oleh

Tersangka Narkoba di Ringkus polisi di depan kantor Bupati Halsel

LABUHA, CN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) berhasil meringkus tersangka pengguna Narkoba. Tersangka berinisial FK alias Along di tangkap dirumahnya tepat di depapan Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, pada 6 november 2019 lalu.

Dari tangan pelaku Satreskrim Polres Halsel mengamankan sejumlah barang bukti berupa tembakau gorilla sebanyak 5 paket, ganja sebanyak 1 paket, botol mineral yang sudah di modifikasi sebagai alat penghisap serta 1 buah timbangan

Kepala Satreskrim Polres Halsel IPTU Dwi Gastimur Wanto mengatakan, Operasi Penangkapan yang di pimpinnya itu bermula dari informasi yang diterimanya, kemudian pihaknya melakukan lidik pemantauan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 21.00 WIT (6/11/19) tepat di depan rumah milik tersangka FK

Selanjutnya, selang beberapa saat sekitar Pukul 21.40 WIT tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halsel itu melakukan penyergapan tepat di belakang rumah terduga pelaku FK alias along dan Tim Reskrim mendapati 5 orang pemuda sedang melakukan pesta miras, selang beberapa saat kemudian pemilik rumah alias FK keluar dari rumahnya

“Kami melakukan pemantauan di rumah milik tersangka dan mendapati ada lima orang pemuda sedang melakukan pesta miras, selang beberapa saat kemudian tersangka FK keluar dari Rumahnya dan kami langsung menyergap untuk menggeledah”ujar Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Dwi Gastimur Wanto

Tak menunggu waktu lama Tim Reskrim Polres Halsel langsung membekuk terduga pelaku untuk di lakukan penggeledahan badan, Dari Hasil penggeledahan itu Polisi lalu menemukan 1 paket tembakau gorilla di tangan terduga pelaku FK, kemudian di lakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk melanjutkan penggeledahan rumah milik terduga pelaku

Alhasil, Polisi lalu mendapati sejumlah barang bukti lainnya seperti 4 paket tembakau gorilla, 1 paket ganja, 1 botol minuman mineral yang telah di modifikasi sebagai alat isap sabu.
Kasus tersebut kini di tangani pihak Polres Halsel untuk di tindak lanjuti (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar