Cermin Nusantara

Putra Ketua IKB Makayoa Resmi Ditunjuk Pimpinan DPD KNPI Halsel

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut) dibawah kepimpinan Rusdi Yusuf dan Sekretaris, F. Imanullah Muhammad resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Irfan Abdurrahim sebagai Ketua Karakter dan  Rizky Raya Perdana Sidik sebagai Sekertaris DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Penunjukan Ketua dan Sekertaris Karateker DPD KNPI Halsel melalui SK  DPD KNPI Maluku Utara Nomor : KEP. 11/DPD/KNPI-MU/IX/2021 yang ditanda tangani Rusdi Yusuf dan Imanullah Muhammad tertanggal 16 September 2021.

SK tersebut diserahkan langsung
oleh Kordinator Daerah (Korda) Halsel, Muhammad Natsir Silia didampingi Sekretaris KNPI Malut, Imanulah Muhammad dan Ketua Bidang Organisasi Samir Jahum dan diterima oleh Karateker Sekretaris KNPI Halmahera Selatan, Ananta Rizky Raya Perdana Sidik atau biasa disapa Abang.

Usai penyerahan SK, Sekretaris DPD KNPI Halsel, Ananta Rizky Raya Perdana Sidik mengatakan, hal ini merupakan  amanah yang diberikan kepada dirinya bersama Ketua DPD KNPI untuk menjalankan organisasi di Kabupaten Halsel dan selanjutnya akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).

“Abang sudah terima surat keputusan dan ada beberapa amanah yang disampaikan oleh DPD Provinsi kita akan dilaksanakan,” cetus Ananta.

Ananta Rizky Perdana Sidik diketahui putra Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makian-Kayoa, Hi. Usman Sidik yang juga selaku Bupati Halsel. (Red/CN)

Warga Halsel Antusias Ikut Serbuan Vaksinasi HUT TNI ke-76

HALSEL, CN – Pelaksanaan serbuan vaksinasi di lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) di hari kedua, warga Halsel antusias berdatangan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan Kodim 1509/Labuha dalam rangka HUT TNI ke-76 yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, Rabu (6/10/2021).

Dinkes menyediakan vaksin Astrazaneca dan Sinovac untuk digunakan warga Halsel, terlihat ada 3 Stan yang terdiri dari Stan Dinkes, Stan RSUD dan Puskesmas Labuha dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

Dandim 1509/Labuha yang berada di lokasi vaksinasi mengatakan, kegiatan serbuan vaksinasi ini kelanjutan dari vaksinasi kemarin, karena mengingat antusias masyarakat Halsel untuk mengikuti kegiatan vaksinasi, maka Kodim 1509/Labuha bersama beberapa pihak mengadakan serbuan vaksinasi sampai hari ketiga Kamis Besok.

“Saya selaku Dandim 1509/Labuha mengucapkan rasa terimakasih atas kesediaan Dinas Kesehatan terutama, Tenaga Medis yang melakukan vaksinasi. Saya juga menghimbau warga Halsel untuk mengikuti kegiatan serbuan vaksinasi, Karena dengan vaksinasi, kita ikut membantu dan menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga serta kita membantu Pemerintah untuk menciptakan Herb Imunity atau ketahan Imun,” imbuh Letkol Info Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han.

Selain serbuan Vaksinasi, Kodim 1509/Labuha juga membagikan Baksos Sembako untuk peserta vaksinasi. (Red/CN)

Ketua IKB Makayoa Halsel Siap Biayai Pasien Jantung Bocor

JAKARTA, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik siap  menanggung seluruh biaya perawatan Maskur Gani (41 Tahun), penderita jantung bocor. Sehingga pihak keluarga tidak akan dikenakan biaya lagi selama perawatan Maskur di Jakarta.

“Saya sudah telepon dia (Maskur), saya sampaikan hari Selasa besok saya jenguk dia dan semua biaya operasinya akan saya tanggung,” kata Usman melalui pesan WhatsApp, Senin malam (4/10/2021).

Menurut Usman, keluarga tidak akan lagi terbeban dengan biaya perawatan Maskur. Oleh karena itu, seluruh biaya akan ditanggung pribadi Usman.

“Saya akan menjamin pembiayaannya, apapun opsinya. Saya harap Maskur dapat segera pulih dan bisa menjalani aktivitas kembali,” janji Usman.

Maskur Gani (41 Tahun), penderita jantung bocor.

Usman Sidik yang juga Ketua IKB Makayoa Halsel itu bilang bahwa saat ini, Maskur sendiri sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Ia dibawa ke Jakarta oleh istrinya, Sunarti Syahber, sejak 9 September 2021 lalu.

“Saat ini (Maskur) di Rumah Sakit Harapan Kita, karena terkonfirmasi positif Corona, berangkat hari Kamis tanggal 9 September kemarin didampingi langsung istrinya,” ujarnya.

