Cermin Nusantara

Jalan Lingkar Obi Dalam Polemik : Apakah Suatu Takdir Yang Telah Ditentutan?

Oleh :

Asyudin La Masiha, Ketua Bidang-bidang Penggerak Aparatur Organisasi (P.A.O)
GPMO-MALUT

 

Mengawali catatan pendek ini, penulis Hanya ingin menegaskan bahwa Judul di atas tentunya bukanlah bermaksud untuk kita kembali mempersoalkan tentang kebebasan manusia dan ketetapan Tuhan melainkan sebagai suatu bentuk refleksi diri atas segala apa yang kemudian terjadi khususnya dalam pengambilan kebijakan.

Bagaimana menyejahterakan rakyat kiranya adalah pertanyaan yang kekal dalam benak kita sekalian, dan tentunya sebagian dari kita akan berdalih bahwa infrastruktur adalah modal awalnya. Pembangunan infrastruktur jelas memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu kita harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh sentralistik, terfokus pada masyarakat kota atau pusat melainkan harus merata sampai kepada masyarakat pedesaan karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat langsung khususnya pada aspek ekonomi sehingga mempercepat terjadinya peningkatan produktivitas masyarakat.

Meningkatnya kesejahteraan, terfasilitasinya pelayanan umum serta adanya pemerataan pembangunan adalah impian dari setiap daerah (masyarakat pada umumnya) dan Kepulauan Obi adalah daerah yang mengharapkan itu. Mengapa tidak, daerah yang terbilang kaya Sumber Daya Alam sampai ini masih jauh dari apa yang disebutkan di depan, artinya tidak berbanding lurus antara infrastruktur dan sumber daya alam yang melimpah.

Di Selatan Halmahera, Kepulauan Obi adalah fenomena yang jelas untuk studi kasus bagaimana minimnya infrastruktur, padahal kaya akan sumber alam. Sebagai salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang dimasukkan sebagai wilayah yang akan di mekarkan menjadi Kabupaten baru (telah di deklarasikan sejak 20 Mei 2008 bertempat di Laiwui, Kecamatan Obi) selain dari Wasilei, infrastruktur di Kepulauan Obi sangatlah memprihatinkan olehnya itu harus diseriusi.

Mulai dari penyediaan air bersih hingga tersedianya aliran listrik dan juga jalan adalah kenyataan buram bagi masyarakat Kepulauan Obi, yang sampai hari ini belum juga di wujud nyatakan oleh pihak yang berwenang. Dan sekarang, Obi yang dimasukkan sebagai Kawasan Industri Nasional semestinya perlu diperhatikan oleh pemerintah baik daerah (kabupaten/Provinsi) maupun pusat terutama infrastruktur khususnya jalan.

Berdasarkan Peraturan Presiden tentang pembangunan jalan lingkar Pulau Obi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek Strategis Nasional yang ditetapkan di Jakarta 17 November 2020 oleh Presiden Republik Indonesia adalah kabar baik bagi masyarakat Obi pada umumnya namun lagi-lagi, mengalami jalan buntu karena terancam gagal.

Bermula dari Pihak Perusahaan (Harita Group) yang melakukan pencegahan ketika proyek tersebut dikerjakan dengan alasan belum adanya izin khusunya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena lahan tersebut masuk dalam kawasan IUP perusahaan dengan penawarkan jalur lain atau perpindahan jalur. Berselang waktu, problem tersebut bisa diselesaikan dengan tetap pada jalur utama, sekalipun IPPKH belum juga diterbitkan.

Polemik terus berlanjut, sampai dokumen/surat balasan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tertanggal 31 Mei 2021 atas surat pemerintah provinsi Maluku Utara Tanggal 25 Mei 2021 diketahui oleh masyarakat Obi. Pasalnya ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi demi mempercepat pekerjaan pembangunan jalan lingkar Obi. Pertanyaannya, bagaimana bisa dengan dokumen yang belum lengkap suatu proyek bisa di dilaksanakan? Mungkin jawabannya ialah silahkan dimulai dengan catatan izin menyusul.

Kita harus kembali bertanya, untuk mempercepat pekerjaan pembangunan jalan lingkar Obi, pihak manakah yang bertanggungjawab dalam melengkapi semua dokumen prasyarat yang diminta oleh kementrian? Dan lagi, dengan waktu yang kurang lebih 3 bulan lamanya kenapa dokumen tersebut belum juga terselesaikan? Inilah pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat Obi. Saling melempar, Terkesan adanya ketidakseriusan pihak terkait dalam pembangunan Obi, khusus infrastruktur (jalan). Sekali lagi, padahal Obi besar berkontribusinya pada daerah khusus pada sektor pertambangan.

