Cermin Nusantara

Kadiknas Kepsul Resmikan TK Jere Indah

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) nampaknya serius menunjukkan perhatian pada dunia pendidikan. Pasalnya baru saja di Lantik sebagai Plt Kadis Pendidikan, Rifai Haitami sudah meresmikan TK Jere Indah, Kamis (8/7/2021)

Dalam sambutannya Rifai Haitami mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya yang di tujukan pada anak usia 0 sampai 6 tahun yang di lakukan untuk memberi rangsangan pendidikan guna membantu pertumbuhan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Untuk merealisasikan hal itu, maka membutuhkan tenaga pendidik yang berprofesional di bidangnya masing-masing.

Dirinya melanjutkan manusia yang terdidik dan tercerahkan adalah Kunci kemajuan bangsa, olehnya saat ini Pemda Kepulauan Sula, mencanangkan program satu desa satu paut, dan TK,” tutup Plt Kadis Pendidikan Kepsul.

Kapala Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Tengah Usman umasngadji, dalam sambutanya mengatakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kadis pendidikan yang dengan cepat merespon permintaan masyarakat desa jere untuk meresmikan TK jeri indah.

Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan yang telah merespon permintaan masyarakat Desa Jere Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula (Kepaul), untuk meresmikan TK Jeri indah,”tutup. (Is/CN)

Gelar Operasi Yustisi Polres Kepsul Temukan Banyak Warga tak Pakai Masker

SANANA, CN – Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beserta satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan oprasi amanusa lanjutan tahap II yang di namakan dengan oprasi yustisi, merazia pengendara yang tidak memakai masker di Jalan, guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19, Rabuh (07/072021)

Kabag Ops Polres Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) AKP Mirsan Yassin, SH, yang memimpin operasi yustisi berjuluk ‘Sadar Masker’ itu mengatakan, jajarannya diterjunkan ke jalanan untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat berada di luar rumah.

Di sela-sela kegiatan tersebut, AKP Mirsan Yassin mengungkapkan bahwa secara umum kegiatan ini di laksanakan mulai, sesuai dengan jadwal sampai tanggal 20.

Hanya saja tidak menutup kemungkinan berakhir pada tanggal 20, apa bila angka penyebaran Covid – 19 masi merebak, maka kami mesi perpanjangkan lagi Oprasi Yustisi,”ungkapnya Kabag Ops Polres Sula.

“Disintil oleh pewarta apaka operasi yustisi ini, menggunakan pendekatan humanis atau di tindak apabila di temukan pengendara yang melanggar,

AKP Mirsan, membeberkan bahwa walaupun ada Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020, di situ ada sangsi dendanya bagi pelaku usah yang melanggar prokes. Ada denda sosial maupun denda fisik hanya saja disini sangsi fisik kami kasi pushup, untuk sangsi sosial kami suruh mengucap pancasila, nyanyi lagu indonesara raya, atau menyapu,” tendesnya.

“Lanjut AKP Mirsan Yassin, target dari kegiatan ini untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 di wilayah Hukum Polres Kepulauan Sula”

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar mematuhi prokes yang sudah di berlakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kepsul, supaya bisa menekatn peredaran Covid-19, di Kepsul,” tutup AKP Mirsan Yassin, SH. (Is/CN)

Koramil 1509-05/Kayoa dan Puskesmas Evakuasi Pasien Positif Covid 19 ke Labuha

HALSEL, CN – Peningkatan kasus Positif Covid 19 di kebupaten Halmahera Selatan sudah sangat mengkhawatirkan, Tanpa Terkecuali di Desa Bajo Kecamatan Kayoa terbukti dengan kasus terbaru sebanyak 5 orang Pasien Positif Covid 19 di evakuasi Menuju Ke Rusunawa Labuha untuk dirawat serta dikarantina, Rabu (07/07/2021)

Evakuasi 5 Orang Pasien positif Covid 19 oleh Puskesmas Kayoa dengan dibackup oleh Personil koramil 1509-05/kayoa dan pemerintah Kecamatan dengan menggunakan Speed Boat bernama Stella milik Puskesmas Kayoa,

Peningkatan Kasus Covid 19 di Kayoa karena banyaknya Masyarakat yang keluar masuk dari Ternate dan sekitarnya dengan mudah dan leluasa, tak heran jika Kayoa menjadi Daerah merah penyumbang Kasus Covid 19 dikabupaten Halmahera Selatan.

