupi Pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat Desa sudah tentu merupakan peran dan tanggungjawab serta kewajiban pemerintah Desa dalam hal cukupkan kebutuhan pendidikan bagi warganya.

Kamis kemarin (30/6) Pemerintah Desa Laiwui lewat Kepala Desa telah menyerahkan  bantuan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL) Kota Ternate.

Bantuan yang diberikan Kades Kepada OKP itu berupa uang tunai sebesar Rp. 20.000,000,-, diperuntukan untuk biaya persewaan rumah sebagai tempat tinggal OKP sekaligus sekretariat.

Anggaran tersebut berasal dari APBDes  yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama BPD tahun Anggaran 2021, sehingga program Pemdes bidang pemberdayaan Pendidikan dapat terealisasi dengan baik dan efesien.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin menyampaikan bahwa. “tahun ini untuk program pendidikan kami cuman menganggarkan  pembiayaan sewa rumah buat sekertariat adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui di Kota Ternate dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan bantuan tersebut” kata Kahfi

Dia juga bilang “Ini adalah Aspirasi dari adik-adik Pelajar dan Mahasiswa Kota Ternate yang kami bahas dan sepakati di musyawarah perencanaan desa Laiwui tahun 2021. Anggaran yang di alokasikan sebesar Rp, 20.000.000. Dan saya berharap dengan adanya sekertariat ini dapat di manfaatkan secara baik untuk Adik-adik di Kota Ternate” ucap Kahfi

Lanjutnya “Dan kini IPMDL suda miliki sekertariat di kota tertante. Dan sekarang adik-adik suda bisa tempatkan sekertariat itu, saya berharap dengan adanya sekretariat semoga adik-adik menjadi satu rumpun sehingga IPMDL tidak terkotak-kotak.” Pungkas dia.

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Desa Laiwui (IPMDL ), Kota Ternate Iswanto juga mengucapkan “banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa Laiwui dalam hal ini Kepala Desa Laiwui, yang mana telah memberikan anggaran biaya sewa sekertariat kepada kami. Sehingga dengan adannya Sekretariat ini, kami akan manfaat sebagai wadah silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa dalam menimba ilmu di kota Ternate” Ucap Wanto dengan semangat. (Red/CN)

Polres Kepsul Akui CV. Azzahra Sudah Memiliki Izin Oprasinya

SANANA, CN – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengakui CV. Azzahra Karya, yang melakukan operasi kayu bulat di kawasan hutan Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, sudah mengantongi Izin Oprasinya kayu bulat, Kamis (01/07/2021)

Pasalnya keberadaan perusahaan CV. Azzahra Karya, akhir-akhir ini menjadi polemik di kalangan pemudah, masyarakat, maupun mahasiswa khususny Desa Wailoba, untuk menolako perusahat tersebut.

Persoalan kehadiran perusahaan CV. Azzahra Karya, tersebut pun menjadi perhatian tersendiri dari pihak yang penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula.

Berdasarkan polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu. Aryo Dwi Prabowo mengukapkan di hadan pewarta media ini, bahwa kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan penanggung jawab perusahan terkait dengan dokumen perusahan.

“Lanjut Iptu. Aryo, perusahan yang ada di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, itu kemarin kami sudah panggil dari pihak perusahan, dan mereka semua sudah memiliki izin, yang lengkap serta dokumen lainnya untuk beroprasi”, jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Kepsul, bilang bahwa untuk saat sekarang perusahaan itu masih sedang beroperasi dan belum melakukan pemuatan, sehingga belum ada aspek pidananya, terkecuali ada pelanggaran dalam SOP yang ditentukan.

“Makanya kalau untuk sekarang, karena itu belum ada pemuatan masih kerja. Jadi, belum ada di situ pidananya, terkecuali dilakukan pekerjaan, ada yang dilanggar sesuao SOP atau di situ ditemukan pelanggaran baru kami bisa nyatakan bersalah,” Ungkapnya.

Selain itu Aryo juha mengaku, persoalan dokumen lingkungan untuk perusahan CV. Azzahra Karya untuk operasi sudah ada, dan lengkap.

Izinnya sudah lengkap semua, kemarin kami suda periksa semua, dan pihak perusahan sudah membawa untuk kami lihat semua,” tutupnya.

