Cermin Nusantara

Pemda dan DPRD Halsel Tanda Tangan KUA PPAS 2021

HALSEL, CN – Setelah melalui proses pembahasan panjang akhirnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Jafar, Selasa (14/9/2021) bertempat di Kantor DPRD Halsel itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.

Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan dalam sambutanya bahwa kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemda Halsel untuk menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan perubahan APBD sampai dengan perda tentang perubahan APBD, penetapan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD dan pengesahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran maka kita semua tentu berharap agar dilakukan langkah penyelesaiannya.

Bupati juga minta pada semua pimpinan OPD agar menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan 2021 secermat mungkin.

Selain itu, Bupati tak luput menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD atas kerja samanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, kita bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” kata Usman.

Bupati menerangkan, Eksekutif dan Legislatif memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam pembangunan Kabupaten Halsel.

“Sudah barang tentu kerja sama antara Pemda dan DPRD sangat menentukan terwujudnya program Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan, sebagaimana visi-misi pemerintahan saat ini,” tutur Bupati. (Red/CN)

1 Rumah di Desa Gandasuli Rusak Akibat Gempa 4,7 Magnitudo

HALSEL, CN – Satu rumah di Desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan mengalami kerusakan akibat terdampak gempa yang berkekuatan Magnitudo 4,7 di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Senin (13/9/2021) pukul 17.36 WIT dini hari.

Akibat gempa dengan Magnitudo 4,7 berada di kedalaman 10 km, koordinat: 0,68 LS-127,51 BT. 10 km Tenggara Labuha Maluku Utara tersebut merobohkan Dinding Rumah milik Edi Karto warga Gandasuli.

“Ada 2 Kamar Dinding Rumah kami yang roboh,” ungkap Edi Karto saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di rumahnya yang mengalami kerusakan tepatnya di RT 4, Desa Gandasuli depan SD Negeri 21 Halsel.

Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Gandasuli, Umar Lasuma menyampaikan bahwa sampai saat ini, ia mengaku mendapat informasi hanya 1 Rumah yang rusak akibat Gempa tersebut.

“Yang pastinya dari Pemerintah Desa tidak akan diam. Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah terkait rumah yang rusak akibat Gempa,” ungkap Umar.

Sementara untuk anggaran Dana Desa (DD) sendiri, Umar bilang, saat ini belum bisa dianggarkan.

“Artinya kalau kita buat perubahan APBDes juga akan bagaimana kalau kegiatan Desa sudah berjalan. Jadi kalau di Tahun 2022 mungkin nanti kita lihat dari usulan-usulan juga dari BPD juga, nanti kami akan bahas,” tukas Umar.

Diketahui, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir  mencapai puluhan juta rupiah. (Red/CN)

Ambil Sertifikasi CHFI, Kasi Intel Kejari Halsel: Hadapi Tantangan Global

JAKARTA, CN – Menurut studi rutin The World Economic Forum (WEF), Kejahatan Siber (Cybercrime) merupakan salah satu ancaman terbesar di Dunia. Hal itu mendasari Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fardana Kusumah mengambil sertifikasi Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) di EC-Council.

“Modus operandi pelaku tindak pidana setiap harinya semakin beragam dengan teknologi canggih. Untuk itu, saya perlu mengambil sertifikasi CHFI sebagai bekal menghadapi tantangan global,” ungkap pria yang akrab disapa Dana kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Menurut Dana, peningkatan softskills tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung RI, Prof. S.T. Burhanuddin, terkait Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024. Salah satunya, sasaran strategis utama organisasi yakni Peningkatan Profesionalisme Aparat Kejaksaan RI.

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, setiap Jaksa tidak cukup hanya belajar hukum, melainkan harus memiliki softskills,” tutur pria kelahiran Bengkulu itu.

Sebelumnya, Dana sempat menimba ilmu di luar negeri untuk meningkatkan keahliannya di level internasional. Tepatnya, saat dirinya mengikuti Short Course di Huaqiao University bersama aparat penegak hukum se-Asia Tahun 2019. Setelah itu, ia menerima beasiswa S2 kerjasama antara INTI-CGS dan Kejaksaan RI di Central China Normal University Tahun 2020.

Untuk diketahui, CHFI merupakan salah satu sertifikasi IT security, dalam menangani kasus cybercrime. Pemilik sertifikasi ini dibekali pengetahuan mengenai proses penanganan insiden hacking dan cybercrime. Khususnya, teknik investigasi komputer (digital investigation). Baik itu pengumpulan dan pengamanan bukti, forensik digital, serta standar pemulihan data Komputer serta perangkat mobile. (Red/CN)

Dinas PUPR dan Perkim Halsel Tinjau Lokasi TMMD di Kecamatan Bacan Barat

HALSEL, CN – Demi menjaga kualitas maupun mutu pembangunan di Desa Desa, Satgas TMMD 112 Kodim 1509/Labuha mengunjungi lokasi TMMD  didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perkim Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pra TMMD yang telah berlangsung kurang lebih 1 minggu di Kecamatan Bacan Barat, Minggu (12/9/2021).