Maskur yang merupakan warga Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, itu kini hanya bisa tergolek tak berdaya. Jantungnya bocor membuat Maskur harus berhenti bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), karena sering kesakitan. Ayah dua anak itu saat ini butuh biaya untuk menjalani operasi.

Setelah sempat beberapa kali pindah rumah sakit, Maskur akhirnya dibawa ke Jakarta oleh istrinya dan tinggal di kamar kos yang berdekatan dengan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Dia sedang menunggu biaya untuk dioperasi. Kondisinya kini makin memburuk ditambah kondisi positif Corona yang dideritanya.

Bagi Anda yang hendak memberikan bantuan bisa menghubungi Sunarti Syahber di nomor 082334694646 atau transfer ke rekening BRI atas nama Sunarti Syahber 3636-01-021749-53-8. (Red/CN)

Bidan Desa Pelita Bantah Terlibat Aksi Demo

HALSEL, CN – Bidan Desa Pelita, Wahyuni Barmawi Amd.keb membantah atas dugaan keterlibatan dirinya dalam aksi demonstrasi hingga diduga terjadi pengerusakan Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Pagar Kantor Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digelar pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

“Memang di saat situasi demo, saya sedang bertugas Vaksinasi,” akunya kepada cerminnusantara.co.id, Senin (4/10).

Wahyuni bilang, Kantor Desa adalah Pustu Covid-19, namun karena bertepatan dengan adanya aksi demonstrasi, maka ia bersama teman-teman Puskesmas lainnya turun di sebelah Sekolah Al-Khairat Desa Pelita.

“Jadi ketika saya ke Pustu, tetap saja harus lewat di depan Kantor Desa,” jelas  Wahyuni.

Oleh karena itu, Wahyuni menegaskan, hanya melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bidan Desa.

Ia bahkan mengaku bahwa di saat aksi demonstrasi berlangsung, dirinya sedang sibuk melaksanakan kegiatan Vaksinasi.

“Memang saya tahu ada Demo, tapi saya benar-benar tidak ikut serta dalam Demo,” tegasnya.

Selain itu, Wahyuni menjelaskan bahwa dirinya berasal dari Desa Pelita dan menjadi bagian dari masyarkat Desa Pelita.

“Soal postingan di Facebook itu memang saya posting, tapi itu dari cerita masyarakat dan saya juga punya hak sebagai orang Pelita di luar dari ASN. Kemudian soal foto yang di lingkar itu masyarakat, bukan saya,” ujarnya.

Di tanya soal penerapan Protokol Kesehatan dalam aksi demonstrasi tersebut, Wahyuni mengaku massa aksi  Demonstrasi tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Bagaimana kita mau terapkan, sedangkan mereka sudah duluan demo. Mereka teriak di megafon, jadi tidak tahu lagi bagaimana,” tutupnya. (Red/CN)

Cegah Penyebaran Covid 19, Pelaku Perjalanan Keluar Masuk Halsel Berlakukan Kartu Vaksin

HALSEL – Untuk mempercepat penanganan wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P, M. Han, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan wabah Covid 19 di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Pertemuan digelar di Aula Kantor Bupati kabupaten Halmahera Selatan di desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Jum’at (17/09/2021)

Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dihadiri Sekda Halsel, Maslan Hi Hasan, dan beberapa instansi terkait.

Kegiatan Rakor ini dipandu langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Abukarim Latara, dengan mengusung tema ” Percepatan penanganan Wabah Covid 19 di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan”.

Wakil Bupati Halsel mengatakan, target setelah dirinya dan Bupati Halsel di lantik itu dapat melampaui target. Namun, pada saat kategori di tambah kita mengalami penambahan target sehingga presentasi kita menurun kembali.

“Adapun beberapa Kendala dilapangan adalah penolakan vaksinasi oleh masyarakat karena informasi hoax yang mendahului masuk dalam pikiran mereka, oleh karena itu merupakan tugas kita memberikan sosialisasi untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin adalah kebutuhan untuk kita,”ujar Wakil Bupati Halsel

Dandim 1509 Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P, M. Han menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi rakor yang digelar karena penanganan Covid 19 ini perlu adanya kerjasama semua Unsur baik Forkopimda dan seluruh jajarannya agar dapat bersama-sama mendorong percepatan Vaksin demi percepatan penanganan Wabah COVID-19 di Halsel ini, sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan normal kembali.

“Ini perlu adanya sosialisasi Vaksin ke pelosok-pelosok Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan oleh dinas terkait, dan Kami TNI akan selalu siap sedia mengawal dan melaksanakan pendampingan sosialisasi tersebut agar berjalan aman dan lancar,”tuturnya

Dandim 1509-Labuha juga menambahkan manfaatkan Perpres No.14 tahun 2021 sebagai payung hukum untuk menekan kepada seluruh Instansi vertikal, dan masyarakat sehingga target pencapaian Vaksni kabupaten Halsel dapat di capai.