Semestinya, ketika surat balasan dari kementrian telah diterima, antara pemerkasa dan juga pemerintah daerah seharusnya koordinasi dengan maksud melengkapi semua Dokumen prasyarat yang diminta. Namun lain cerita sehingga pada kondisi sekarang, Jalan Lingkar Obi hanyalah sebuah polemik dan ini adalah sebuah bencana (dalam pandangan penulis), sebab adanya polemik tersebut akan berakibat pada pengganggaran pembangunan jalan lingkar Pulau Obi di tahun 2022, apabila pada tahap pertama pekerjaan tersebut dihentikan sekalipun hanya sementara. Ini yang dikhawatirkan, Jalan Lingkar Obi berpotensi gagal apabila seluruh dokumen yang diminta belum juga disiapkan oleh pihak yang berwenang sebelum masa waktu tahap pertama selesai atau paling lambat pada bulan November kedepan, dan itu sekali lagi adalah ancaman bagi masyarakat Obi.

Mengapa tidak, Pemekaran kepulauan Obi untuk menjadi satu kabupaten baru berdasarkan amanah Undang-Undang tentunya dilihat juga pada aspek infrastruktur, dan jalan Lingkar Obi adalah modal utama. Jika pemekaran telah digantung (dengan moratorium yang belum dicabut) maka Jalan Lingkar Obi harus terlaksana, biar keduanya tidak menjadi wacana dalam Lingkaran hitam regulasi.

Sebut Peningkatan PAD APBD-P Halsel 2021 Bakal Beresiko, Mukhtar Adam Dinilai Keliru

TERNATE, CN – Dua Dosen Universitas Khairun Ternate yang sama-sama di Bidang Ekonomi beda pendapat soal Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  menyepakati peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.

DR. Mukhtar Adam sebelumnya megatakan bahwa ambisi Pemda Halsel  dalam menggenjot peningkatan PAD pada APBD-P 2021 bakal beresiko terjadi pelebaran defesit keuangan Daerah, sementara DR. Amil Jusup justru menyebut Mukhtar Adam keliru.

Amil Jusup, yang merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyebutkan, sah-sah saja, jika Pemda Halsel punya target APBD yang meningkat. Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang baru, sehingga berbeda dengan  sebelumnya.

“Realisasi APBD biasanya tidak capai target dan itu wajar dalam pengelolaan keuangan. Karena Pemda menetapkan target tujuannya agar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maksimalkan kinerjanya, terutama dalam sektor penerimaan,” ujar Amil Jusup saat dimintai konfirmasi terkait pernyataan Mohtar Adam, Selasa (21/9).

Amil menambahkan, sumber penerimaan dari APBD adalah Pendapatan PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dari sumber penerimaan tersebut, misal PAD Pemda Halsel bisa genjot dengan cara optimalisasi (ekstensifikasi dan intensifikasi) penerimaan baik pajak, retribusi dan penerimaan lainnya.

Selain itu kata Amil, Pemda Halsel masih bisa menambah objek pajak dan upayakan mengurangi terjadinya kebocoran serta pengelolaan aset Daerah secara benar, sehingga bisa menjadi penerimaan.

“Yang perlu dipahami adalah realisasi pasti tak sesuai target yang ditentukan. Hanya saja bagaimana Pemda Halmahera Selatan bisa optimalkan sumber penerimaan dari PAD, yakni dengan arah kebijakan yang susah tertuang dalam renstra OPD,” sambung Amil.

Dijelaskannya, implementasi visi-misi Kepala Daerah yang tertuang dari renstra RKPD juga harus capai target penerimaan yang maksimal.

“Jadi Pak Ota (Mohtar Adam) keliru. Kalau kita cek di Daerah mana saja realisasi selalu tidak capai target. Yang terpenting Pemda mampu meningkatkan penerimaan agar belanja publik juga bisa meningkat yang berdampak pada pembangunan daerah/masyarakat. Karena APBN maupun APBD menggunakan model defisit sehingga realisasi selalu tidak capai target,” pungkas Amil.

Sementara itu, Bupati Halsel, Usman Sidik dikonfirmasi secara terpisah menyebutkan, penetapan kenaikan PAD adalah bagian dari strategi Pemda Halsel dalam mengoptimalkan target pendapatan. Karenanya, SKPD penghasil tentu akan dipacu untuk mencapai target tersebut.

Adapun sumber pendapatan yang dapat mendongkrak PAD pada sektor disebut Usman, yakni pajak penerangan jalan di kawasan industri prtambangan di Pulau Obi, pajak galian C di kawasan industri Pulau Obi, pajak restoran di kawasan industri Pulau Obi, retribusi IMB dan pajak PBB P2 di kawasan industri Pulau Obi.