Sementara, berita ini di turunkan pihak wartawan berusaha unuk menghubungi pihak perusahan, CV. Azzahra Karya, belum berhasil hingga berita ini dipublis,” tutup. (Is/CN)

Operasi TRISULA II-21 Bakamla RI Zonatim Amankan 12 BB TSL Milik ABK

AMBON, CN – Badan Keamanan Republik Indonesia (Bakamla RI), Zona Maritim Timur (Zomatim), saat melakukan Operasi TRISULA II-21. yang berlokasi di wilayah teluk Ambon, Provinsi Maluku banyak kedapatan satwa milik ABK kapal dan berikan peringatan keras.

Berdasarkan Persriliase Bakamla RI Zomatim. Rabu (30/6) pukul 08:00 WIT telah melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Rangka Operasi TRISULA II-2, bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam, yang bertempat di Sekitar Perairan Teluk Ambon.

Adapun personil yang yang tergabung dalam operasi tersebut. Bakamla Zona Maritim Wilayah Timur, Staf Patroli Keamanan Laut Zona Maritim Timur Letda Bakamla Lorenzia Rezael, Staf Bidang Informasi Zona Maritim Timur Letda Ayun Fadli, Staf Bidang Hukum Zona Maritim Timur Letda Bakamla Filo Sitepu, Staf TU & Rumga Zona Maritim Timur Jehars Pieter, Staf Administrasi Umum SPKKL Ambon La Duni.

Dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Drh. Nur Rahmahtri Rahayu (Dokter Hewan Karantina Ahli Muda), M. Suyudi, S.P (Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama). Serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Denny Soewarlan (Polhut Penyelia Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Kacuk Seto Purwanto (Polhut Muda Balai Konservasi Sumber Daya Alam).

Tujuan operasi ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan dan keamanan yang sering terjadi saat kapal sandar di sekitaran teluk Ambon serta menjaga pengangkutan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan hasil Sumber Daya Alam (SDA) lainnya di kapal barang atau tangker.

Dalam operasi itu banyak kedapatan barang TSL dan diamankan serta di jadikan barang bukti, berupa, satu ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), tiga ekor Nuri Maluku (Eos Bornea), tiga ekor Kakatua Koki (Cacatua Galerita) dan tiga ekor Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) serta dua ekor Kucica Kampung (Copsychus Saularis). sehingga barang bukti satwa liar itu dikumpulkan, dilindungi dan diamankan, jumlah Barang Bukti (BB) yang di amankan kurang lebih 12 ekor burung (SL).

Para pemilik satwa itu tak lain adalah para ABK kapal yang sedang berlabuh di sekitaran Teluk Ambon, kepada para pemilik satwa tersebut diberikan peringatan keras dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan memelihara dan membawa TSL yang dilindungi.

Diketahui satwa liar berupa burung, itu didapat dari pembelian dari seseorang penjual. Yang mereka beli secara online dengan sistem COD melalui akun Facebook Group.

Satwa-satwa tersebut sudah berada di kandang transit Passo, dan akan Selanjutnya untuk diamankan serta diserahkan kepada petugas BKSDA Maluku untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Dan Pukul 14:00 WIT Operasi TRISULA II-21 Bakamla RI Zonatim selesai dalam keadaan aman dan lancar. (Red/CN)

Mantan Sekda Kepulauan Sula Bulan ini Diperiksa

SANANA, CN – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga sebagai Plt Kadis Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula Syafrudin Sapsuha, SP., M.Si, bulan ini di periksa oleh Polres Kepulauan Sula, berdasarkan pengelolaan anggaran Covid – 19 sebesar Rp46 Milyar, dan Mubajirnya sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) di Isda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK.MIK, usai kegiatan sukuran menyambut HUT Bhayangkara yang Ke- 75 Tahun, di hadapan sejumlah awak media, Kamis (01/07/2021)

Penglolaan anggaran Covid – 19 dan mubajirnya sejumlah APD di Istana Daerah (Isda), kata Kapolres Kepulauan Sula Herry, kita sudah teruskan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyeledikan mendalam terkait keberadaan APD tersebut,

“Iya, Kami dari Polres Sula akan tetap malukan penyelidan terkait dengan sejumlah APD yang ada di Isda,” tutup Herry.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo kami sudah berkordinasi dengan penyidikan untuk lidik Anggaran Covid – 19, dan masaalah APD yang menumpuk di isda,” ungkapnya.

“Selanjutnya kata Iptu. Aryo bahwa kemarin kami sudah berkordinasi dengan mantan Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha, melalui staf hanya kata stafnya mantan Sekda atau Plt Kadis Kesehatan, ada di luar daerah, maka kami belum memanggil.