Dinas PUPR Dinas Perkim dan Dinas Perkim Halsel mengecek bahan yang akan digunakan serta mengarahkan Tim Satgas dan masyarakat untuk memperhatikan cara pembangunan yang baik dan benar.

Kegiatan pengecekan mutu kualitas oleh Tim Komando Taktis (Kotis) TMMD yang bermarkas di Desa Indari itu bersama Dinas PUPR dan Dinas Perkim Halsel itu guna untuk memastikan kualitas bangunan yang kokoh dan memenuhi standar agar tahan digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Semoga hasil Pengecekan dan Arahan dari Dinas Dinas tersebut bisa menjadi Acuan ke depan, terimakasih atas kunjungan mereka kelokasi TMMD 112 Kodim 1509/Labuha di Kecamatan Bacan Barat,” tukas SSK Kapten Inf Aga Galela. (Red/CN)

Panitia Tutup Daftar Calon Ketua IKB Makayoa Disoal

HALSEL, CN –  Panitia Penyelengara Musyawarah II Ikatan Keluarga Besar Makian-Kayoa (IKB Makayoa) diminta buka ulang pendaftaran Bakal Calon Ketua yang sudah ditutup. Hal ini ditegaskan mantan Ketua Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR), Mahmud Tongule pada wartawan melalui via telepon seluler, Minggu (12/9/2021) Malam.

“Penutupan pendaftaran ini terkesan ada tendensi politik hingga membatasi hak Keluarga Besar Makayoa yang lain untuk mencalonkan diri sebagai Ketua IKB Makayoa,” ungkap Mahmud dengan nada sesal.

Mahmud bilang, berdasarkan hasil rapat Panitia bahwa pendaftaran di buka mulai pada Tanggal 11-15. Tapi, entah kenapa, tiba-tiba pendaftaran ditutup tanpa melalui pemberitahuan resmi. Maka, hal ini harus dipersoalkan.

“Penutupan pendaftaran secara tiba-tiba ini perlu di pertanyakan,” tegasnya.

Pimpinan Media Infomalut.com itu pun menilai kordinator Steering Comitee telah sengaja membatasi hak politik keluarga Makayoa yang lain dengan mengeluarkan statemen pendaftaran calon Ketua IKB Makayoa Halsel telah di tutup.

Pria asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan ini menilai, statement Steering Committee juga keliru, sebab membatasi hak perempuan untuk mencalonkan diri.

“Ini kan cuma paguyuban kekeluargaan kenapa harus ada batasan, seharusnya membiarkan banyak yang mendaftar agar dinamikanya kuat, bisa jadi ada juga kaum perempuan yang mau maju,” tuturnya.

Maka dari itu, dirinya meminta agar pendaftaran IKB Makayoa Kembali dibuka untuk memberi ruang kesempatan bagi keluarga Makayoa yang lain.

“Jika tidak ada tendensi politik sudah pasti pihak Steering Committee membuka kembali pendaftaran,” tutup Mahmud. (Red/CN)

RSUD Labuha Gratiskan Swab PCR

HALSEL – Rumah Sakit Unum Daerah (RSUD) Labuha Halmahera Selatan menggratiskan Swab PCR bagi pelaku perjalanan asal Kabupaten Halsel. Hal ini disampaikan Direktur RSUD Labuha, dr Vita Sangadji saat dikonfirmasi media ini Senin (23/8/2021).

Dia (dr. Vita) mengatakan bahwa mulai Sabtu tanggal 21 Agustus 2021, RSUD Labuha resmi membuka layanan swab PCR gratis bagi pelaku perjalanan ke luar daerah.

“Mulai Sabtu 21 Agustus 2021, RSUD Labuha sudah buka layanan Swab PCR gratis bagi pelaku perjalanan dengan syarat harus dilakukan pengambilan sampel swab PCR pada pukul 08.30 – 10.00 WIT dengan membawa foto copy KTP atau KK satu lembar, pendaftaran swab PCR dilakukan satu hari sebelumnya, hasil swab PCR diambil paling cepat sehari setelah proses running swab di lab RS Labuha pukul 08.00 – 11.00 WIT,” jelas Vita.

 

Disampaikan bahwa pelayanan swab PCR tidak dilakukan pada hari libur (Hari Minggu dan tanggal merah). “Pelayanan di buka untuk masyarakat yang membutuhkan sertifikat swab PCR dilayani tanpa pungutan biaya (Gratis). Ini untuk memudahkan dan membantu masyarakat Halsel ketika melakukan perjalanan ke luar daerah. Tapi hari-hari libur tidak dibuka pelayanan,” ujarnya. (Red-01)