Kemudian lanjut Usman, retribusi IMTA atau izin masuk tenaga kerja asing, retribusi sektor perikanan, pajak hotel dan restoran dalam kawasan perkotaan Labuha dan pajak reklame.

Usman bilang, selain yang disebutkan tersebut masih banyak lagi sumber-sumber pendapatan yang dapat maksimalkan dalam rangka mencapai target realisasi pendapat.

“Kami juga punya strategi tersendiri apabiila pada minggu terakhir bulan November nanti belum memenuhi target, maka akan dilakukan tindakan pengendalian anggaran untuk menjaga likuiditas kas daerah,” imbuh Usman. (Red/CN)

Puskesmas Jiko Gelar Vaksinasi Bagi Pelajar SMP-SMA di Desa Galala

HALSEL, CN – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi terus digalakkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dimana, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilingkup Dinas Kesehatan Halsel, melalui UPTD Puskesmas Jiko Kecamatan Mandioli Selatan menggelar vaksinasi Massal di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan UPTD Puskesmas Jiko diperuntukkan bagi peserta didik Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Puskesmas Jiko, Safra Husen mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya mempercepat herd imunity siswa-siswi SMP 65 dan SMA 28 di Desa Galala.

“Alhamdulillah, pelaksanaan vaksinasi di Dua Sekolah yaitu SMP dan SMA di Desa Galala yang digelar pihak UPTD Puskesmas Jiko berjalan lancar, siswa-siswi yang boleh divaksin hanya mereka yang dinyatakan lolos dalam proses screening (pemeriksaan kesehatan),” ujar Safra, Selasa (21/9/2021).

Safra menjelaskan bahwa program vaksinasi merupakan program nasional dan hal itu juga merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona. Apalagi kata dia, kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan.

Lanjut Safra, pihak Puskesmas juga memanfaatkan Speed Bod untuk melakukan kegiatan vaksinasi keliling di beberapa Desa di Kecamatan Mandioli Selatan yang tidak dapat di akses melalui kendaraan Darat. Hal itu dilaksanakan untuk menggenjot target vaksinasi. Kapus juga bilang, selain melaksanakan vaksinasi pihaknya juga senantiasa memberikan edukasi pada warga dan menjelaskan manfaat vaksin di masa pandemi Covid-19.

“Kami juga tak luput senantiasa mengajak masyarakat menerapkan prokes dan menjaga pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19,” ucapnya.

Turut hadir, Camat Mandioli Selatan, Fahri M. Nasir, Kepala Desa Galala, M. Nur Rum, Danpos Mandioli Selatan Mursid dan Kepala Sekolah serta, Dewan Guru SMP 65 SMA 28 Desa Galala. (Red/CN)

Kepala Inspektorat Halsel Beri Kesempatan Para Koruptor Kembalikan Uang Negara

HALSEL, CN – Jika terdapat dugaan kerugian negara di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), baik itu Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Desa (DD) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Inspektorat Halsel, Saiful Turuy menegaskan, pihaknya belum bisa menyerahkan ke pihak lain, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan. Sebab, Kepala Inspektorat Halsel memberikan kesempatan para koruptor untuk mengembalikan kerugian negara.

“Sesuai aturan, 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) itu diterbitkan, jika yang bersangkutan tidak mampu menindaklanjuti, baru kita serahkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan, tapi selama 60 hari itu, kita berharap yang bersangkutan bisa mengembalikan kerugian negara,” cetus Saiful saat ditemui cerminnusantara.co.id, Senin (20/9/2021) kemarin di ruang kerjanya.

Pada prinsipnya, jelas Saiful, pihaknya menginginkan yang bersangkutan koperatif untuk menyelesaikan masalah, karena yang diutamakan hanya melakukan pengembalian kerugian negara.

“Kami inginkan uang itu dikembalikan untuk masyarakat agar masyarakat dapat menikmati, dari pada hukuman badan ke yang bersangkutan, tapi uangnya tidak ada, pasti masyarakat tidak akan menikmati,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua OPD, Puskesmas, Kepala Desa dan Kepala Sekolah SD maupun SMP agar memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga digunakan sesuai dengan aturan, jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

“Karen hal itu nantinya berdampak buruk terhadap keluarga atau diri sendiri dari kerugian Daerah atau Negara,” tutupnya. (Red/CN)

Calon Ketua IKB Makayoa, Berkas Fahris Hi. Madan Dinyatakan Lengkap

HALSEL, CN – Bakal Calon Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makayoa, Fahris Hi Madan mengembalikan berkas di Steering Comite (SC) atau Panitia Pelaksana Musyawarah, Senin (20/9/2021).