Para Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kayoa yang ikut Mendampingi Pasien sudah menggunakan APD sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan penjemputan, Evakuasi dan perawatan Pasien Covid 19,

Sementara itu di tempat lain Danramil 1509-05/Kayoa mengatakan Keadaan Para Pasien sudah menunjukkan Gejala-gejala Positif Covid 19,dan hasil pemeriksaan Swab Antigen oleh Puskesmas Kayoa juga menunjukan Hasil Positif sehingga harus dievakuasi ke Rusunawa Labuha untuk ditindaklanjuti oleh tim kesehatan Kabupaten,

Kami sebagai Aparat kewilayahan sekaligus sebagai Satgas Covid 19 Kayoa akan bekerja sama dengan Puskesmas Kayoa untuk melakukan 3T, agar kita ketahui siapa saja yang sempat berinteraksi dengan para Pasien Positif.

Peningkatan kasus Covid 19 mengingatkan Kita semua Pentingnya penerapan Protokol kesehatan dan Vaksinasi untuk mengantisipasi Penyebaran Covid 19 yang telah hampir menyentuh seluruh lapisan masyarakat,Jangan Abaikan Protokol kesehatan, karena salah satu cara Kita Untuk melindungi diri, keluarga dan Orang-orang yang kita kasihi ujur Kapten Pardan. (Red/CN)

SPKKL Bakamla RI Bersama Tim Gabungan SAR Lakukan Penyelamatan Laka Laut di Key Besar

AMBON, CN – Terjadi Kecelakaan Laut (Laka Laut) di Desa Waer Kecamatan Key Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual Bakamla RI bersama tim gabungan SAR melakukan penyelamatan Long Boat. (06/07/2021)

Berdasarkan Persriliase humas Kamla Senin tanggal (5/7) pukul 22:00 WIT telah dilaksanakan Operasi SAR terhadap Long Boat yang mengalami kerusakan mesin di tengah perjalanan dari Desa Waer Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara tujuan Tual. Operasi SAR Gabungan ini oleh SPKKL Tual Bakamla RI bersama Tim Gabungan mengunakan KN SAR BHARATA.

Melaksanakan Operasi ini karena mendapat Informasi terkait Laka Laut di wilayah key, informasi itu di terimah oleh Kepala Pos Sar Tual dan langsung mengerahkan Tim SAR Gabungan diantaranya Basarnas Tual, Brimob Kota Tual, Badan Keamanatan Laut Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tual.

Dalam operasi gabungan tim menggunakan KN Bharata 242 Milik Basarnas untuk menuju Lokasi dimana Long Boat mengalami trouble Enginne (mati mesin).

Long Boat yang membawa  penumpang Sebanyak 2 diantarnya anak Anak berusia 9 Tahun  Mengalami Mati Mesin di Perairain Kabupaten Maluku Tenggara diantara pulau kei besar dan kei kecil, Korban Bertolak dari Ohoi Waer kec. Kei besar Utara barat menuju kota tual menggunakan speed boat dengan mesin 40 PK sebanyak 2 Unit

Adapun unsur yang terlibat dalam Operasi SAR. Yaitu SPKKL Tual Bakamla RI, Kepala SPKKL Tual Letkol Bakamla  Rizal Ufet, Lettu Bakamla Helwan Andriansyah, Basarnas Tual 13 Personel, Pol Air Tual 2 Personel, Brimob Tual 2 Personel, Keluarga Korban 2 Orang.

Lokasi tempat kejadian cepat di temukan dan Para Korban masih dapat diselamatkan, ini karena berhubungan kontak via handphone melalu telpon antara korban dan tim SAR, sehingga tim Gabungan dapat mengetahui Posisi terakhir para korban.

Kejadian ini dijelaskan keluarga korban, Samjar Tayanan “Bahwa ada 7 orang sejak TW. 0705 1900 Pergi dari desa Waer kei besar, kabupaten maluku tenggara tujuan tual namun di tengah perjalanan mengalami kerusakan mesin kapal kotor Ciris longboat, Mesin Mopel 40 pk di Area  Koordinat : 5° 32.520‘ S 132° 54.849‘E. Heading : 63° Timur Tual” Kata Sarjan.