Sementara itu Kapolres Halsel mengatakan, percepatan vaksinasi perlu dilakukan demi mencapai target yang di berikan oleh Pemerintah Pusat dan target yang perlu kita fokuskan pada Akses penyebrangan laut.

“Kita harus terapkan pemeriksaan kartu Vaksin dan apabila tidak atau blm di vaksin berikan edukasi apabila mau berangkat kami sediakan vaksin di tempat untuk itu dari dinas kesehatan siapkan tim vaksinator di pelabuhan Kupal dan Babang,”tandas Kapolres (Red)

Tambang Rakyat Desa Anggai Berpotensi Tutup, 249,6 Ton Mercury Terpapar Sejak 26 Tahun

HALSEL, CN – Pemerintah Pusat Akan membunuh masyakat Obi 20 tahun mendatang, karena melegalkan tambang rakyat Obi Anggai dengan penyebaran Merkury 249.6 ton. Tambang tersebut berpotensi di tutup.

Tambang rakyat Obi Anggai berjalan kurang lebih 20 tahun 1995  – 2021. Saat ini pun tambang rakyat Anggai masih berjalan dengan sistem pengolah menggunanakan merkuri.

Kalkulasi penggunaan merkuri pada sistem pengolah dari Tambang Rakyat Anggai selama 1 tahun kebelakang yaitu sebesar 11.040 kilogram atau 11,04 ton Dengan estimasi : Jumlah Glundung/tromol terdiri dari 100 unit Setiap unit rata-rata menghabiskan mercury sebanyak 2 kg/minggu. Sehingga dalam sebulan bisa mencapai 800 kg maka dalam satu tahun terdapat 9.600 kilogram atau 9.600 ton/tahun 2 x 100 x 4 = 800 Kg/Bulan 800 x 12     = 9.600 Kg /Tahun Total    =  9,6 pertahun dan jika di hitung dari perederan merkuri di tambang rakyat Anggai sudah berjalan 26 tahun terdapat 249.6 ton merkuri yang sudah tersebar di daratan Obi pada wilayah pertambangan rakyat Anggai. (data APRI Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia)

Sejak berjalan tambang rakyat Obi Anggai 26 tahun terakhir, tenknisnya menggunakan Glondog/Tromol dengan memakai zat cairan mercury yang pada dasarnya area lingkungan produksi  tidak tertata dengan baik sehinga cairan mercury tersebar tak beraturan dan merembet ke laut melalui sungai di area produksi tambang rakyat Obi Anggai.

Sebagai informasi di area tambang rakyat Anggai lokasi tua masyakat sudah takut minum air di area tersebut karena sudah kedepatan, saat  menggambil air untuk cuci tangan tangannya jadi kesemutan.

Merkury yang teraliri dan mengendap di laut Obi akan di makan oleh ikan, sementara rata-rata perkampungan masyarakat Obi tingggal di pesisir pantai yang selalu mengkumsumsi Ikan.

Belajar Dari Kasus Minamata dan Teluk Buyat

Minamata Disease (MD) pertamakali ditemukan di Minamata, Kumamoto Perfecture, pada 21 April 1956, di rumah salah satu warga yang berlokasi di bantaran sungai. Warga tersebut biasa memancing ikan dari jendela rumahnya untuk dikonsumsi sendiri. Setelah beberapa minggu, salah satu anggota keluarga rumah tersebut, mengalami sakit kejang parah dan meninggal. Bahkan kucing dan burungpun tiba-tiba jalan terseok-seok dan jatuh lalu mati. Selanjutnya, karena warga memakan ikan hasil tangkapan nelayan setempat dan mengkonsumsinya tiap hari, maka dalam waktu singkat banyak korban berjatuhan.

Pada awal tragedi, beberapa pasien dipandang mengalami gangguan ingatan dan kelainan mental sehingga pemerintah mendirikan Rumah Sakit Mental. Tapi makin lama makin banyak korban berjatuhan dan parah. Beberapa peneliti dari Kumamoto University mencoba merunut jalur pencemaran dan mendapati sumber pencemaran adalah ikan yang dikonsumsi dan ditangkap di perairan Teluk Minamata yang tercemar limbah dari Chisso corporation.

Pada bulan November 1956, para peneliti Kumamoto University merilis temuan awalnya sebagai : “Minamata disease is rather considered to be poisoning by a heavy metals.. presumably it enters the human body mainly through fish and shellfish”. Hal ini kemudian dikenal sebagai methylmercury poisoning.