Saat pengembalian berkas, Fahris Hi Madan didampingi Ketua Tim, Mahdi Jasim atau biasa disapa Casus, Munjir Daeng Abdullah dan puluhan Kepala Desa yang memberikan dukungan rekomendasi.

Hamlek sapaan akrabnya, dari basecamp Buana Lipu menuju Sekretariat SC di Taman Budaya menggunakan Puluhan mobil. Setibanya Sekretariat SC, Fahris disambut dengan tarian Soya-soya. Setelah itu, diterima SC dipimpin Muhlas Ja’far, Fahri Husen, Almun Madi di Sekretariat SC.

Dihadapan Calon Ketua IKB Makayoa, Muhlas Ja’far mengatakan bahwa  pihaknya memberlakukan aturan sama terhadap seluruh calon yang sudah  mengambil formulir sampai pengembalian berkas.

“Jadi kalau ada informasi bahwa Panitia mengistimewakan kandidat tertentu, itu tidak benar. Kami Panitia tidak berpihak kepada siapa-siapa,” tegas Muhlas.

Setelah itu koordinator Steering, Almun Madi dan sejumlah Steering memeriksa berkas calon Ketua IKB Makayoa, Fahris Hi Madan dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Seluruh berkas dinyatakan memenuhi syarat dan berkas diterima oleh Steering Comite (SC),”ujar Almun.

Usai mendaftar, Ketua Tim Mahdi Jasim atau disapa Casus kepada Wartawan mengatakan, pihaknya optimis karena baru pengembalian berkas saja telah didukung puluhan rekomendasi Kepala Desa dan langsung dibuktikan pada saat verifikasi faktual dari Steering Comite.

“Kami Tim Fahris Hi Madan yakni dan percaya siap menang dalam musyawarah IKB Makayoa pada tanggal 26 September 2021 nanti, karena suara mayoritas sesuai syarat yang ditetapkan yakni usulan rekomendasi kepala desa sudah dikantongi kandidat kami. Saya mengajak kepada kandidat lain yang tidak ada bayangan untuk segera bergabung dengan FM biar kita sama-sama urus organisasi IKB Makayoa ini secara baik,” imbuh Casus. (Red/CN)

Camat Kasiruta Barat Terus Gencarkan Edukasi Vaksinasi Covid-19 Kepada Warga Desa

HALSEL –  Dalam rangka upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di sepuluh Desa dalam wilayah Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, Pemerintah Kecamatan terus lakukan edukasi kepada warga desa, akan penting vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga desa tersebut dilakukan lansung oleh Camat Kasiruta Barat, Halifat W. Barnabas di dampingi oleh Kepala Desa setempat.

Target sosialisasi dan edukasi kali ini di lakukan oleh Camat Halifat kepada Warga Desa Arumamang Kecamatan.Kasiruta Barat Kabupaten Halsel.

Dihadapan puluhan warga desa, Camat menjelaskan bahwa pentingnya kita melakukan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh, agar kita tidak mudah diserang oleh Virus Corona (covid-19), ia juga mengatakan obat vaksin yang disuntikkan kepada manusia itu sudah melalui uji klinis yang ketat sehingga masyarakat tidak perlu ragu apalagi takut untuk di vaksin.

“Obat Vaksin itu aman dan halal, karena sudah melalui uji klinis sebelum digunakan pada manusia, jadi jangan takut dan jangan percaya pada berita atau informasi hoax,” ujar Camat. Selasa, (21/09/2021).

Melalui gerakan sosialisasi dan edukasi ini kata Camat, diharapkan vaksinasi Covid-19 bagi warga di setiap desa dalam wilayah kerjanya dapat rampung sesuai yang di targetkan.

Lanjut Camat, kegiatan edukasi Vaksin yang dilakukan kali ini belum melibatkan pihak puskesmas sehingga kegiatan berikutnya akan turun bersama petugas tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas.

“Kegiatan berikutnya akan melibatkan petugas Nakes, untuk dilakukan edukasi sekaligus vaksinasi,” tandas Camat.

Dikatakan Camat, pihaknya akan membangun koordinasi dengan pihak Puskesmas untuk menentukan jadwal vaksinasi di masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Kasiruta Barat.

Sambungnya, untuk percepatan vaksinasi Covid-19, maka Camat mengimbau kepada jajarannya di kecamatan dan Pemerintah desa untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif pada setiap warga desa agar mereka ikut melakukan Vaksinasi. imbuh Camat.

“Saya menghimbau kepada masing-masing Kades beserta staf desa, BPD beserta anggotanya, untuk melakukan sosialisasi secara terus-menerus pada warganya, agar mereka bisa ikut melakukan vaksinasi,” tutup Camat Halifat W. Barnabas. (Red-01)