Kemudian Data korban yang diselamatkan yaitu, Menas Rahayaan, Otis Tayanan, Abe Tayanan, Stevi Tayanan, Radid Tayana, Jastin Tayanan, Nataniel Tayanan.

Demikian operasi SAR dan Tim gabungan SPKKL Tual dapat  kami sampaikan sebagai laporan dan terimakasih, operasi SAR selesai Pukul 8.40 WIT : SPKKL TUAL BAKAMLA RI, Zona Maritim Timur. (Red/CN)

Tindakan Mal Praktek Admistrasi di ULP Ketua Komisi III DPRD Kepsul Geram

SANANA, CN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Lasidi Leko, geram dengan terjadinya praktek Maladmistrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepsul.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan bahwa pada Selasa (6/7/21) Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di antaranya Komisi I dan Komisi III bersama dengan ULP beserta Insepektorat Kepuluan Sula,

Guna untuk mendengar lansun dari Kapala ULP Sula, apakah benar terjadinya praktek maladmistrasi, di ULP Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), itu benar atau tidak

Hal ini di katakan oleh Politisi Partai PBB Sula Lasidi, benar terjadinya praktek maladmistrasi di ULP yang di sampaikan lansun oleh kapala ULP Kepsul, Edy Suseno di ruang RPD,” ucapnya saat di temui oleh pewarta di ruang komisi.

“Ditambahkan Lasidi Leko, bahwa terjadinya praktek Maladmistrasi di ULP Sula sehingga Edy Suseno, mengambil langkah untuk melaporka kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Sanana,” tuturnya.

Hanya saja kasus tersebut di kembalikan keinsepektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) untuk melakukan infestigasi atau penyeledikan internal ASN, terhadap permasalahan tersebut,

Karena yang terjadi prakte maladmistrasi di ULP Sula itu, yang di lakukan adalah oknum pegawai di ULP Kepsul,” tutup Ketua Komisi III

Irban Wilayah II Inspektorat Kepsul Irwan M. Nur, menambahkan “iya benar bahwa terjadinya maladmistrasi di ULP, atas tendernya sejumlah proyek pada tahun 2021. Hanya saja untuk saat ini kami masi melakukan audit,”

“Untuk selanjutnya, bahwa terjadinya maladmistrasi untuk saat ini kami masi melakukan pemeriksaan, sehingga belum ada rekomendasi yang keluar untuk membatal sejumlah proyek,”tegasnya.

Apabila kami sudah selesai melakukan audit, dan terdapat bahwa benar terjadi praktek maladmistaris kepada sejumlah paket proyek, maka kami akan mengluarkan rekomendasi untuk pembatalan paket proyek tersebut,”Tutup. (Is/CN)

Sejumlah Paket Proyek Kepsul 2021 Diduga Maladmistrasi

SANANA, CN – Mantan Kapala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masa kepemimpanan Bupati HT – ZADI, diduga melakukan maladministrasi pada sejumlah paket proyek tahun 2021.

Kapala ULP Kepsul Edy Suseno, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I beserta Komisi III DPRD Kab. Kepulauan Sula. ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (06/07/2021)

Edy Suseno, mengatakan bahwa dugaan terjadinya maladmistrasi pada sejumlah paket proyek pada tahun 2021,

“Untuk saat ini, Ia menyampaikan bahwa untuk sejumlah paket proyek yang diduga terjadinya maladmistrasi, dirinya belum bisa memastikan paket apa – apa saja,

Oleh karena itu, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Insepktoran untuk melakukan infestikasi terhada sejumlah paket proyek yang di diduga terjadi maladmistrasi,”tutupnya kapala ULP Edy.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Irwan M. Nur, saat di wawancarai oleh media ini, mengatakan bahwa terkait tender pelelangan di ULP saat ini yang di diduga terjadi maladmistrasi, untuk sementara ini kami dari Insepektoran melakukan audit,” bebernya.

“Ditambahkan Irwan, untuk saat ini ada isu yang beredar di media online, bahwa ada pembatalan proyek itu isu yang tidak benar,

Sebab pembatalan proyek yang diduga terjadinya maladmistarasi, masi sementara kami melakukan audin, apabila temuan baru kami mengluarkan rekomendasi pembatalan proyek yang diduga terjadi maladmistrasi.

Sementara ini kami belum mengatahui proyek apa – apa saja yang terjadi maladmistrasi, lebih lanjut nanti selesai di audit,”tutup. (Is/CN)