“Insa Allah Bulan ini kami akan panggil Plt Kadis Kesehatan (Kadinkes) Sula, selaku Mantan Sekda, untuk di mintai keterangan atas penglolaan Dana Covid – 19, dan APD di Isda,”Tutup Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula. (Is/CN)

AWAS Halsel Resmi Berbadan Hukum

HALSEL, CN – Organisasi Lokal Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) resmi memiliki badan hukum sebagai organisasi insan Pers di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui pembuatan Akta Notaris yang diserahkan langsung Ketua Umum AWAS, Sadam Hadi didampingi Sekertaris Umum Asbar Ikram dan Bendahara Umum Hardin Hi. Idris di Kantor Notaris Sahadia Iskandar Alam di Desa Hidayat Kecamatan Bacan pada Kamis (1/7/2021).

Jelas Sadam, pembuatan Akta Notaris itu guna memperkuat badan hukum untuk melengkapi administrasi AWAS yang merupakan wadah perkumpulan baru insan Pers di Halsel.

Kepada sejumlah wartawan di Warkop Kedai Katu Desa Tomori usai menyerahkan Dokumen Persyaratan Pembuatan Akta Notaris, Sadam bilang, AWAS dibentuk atas semangat berhimpun teman-teman seperjuangan untuk mewujudkan komitmen dengan satu visi tetap menjaga independensi.

“AWAS di bentuk atas ingin bersolidaritas untuk mewujudkan tatanan demokratis di bumi Saruma. Mulanya kami hanya berdiskusi antara awak media online dan cetak membangun wadah berhimpunnya wartawan. Alhamdulillah semua setujui dan saya dipercayakan sebagai Ketua AWAS, jadi kami sudah serahkan semua persyaratannya. Maka AWAS resmi berbadan Hukum” terang Sadam.

Sadam menyampaikan, sekalipun lembaga wartawan yang di pimpinnya baru dibentuk, namun punya daya tarik tersendiri.

Selain itu, Wartawan Seputar Malut itu menerangkan bahwa pengurus AWAS sebanyak 20 orang wartawan yang eksis memotori media online dan cetak yang cukup handal mengawal program Pemda Halsel.

“Pengurus AWAS terdiri dari 20 wartawan yang eksis peliputan di Halsel, maka dipastikan kami tetap bergerak mengawal pemerintahan serta dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan kepengurusannya,” tukas Sadam. (Red/CN)

Polres Kepsul Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke- 75 Tahun 2021

SANANA, CN – Polres Kabupaten Kepulauan (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 bertempat di Polres Kepsul, Kamis (01/07/2021) pukul 11.00 Wit.

Adapun tema yang di usung adalah “ Transformasi Polri yang Persisi Mendukung Percepatan Penenganan Covid – 19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesa Maju” yang di hadiri Wakil Bupati Sula. M. Saleh Marasabessy, Kajari Sanana. Pengadilan Sanana, Kodim 1510/ Sanana, Kalapas Kelas II B Sanana, Perwira Polres Kepulauan Sula, serta tamu undangan lainnya.

Acara syukuran dipimpin langsung oleh Kapolres Kab. Kepulauan Sula AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK.MIK,
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa peringatan hari Bhayangkara yang Ke – 75 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Upacara peringatan dan acara syukuran tahun ini kita laksanakan secara virtual, lebih sederhana dan mematuhi protocol kesehatan. Hal ini merupakan wujud realisasi penyesuaian kita terhadap tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

“Seperti yang telah kita dengar dan saksikan bersama, bahwa Bapak Presiden RI sangat mengapresiasi kinerja Polri serta menaruh harapan besar kepada Polri bersama TNI untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemic Covid-19 yang masih melanda, termasuk dalam hal mengawal tatanan hidup baru dan pemulihan ekonomi nasional,” Ujar Kapolres

Kapolres juga menambahkan bahwa kita patut bersyukur, sampai dengan saat ini Polri tetap survive melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang dengan berpegang teguh.

“Ditambahkan herry, sebagai Kapolres Kepulauan Sula, berharap kepada seluruh Personil Polres melaksanakan tugas dengan iklas sebab tugas kita kedepan lebih berat, tidak hanya melaksanakan tugas rutin kita,” bebernya.

Kapolres Kepulaun Sula (Kepsul) menghimbau kepada masyarakat Sula, jaga protakol kesehatan, kurangi mobilisasi masa, manjauh kerumunan, memakai masker, menjaga jarak,”tutup. (Is/CN)