Minamata disease adalah sindrom penyakit yang disebabkan keracunan merkuri pada tingkat yang ekstrim dan parah. Gejala-gejalanya antara lain ataxia (degenerasi syaraf), hilang rasa (numbness) di tangan dan kaki, jaringan otot melemah, cakupan pandangan terbatas, dan kerusakan pendengaran dan kemampuan bicara.

Dalam kasus ekstrim, gangguan emosi dan kejowaan, kelumpuhan, dan kematian lazim terjadi setelah beberapa minggu mengalami gejala-gejala keracunan merkuri di atas. Pada kasus congenital disease, ibu mentransfer racun kepada bayi dalam kandungan melalui placenta dan tali pusar sehingga bayi lahir cacat permanen. Hal ini meruntuhkan teori-terori sebelumnya yang menyatakan bahwa placenta melindungi jabang bayi dari bahaya dan ancaman dunia luar. Kasus Minamata congenital disease mengungkapkan bahwa Ibu dapat mentransfer racun yang ada dalam tubuhnya kepada si jabang bayi tanpa dirinya mengalami gejala yang parah.

Pada awalnya diperkirakan Minamata disease victims hanya sekitar 25,000 orang tapi pada akhir 2012, sekitar 65,000 victims mencatatkan diri dan menyatakan diri atau anggota keluarganya sebagai Minamata disease sufferers/victims. Para korban ini juga mengorganisir diri melalui berbagai wadah dan tetap berjuang lewat jalur pengadilan untuk mendapat pengakuan dan kompensasi. Hanya sekitar 2300 pasien yang disertifikasi dan sekitar 10,000 orang mendapat kompensasi parsial dari Chisso.

Semantara Pencemaran yang terjadi di kawasan Teluk Buyat kini disebabkan oleh produksi pertambangan emas yang  Aktivitas ini yang mengakibatkan satu satunya tempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih berubah menjadi keruh sehingga mencemari aliran air sungai dengan merubah warna, rasa, tingkat kejernihan serta derajat keasaman.
Berdasarkan data penelitian yang pernah dilakukan di Teluk Buyat bahwa kadar pencemaran tertinggi adalah logam berat yaitu merkuri (Hg) dan arsen (As

Menurut McLusky & Elliott (2004) bahwa Merkuri(Hg) adalah salah satu logam berat yang paling berbahaya bagi kesehatan mahkluk hidup karena merupakan jenis logam berat yang memiliki efek toksik paling berbahaya bersama dengan timbal (Pb) dan kadmium (Cd). Merkuri dianggap sebagai logam berbahaya karena sebagai ion atau dalam bentuk senyawa tertentu mudah diserap ke dalam tubuh. Oleh karena itu, di dalam tubuh merkuri dapat menghambat fungsi dari berbagai enzim bahkan dapat menimbulkan kerusakan sel dan menyebabkan kematian.

Dengan kegiatan pertambangan Emas yang dilakukan terus-menerus ini menimbulkan pencemaran merkuri pada air di kawasan Teluk Bayut sehingga dapat mengakibatkan sejumlah persoalan mulai dari kehilangan sumber air bersih, sebab sungai Buyat yang merupakan satusatunya tempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih berubah menjadi keruh seiring aktivitas perusahan di hulu sungai.

Dengan itu masyarakat setempat kini kehilangan wilayah tangkapan ikan karena sedimentasi limbah tailing telah menutupi hampir seluruh permukaan dasar perairan mulai dari wilayah lamun (sea grass) hingga ke kawasan terumbu karang (coral reef) dan menyebabkan kematian, baik manusia maupun makhluk hayati lainnya.

Berdasarkan dari tinjauan potensi Telu Buyat dari bebagai aspek bagi sumber kehidupan, untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air akibat penambangan emas yang tidak terpadu dengan diharapkan pemerintah segera mengambil keputusan untuk menutup usaha pertambangan emas  tersebut.

Bukan hanya dari pemerintah daerah saja, namun diharapakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara juga ikut berpartisipasi dalam membantu dan menekan untuk mengurangi pencemaran lingkungan di kawasan Teluk Buyat.

Saat konfirmasi Sekertris Jenderal (Sekjend), Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Imran S. Malla, dia mengatakan sudah ada hasil analisa dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait dengan jumlah pemakaian bahan kimia berbahaya merkury di Tambang Rakyat Desa Anggai. Apalagi perintah Presiden jelas pada Rapat Terbatas (Ratas) di istana tahun lalu,  Presiden sendiri yang mengikuti pendatangan perjanjian Minamata di jepang, dan Presiden juga telah memerintahkan Kapolri, kementrian terkait lainya agar pertambangan emas yang ber skala kecil, menengah dan besar yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri harus di hentikan. (3/10/2021)

“Data analisa dari KLHK soal pemakaian mercury, tambang emas Anggai masuk dalam zona merah karena pemakaiannya telah melewati ambang batas” ucap Sekjen APRI. (Zul/CN)