Halut, CN : Kehadiran sebuah perusahan di Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmaheta Utara Provinsi Maluku Utara kembali di protes warga karena di nilai dapat mengancam kehidupan dan lingkunga warga setempat.
Hal ini di sampaikan Ikwan Tujang warga setempat kepada cerminnusantara.com bahwa kehadiran PT. Emerald medapat penolakan warga lingkar tambang khusunya empat desa karena akan memberikan dampak yang buruk.
Kata Ikwan, pihak perusahan PT. Emerald yang di ketahui bergerak di bidang Pasir Besih sudah membangun sosialisasi pekan kemarin kepada warga empat desa, yakni Desa Doitia, Warimoi, Ngajam dan Dorime namun warga tetap menolak dan belum memutuskan apa pun,
Lanjut Ikwan, atas permasalahan ini kami meminta kepada pemerinta Provinsi Maluku Utara agar segera mencabut izin perusahan PT. Emerald di wilayah kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Terpisah, dari pihak kecamatan yang tidak mau namanya di publis ketika di konfirmasi, membenarkan adanya kehadiran perusahan yang bergerak di bidang Pasir Besi namun terkait sosialisasi perusahan kepada warga empat desa medapatkan dukungan penuh oleh dua desa.
“soal perusahan Pasir Besih memang ada dan terkait rapat empat desa itu dua desa mendukung dan dua desa masih menok” singkatnya. (red)
Komentar